
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, terus seriusi rencana Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Gorontalo Utara. Hal tersebut disampaikan Sekda Ridwan Yasin saat melaksanakan rapat bersama Kakanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, di Aula Tinepo, Jumat (17/7/2020).
Ridwan Yasin menjelaskan, sebagai daerah berstatus otonom, serta diapit 2 Provinsi yang sangat berdekatan dengan Gorontalo Utara (Gorut), sudah selayaknya Gorut memiliki fasilitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Jadi Tujuan Pembangunan Lapas di Gorontalo Utara adalah, untuk mendekatkan pelayanan kepada warga kita, khususnya yang bermasalah hukum,” ungkap Ridwan.
Ia mengatakan, pembangunan Lapas di Gorut memang sangat diharapkan oleh Pemerintah Daerah saat ini.
“Jadi, ini sangatlah penting pembangunan Lapas di Gorontalo Utara. Saat ini saja warga kita yang berada di Lembaga Pemasyarakatan jumlahnya 60an,” ucap Ridwan.
Dijelaskannya, jika dibandingkan dengan Tahun lalu, jumlah warga Gorut yang berada di Lembaga Pemasyarakatan sekitar 80an orang, ini berarti menurun di Tahun ini.
“Tapi itu bukan berarti kalau sudah pindah ke sini akan menurun, bisa saja akan bertambah lebih banyak. Sehingga, pembangunan lapas ini sangat penting, karena sudah ada Polres, Kejaksaan juga ada, kemudian lapasnya sudah pasti, demikian juga pengadilan. Sehingga ketika ada masyarakat kita yang terjerat masalah hukum, kita lebih dipermudah memprosesnya,” kata Ridwan.
Sementara itu, untuk rencana lokasi pembangunannya, kata Ridwan belum dipastikan, namun pihaknya akan menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Untuk lokasi, kita belum bisa pastikan, karena kita masih akan berkoordinasi lagi dengan Dinas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ucapnya.
Sekda Ridwan berharap, lokasi yang nantinya akan menjadi tempat Pembangunan Lapas bisa berlokasi di tanah luas, dan bisa digunakan untuk berkebun.
“Sebab aktivitas warga kita yang ada di lapas itu kebanyakan berkebun. Selain itu Lokasihnyapun agak dijauhkan dari pusat ibu kota kabupaten agar tidak mengganggu,” pungkasnya. (Usi)














