Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Seluruh Gugatan RT ke Gubernur Gorontalo Ditolak PTUN

Editor by Editor
12 Mar 2020 16:14
in Gorontalo, Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kamis (12/03/2020), Majelis Hakim PTUN menolak gugatan RT terkait SK Gubernur Gorontalo tentang pemberhentian RT sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo.

Keputusan ini dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim PTUN Andi Hendra Dwi Bayu Putra saat sidang dengan agenda pembacaan putusan.

Dalam perkara ini, Suslianto selaku kuasa hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo menjelaskan menurut putusan majelis hakim, Gubernur Gorontalo memiliki kewenangan menerbitkan SK pemberhentian RT sebagai anggota DPRD.

“Penerbitan SK pemberhentian oleh Gubernur telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Katanya, keputusan ini didasarkan pada banyak pertimbangan seperti yang sudah dibacakan oleh hakim tadi. Tapi intinya kata Suslianto, seluruh gugatan ditolak oleh majelis hakim.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa pertimbangan selanjutnya penerbitan SK pemberhentian RT tidak bertentangan dengan asas-asas pemerintahan.

“Menanggapi putusan persidangan tersebut, pihak kuasa hukum penggugat kabarnya akan melayangkan banding. Suslianto mengatakan akan menerima seluruh upaya hukum yang ditempuh oleh pihak penggugat” jelasnya.

Suslianto, mengungkapkan, hal itu merupakan bagian dari hak penggugat.

“Yang penting seperti sudah dijelaskan oleh majelis hakim bahwa pengajuan banding tidak lebih dari 14 hari setelelah putusan dibacakan,” tutupnya. (Ads)

Tags: Seluruh Gugatan RT ke Gubernur Gorontalo Ditolak PTUN
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Perkuat Kemitraan dengan Media Massa

by Editor
14 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memantapkan sinergi kemitraan di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolresta Gorontalo Kota...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026
Oplus_131072

Gusnar Ismail Beri THR untuk PPPK Paruh Waktu Meski Tak Diatur PP

14 Mar 2026

Pemda Gorontalo Terus Bersinergi dengan Polri Perkuat Stabilitas Pangan

14 Mar 2026

BPTD Kelas II Gorontalo Pastikan Armada Angkutan Layak Jalan Saat Mudik

14 Mar 2026

Mudik Lewat Udara Diprediksi Padat, Bandara Djalaluddin Dirikan Posko Pengawasan

13 Mar 2026

TERBARU

Polresta Gorontalo Kota Perkuat Kemitraan dengan Media Massa

14 Mar 2026
Oplus_131072

Gusnar Ismail Beri THR untuk PPPK Paruh Waktu Meski Tak Diatur PP

14 Mar 2026

BPTD Kelas II Gorontalo Pastikan Armada Angkutan Layak Jalan Saat Mudik

14 Mar 2026

Pemda Gorontalo Terus Bersinergi dengan Polri Perkuat Stabilitas Pangan

14 Mar 2026

Mudik Lewat Udara Diprediksi Padat, Bandara Djalaluddin Dirikan Posko Pengawasan

13 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.