PROSESNEWS.ID — Tim Opsnal Polres Minahasa berhasil mengamankan seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Gorontalo Kota dengan inisial FYD (35) pada Minggu (14/01/24) sekitar pukul 18.30 WITA di Kecamatan Remboken.
FYD yang merupakan warga Kota Gorontalo itu diduga terlibat dalam tindakan pidana pertolongan jahat terkait penjualan satu unit mobil Daihatsu Xenia yang dipinjamnya dari salah satu rental di Andalas, Kota Gorontalo.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Resmob Polres Minahasa saat FYD sedang bersama rekannya RS (51) hendak menjual mobil tersebut.
“Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan FYD dan RS ketika keduanya akan menjual mobil tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.
Setelah Resmob Polres Minahasa melakukan penangkapan, tim Rajawali dan penyidik Polresta Gorontalo Kota kemudian menuju Polres Minahasa untuk menjemput FYD dan RS guna melaksanakan proses penyidikan di Polresta Gorontalo Kota.
“Fakta yang terungkap menunjukkan bahwa FYD sebagai otak dari penjualan mobil tersebut. Saat ini, FYD sudah ada di Gorontalo dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Penyidikan dan Analisis (UPPA) Polresta Gorontalo terkait kasus penggelapan mobil,” tambahnya.
FYD sebelumnya telah dipanggil dua kali namun ia tidak mengindahkan panggilan tersebut, sehingga pihak kepolisian mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang terhadapnya.
Saat ini, pelaku sedang diperiksa dan dijerat dengan Pasal 480 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penggelapan.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…