PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba melepas sedikitnya 650 peserta Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari SMK Negeri 1 Kota Gorontalo, Selasa (4/2/2020).
Rencananya, mereka akan ditempatkan di 180 lokasi dunia usaha/dunia industri, baik pemerintah, BUMN/BUMD dan perusahaan swasta. Pada kesempatan yang sama, SMK Negeri 1 Gorontalo juga me-launching Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1).
“Saya harap PKL ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya. Jaga nama baik keluarga dan almamater sekolah ini,” pesan Sekretaris Daerah Darda Daraba.
Dia juga berharap, para siswa meningkatkan disiplin dan produktivitas kerja selama 3 bulan mengikuti PKL.
“Kalau di sekolah kita belajar, maka sekarang kita dituntut untuk mempraktekkan langsung di lapangan apa yang sudah didapat waktu di ruang kelas,” ujar Darda.
Sebagai sekolah yang sudah memiliki sertifikasi yang telah diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dia meminta siswa membuktikan mampu menjadi teladan dan profesional di dunia kerja.
“Kepada para pembimbing dan para guru, tolong dimonitor dengan baik, tunjukkan bahwa SMK N 1 Gorontalo bisa mengimplementasikan sertifikasi yang telah didapat sehingga untuk kesempatan kerja yang akan datang dapat terisi oleh siswa-siswi SMK N 1 Gorontalo,” pungkasnya. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…