PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin kembali serahkan Bantuan Langsung Tunai Tahap Dua, di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Rabu, (10/6/2020 ).
Dalam sambutannya, Sekda Ridwan kembali mengingatkan masyarakat, khusunya yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, untuk terus mematuhi aturan pemerintah terkait percepatan pemutusan mata rantai pandemi virus Covid-19.
“Kepada semua masyarakat, jika ingin pandemi virus Covid-19 ini cepat berakhir, tidak ada cara lain, selain tetap terus mematuhi aturan pemerintah, sekalipun penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ini kita lanjutkan terus, jika masyarakat tidak bisa mematuhinya, maka percuma, hasilnya tetap tidak akan berdampak baik,” terang Ridwan.
Dijelaskannya, atas tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Gorontalo Utara, yang peduli terhadap aturan pemerintah, terkait dengan prtokol kesehatan, ia sangat mengapresiasi sambut baik masyarakat.
“Saya melihat, dari aktifitas pasar, dan juga sekolah yang mulai beraktifitas, sudah menjalankan dengan baik protokol kesehatan, dan ini saya minta harus terus dilakukan,” pintanya.
Terakhir, Ridwan mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Gorontalo Utara, yang sampai dengan ini, terus membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. (Usi)