PROSESNESW.ID – Belum lama ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Suwandi Musa, sebut kegiatan yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Hadijah Tayeb, hanya dijadikan modus dalam mengkampanyekan salah satu paslon.
Kegiatan kunjungan Sekda bersama Staf Badan Keuangan dalam rangka Penguatan Pengadministrasian Pengelolaan Keuangan, di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Limboto Barat itu, mendapatkan sorotan tidak baik dari Suwandi Musa.
Sorotan tak ‘sedap’ itu pun mendapat tanggapan dari Staf Kominfo Kabupaten Gorontalo, Ismail Rahman. Ia mengatakan, kritikan dan masukan dari Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Suwandi Musa itu, tentu sudah menjadi ketentuan sistem pemerintahan dalam kelembagaan yang di atur oleh perundang-undangan. Sebab itu menjadi tupoksi yang memang harus dijalankan untuk memberi masukan atau kritikan pada Pemerintah Daerah.
Hanya saja kata Ismail, dalam membangun narasi yang baik untuk kepentingan Daerah kedepan, harus dibarengi dengan data dan fakta bukan hanya dengan rasa.
“Kalau kita hanya membangunnya dengan rasa, maka hadir adalah kecenderungan untuk mencurigai, tapi kalau kita membangun dengan data, maka yang hadir adalah dialegtika mampu menghantarkan pembangunan Daerah ke arah yang baik,” ungkap Ismail, saat diwawancari awak media, Kamis (12/11/2020).
Dijelaskannya, Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Panglima Aparatur Sipil Negara (ASN), di Pemerintah Kabupaten Gorontalo, tentu punya kapasitas dan legalitas dalam menjalankan tugasnya, serta menjelaskan tentang kebijakan pengololaan Keuangan Daerah.
“Terkait, yang disampaikan dibeberapa Pemerintah Desa itu, adalah hal-hal terkait dengan pengololaan Keuangan Daerah, makanya yang diajak dalam kegiatan tersebut Dinas Keuangan, karena dalam kerangka itu, tentu orang akan menilainya dengan objektif,” bebernya.
Imbuhnya, jika politik adalah bagian dari proses untuk mencurigai setiap langkah Pemerintahan Daerah, maka saat ini Pemerintah Daerah tidak akan berjalan kemana-mana untuk melakukan tugasnya yang sudah menjadi tupoksinya, untuk pembagunan Daerah yang lebih baik.
“Yang namanya Pemerintah Daerah itu, tidak berhubungan dengan politik, maupun dengan beragam hal lainnya yang bertantang dengan Pemerintah itu sendiri. Sebab kita ini bicara tentang kepentingan masyarakat secara umum, dan itu yang kita lakukan sampai hari ini,” jelasnya.
Terakhir, kata Ismail Rahman, Pemerintahan tidak perlu berhenti untuk menjalankan tugas-tugas yang sudah diamanatkan, walau bertepatan dengan pesta Demokrasi saat ini.
“Saya harap pemerintahan tidak perlu berhenti hanya karena ada pilkada, dan momentum politik. Pemerintahan harus biasa dipastikan berjalan, karena ini terkait dengan pelayanan kemasyarakat sosial dalam pembangunan Daerah. Sehingga itu kami berharap kritikan dan saran itu, tentu akan menjadi bagian pertimbangan yang sangat baik untuk kami lakukan langkah-langkah perbaikan, tetapi skali lagi harus dibangung dengan data-data dan fakata-fakta, bukan dengan rasa-rasanya,” pungkasnya. (Adv/Rihol Igirisa)