Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Soal Pelecehan Seksual Oknum Dosen IAIN, Ini Tanggapan Polda..

Editor by Editor
14 Mei 2019 04:57
in Gorontalo, Headline, Kriminal, Pilihan, Trending

PROSESNEWS.ID – Perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo dengan inisial MM, yang telah dilaporkan 12 advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PAKAR Provinsi Gorontalo itu, kini masih dalam proses penyelidikan.

Perkara dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor : STTLP/102/IV/2019/SIAGA-SPKT, itu kini diseriusi penyidik PPA Polda Gorontalo, demi memberikan kepastian hukum terhadap korban.

Awal mula korban mendapatkan perbuatan keji dari oknum dosen itu, sejak Rabu 6 Februari 2019. Saat itu, korban yang berniat ingin memperbaiki nilai salah satu mata kuliah yang di ajarkan MM.

Kemudian korban menghubungi oknum dosen itu, pada saat berkomunikasi korban diminta untuk datang ke salah kotrakan MM sekitar pukul 12.00 wita, sesampainya di kotrakan, korban malah mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh.

Merasa keberatan korban yang didampingi LBH Pakar Provinsi Gorontalo dan WIRE-G, melaporkan kejadian itu di Polda Gorontalo, pada tanggal 15 April 2019.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono, mengatakan Terkait kasus pencabulan sebagaimana Laporan Polisi dengan nomor 102/IV tanggal 15 april 2019 terhadap korban oleh MM, sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Pihak PPA Polda sendiri sudah memeriksa 4 orang yaitu pelapor, orang tua pelapor dan 2 orang dosen,” ujarnya. (*)

Tags: DOSEN CABULIAIN GORONTALOLBH PAKAR PROVINSI GORONTALOPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Samapta Polda Gorontalo kembali menggelar Patroli Perintis Presisi guna mencegah kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Patroli tersebut...

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan terus dilakukan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Salah satunya...

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mahasiswa di Gorontalo Kehilangan Hasil Penelitian Setelah Kos Dilalap Api

by Editor
15 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Musibah datang tanpa diduga. Di tengah perjuangannya menyelesaikan pendidikan tinggi, seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rahmawati Yunus,...

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

14 Jun 2026

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

14 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Taluhu Barakati Kembali Menjadi Wisata yang Menarik

14 Jun 2026

TERBARU

Mahasiswa di Gorontalo Kehilangan Hasil Penelitian Setelah Kos Dilalap Api

15 Jun 2026
Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

14 Jun 2026

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

14 Jun 2026

Taluhu Barakati Kembali Menjadi Wisata yang Menarik

14 Jun 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.