PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Hadijah U Tayeb, yang mewakili Bupati Gorontalo, menghadiri penandatanganan perjanjian Kontrak Penyuluh KB di Kabupaten Gorontalo. Bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Gorontalo. Selasa, (28/01/2020).
Dalam sambutanya Sekda Kabupaten Gorontalo menjelaskan, sesuai data penduduk Kabupaten Gorontalo. Dari tahun 2013, sampai dengan tahun 2020 terjadi penurunan jumlah penduduk.
“Hal ini menunjukan, bukti kinerja Penyuluh KB untuk mengendalikan jumlah angka kelahiran berhasil dan efektif,” ujarnya.
Hadijah pun berharap, agar Penyuluh KB di Kabupaten Gorontalo, memiliki target, yang harus dilampaui serta memperhatikan kualitas penduduk dibandingkan kuantitasnya.
“Karena ada dua hal yang menjadi prioritas Pemerintah Kabuten Gorontalo, yaitu Kesehatan dan Pendidikan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BKKBN Provinsi Gorontalo mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Ada beberapa hal yang harus diprioritaskan.
Seperti data valid dan masyarakat pelosok yang tidak terjangkau debgan pelayanan, itu yang harus di garap bersama.
“Terkadang masyarakat yang tinggal di pelosok, sulit terjangkau dengan penyuluhan. Makanya harus diefektifkan lagi, agar kedepan benar-benar tersampaikan apa yang menjadi harapan bersama,” ujarnya. (Ryan)