Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Selain Sosialisasi Penegakan Protokol Kesehatan, Gubernur Rusli Berbagi Masker

Usman Anapia by Usman Anapia
18 Agu 2020 21:44
in Pemprov Gorontalo
Aksi bagi masker yang dilakukan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, unsur forkopimda dan anggota IOF Gorontalo, Selasa (18/08/2020). Foto : Salman – Humas

PROSESNEWS.ID – Sosialisasi sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan diwarnai dengan pembagian masker. Aksi bagi-bagi masker tersebut dilaksanakan oleh anggota Indonesia Offroad Federation (IOF) wilayah Gorontalo yang dipimpin oleh Ketua IOF sekaligus Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

Sanksi bagi warga diatur pada Peraturan Gubernur Gorontalo (Pergub) nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sosialisasi dilakukan selama tujuh hari hingga 24 Agustus 2020.

Publikasi dengan mobil pengeras suara anggota IOF dimulai dari depan rumah jabatan Gubernur, Selasa (18/08/2020). Kemudian bergerak menuju jalan Agussalim, terus ke Telaga dan berakhir Menara Keagungan di Limboto.

Untuk publikasi tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibagi menjadi tiga jalur. Sebagian menyisir Kota Gorontalo, sebagian ke Kabupaten Gorontalo dan ada yang ke arah Bone Bolango. Tiap OPD dilengkapi satu unit mobil, dua unit bentor dan sejumlah sepeda motor.

“Yang paling utama mari kita taati protokol kesehatan. Tidak sulit, tidak mahal dibandingkan dengan nyawa yang melayang. Seperti kata Pak Kapolda yang saya tiru; mati sia-sia kalau kena corona,” tutur Rusli di sela-sela acara pelepasan.

Sosialisasi dan bagi masker melewati sembilan titik pemberhentian di antaranya bundaran HI dan simpang lima. Gubernur Rusli turun dari mobil hardtop dan membagi-bagikan masker kepada pedagang kaki lima, pengemudi dan penumpang angkot, bentor dan warga sekitar. Kapolda Gorontalo Irjen Pol Adnas dan Danrem 133 Nani Wartabone Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito juga tidak mau ketinggalan.

“Pak Kapolda dan jajarannya, Pak Danrem dan jajarannya, semua diminta untuk mendukung langkah-langkah kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Membela dan melayani masyarakat adalh hukum yang tertinggi,” imbuh Rusli.

Sosialisasi dan bagi bagi masker berakhir di Menara Keagungan, Kecamatan Limboto. Seperti di tempat lain, di sini Gubernur Rusli dan unsur Forkopimda membagi masker kepada warga yang ditemui.

Recananya sosialisasi Pergub no.41 Tahun 2020 akan digelar hingga 24 Agusutus 2020. Setalah masa sosialisasi berakhir akan dilakukan penindakan mulai dari teguran, sanksi kerja sosial dan denda uang. Denda perorangan Rp150.000 sedangkan denda pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan Rp500.000 hingga pencabutan izin usaha oleh pemerintah kabupaten dan kota. (Ads)

Tags: Sosialisasi Pergub nomor 41
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Universitas Negeri Gorontalo

Jawab Kekurangan Dokter Spesialis, UNG Hadirkan Prodi Anestesi

by Editor
4 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, mengumumkan peluncuran Program Studi (Prodi) Kedokteran Spesialis Anestesi sebagai langkah strategis...

Oplus_131072

Idah Syahidah Puji Sumbangsih KKSS untuk Pembangunan Gorontalo

4 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Godok Ranperda Pembangunan Industri 2026–2047

4 Mar 2026

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

3 Mar 2026

Pemda Gorontalo Siapkan Rp27 Miliar untuk THR ASN

2 Mar 2026

Pansus III DPRD Rampung, Sejumlah OPD Mengalami Perubahan Signifikan

4 Mar 2026

TERBARU

DPRD Kota Gorontalo Akan Sidak Program MBG

4 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Godok Ranperda Pembangunan Industri 2026–2047

4 Mar 2026

Jawab Kekurangan Dokter Spesialis, UNG Hadirkan Prodi Anestesi

4 Mar 2026

Pansus III DPRD Rampung, Sejumlah OPD Mengalami Perubahan Signifikan

4 Mar 2026
Oplus_131072

Idah Syahidah Puji Sumbangsih KKSS untuk Pembangunan Gorontalo

4 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.