Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Surat Edaran Baru, ASN Kabgor Dilarang Pamer Kemewahan

Editor by Editor
19 Sep 2025 17:11
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mempertontonkan gaya hidup mewah di hadapan publik.

Imbauan tersebut disampaikannya seiring diterbitkannya surat edaran Nomor: 800BKPSDM/732/2025, yang merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Selain itu, surat edaran itu juga merujuk pada instruksi Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI Nomor: 100.3.2/4125/BPD tertanggal 9 September 2025, terkait permintaan data dukung tindak lanjut arahan Mendagri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Itu edaran Kemendagri, dan saya teruskan ke ASN di Kabupaten Gorontalo,” ujar Sofyan saat diwawancarai di Rumah Dinasnya, Jumat (19/9/2025).

Dalam edaran tersebut, pejabat dan ASN diminta untuk mengedepankan pola hidup sederhana, hemat, dan bersahaja. Mereka diingatkan agar menghindari perilaku flexing atau memamerkan gaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial, karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan keresahan masyarakat.

“Orang mau hidup mewah silakan, tapi jangan dipamerkan atau diposting di media sosial seperti Facebook,” tandasnya.

Tags: ASN GorontaloASN Gorontalo Dilarang PamerASN Pamer di KabgorgorontaloPemda Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Densus 88 dan Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama Cegah Penyebaran Terorisme

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya memperkuat pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan jaringan terorisme, Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menjalin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan 3Store Pertama di Gorontalo

29 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.