PROSESNEWS.ID – Selama tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan Bapaslon Perseorangan, Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Rinto W. Ali, meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk bekerja secara efektif dan terukur. Selasa, (11/08/2020).
Sebab kata Rinto, mengingat waktu yang tersedia hanya tujuh hari, tanggal 10 sampai 16 Agustus 2020.
“Mengingat waktu yang tersisa hanya tujuh hari, maka kami berpesan kepada PPS untuk mengedepankan prinsip efektifitas, dalam bekerja,” tegasnya.
Selama proses verifikasi faktual (Verfak) nanti, pihaknya juga meminta kepada penyelenggara adhoc, untuk membuat langkah-langkah terukur.
“Selama melakukan verifikasi faktual dukungan perbaikan, diharapkan PPS melakukan langkah-langkah terukur. Sehingga setiap harinya kita dapat mengukur kemajuan proses tahapan ini,” pintanya.
Selain itu, Rinto juga meminta untuk terus lakukan koordinasi dengan tim penghubung Bapaslon (perseorangan).
“Bilamana di wilayah kerja PPS tidak terdapat tim penghubung yang dapat dihubungi, segera melapor ke PPK dan/atau tim penghubung tingkat Kecamatan melalui nomor telepon seluler, yang telah disampaikan sebelumnya oleh KPU Kabupaten Pohuwato,” ujarnya.
Diketahui, data dukungan perbaikan sementara yang akan diverifikasi faktual PPS, adalah sebanyak 15.628.
Dari jumlah tersebut, berdasarkan data yang diperoleh dari tim e-verfak KPU Kabupaten Pohuwato, per tanggal 11 Agustus 2020, pukul 20.00 WITA, kemajuan verifikasi faktual dukungan perbaikan Bapaslon Perseorangan telah mencapai 19 persen. (Iskandar)