Peristiwa

Seorang Anak 12 Tahun di Pohuwato Alami Pelecehan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual

PROSESNEWS.ID – Sungguh bejat kelakuan oknum nelayan di Kabupaten Pohuwato, yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan yang masih berumur 12 tahun. Korban, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu, mengalami perlakukan yang tidak senonoh dari pelaku yang sudah berumur 40 tahun.

Ceritanya, pada tanggal 30 Desember 2020, sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku mendatangi sebuah lapangan Volly Ball di Kabupaten Pohuwato. Pelaku dengan inisial ON, datang mencari ibu korban. Namun, Pelaku tidak menemukan ibu korban di lapangan tersebut.

“Pelaku mencari saya, dan saya di tanya kepada anak-anak yang berada di lapangan Volly Ball. Anak-anak itu menjawab, saya tidak ada dan hanya anak saya yang ada. Pelaku pun menyuruh anak-anak itu untuk memanggil anak saya, kemudian Pelaku membawa anak saya dengan menggunakan motor,” ujar ibu korban saat menghubungi prosesnews.id

Dijelaskannya, setelah pelaku membawa korban dengan motor. Korban pun di bawa ke sebuah tempat yang sepi dan gelap. Disitulah korban, mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari pelaku. Bagian-bagian tubuh sensitif dari korban, di paksa disentuh oleh pelaku.

Korban yang lemah dan tidak memiliki daya, hanya bisa menyebut nama Allah. Pelaku terus melakukan aksinya, hingga korban di paksa untuk memegang kemaluan pelaku. Korban kemudian menangis dan hanya bisa pasrah dengan harapan ada yang datang untuk membantunya.

“Saat dipaksa pelaku, anak saya hanya menyebut nama Allah. Anak saya hanya bisa menangis pasrah dan berharap ada yang datang menolongnya,” bebernya.

Pelaku yang sudah merasa puas dengan kelakuan pejatnya, kemudian mengantarkan kembali korban di Lapangan Volly Ball. Korban yang terus menangis dan ketakutan, oleh Pelaku di bujuk untuk di ajak makan di sebuah Warung Kopi. Namun, korban menolak bujukan pelaku.

Alhasil, korban pun melaporkan kejadian itu pada kakak saudara korban. Kakak korban kemudian memberitahu kejadian itu pada ibu korban. Kakak korban, berinisiatif mendatangi Polsek setempat untuk melaporkan kejadian yang dialami korban, sekitar pukul 02.00 Wita. Kepolisian pun, langsung menahan pelaku.

Ibu korban yang berada di Kota Gorontalo dan menerima kabar pilu itu, langsung balik ke Kabupaten Pohuwato. Setibanya di Kabupaten Pohuwato, paginya ibu korban bersama keluarga kembali mendatangi Polsek. Ironisnya, pelaku yang saat itu sudah di amankan Polsek setempat, ditemui sudah dibebaskan.

“Tiba-tiba pelaku dan motor pelaku sudah tidak ada di Polsek. Dan saya diarahkan langsung ke Polres Pohuwato untuk melaporkan kejadian itu. Di Polres Pohuwato saya sempat diambil BAP oleh penyidik. Tapi sampai dengan saat ini, belum ada kejelasan. Kasihan anak saya yang jadi korban, sementara pelaku masih berkeliaran di luar,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Pohuwato AKBP. Teddy Rayendra, S.IK,M.IK saat di konfrimasi, belum memberikan tanggapannya perihal kasus tersebut.

Reporter : Iskandar Badu

Recent Posts

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

1 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

1 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

1 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

1 hari ago

Pajak dan Retribusi Bermasalah, Komisi II Siap Turun Lapangan

PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…

2 hari ago

DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2024

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…

2 hari ago