PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menemukan kendala dalam tahap pelipatan suara, setelah mengetahui jumlah surat suara yang diterima belum mencukupi jumlah pemilih.
Meskipun proses penyortiran dan pelipatan telah diselesaikan sejak 11 Januari, namun jumlah surat suara yang ada tidak sesuai dengan yang tertera pada box pengiriman.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menjelaskan, meskipun surat suara dikirim dalam box dengan label jumlah, seperti 500 atau 1000, setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan, jumlahnya tidak sesuai dengan yang tertera.
“Ada yang kurang, tidak sesuai dengan jumlah yang tertera pada box itu sendiri,” ujar Roy pada Rabu (17/01/2024).
Dengan kesenjangan jumlah surat suara yang masih kurang, Roy mengatakan pihaknya telah menginformasikan situasi ini kepada KPU Provinsi dan selanjutnya akan disampaikan kepada KPU RI untuk memastikan pemenuhan jumlah surat suara yang dibutuhkan.
Sejauh ini, KPU Kabupaten Gorontalo telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan untuk 1.504.819 surat suara, dari total 1.534.325 yang dibutuhkan.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…