Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kakejari Gorut Berganti, 4 Kasus Korupsi Besar Dipertanyakan Statusnya

Editor by Editor
23 Feb 2026 19:12
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Empat perkara dugaan korupsi yang selama ini berjalan relatif cepat dan transparan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara kini disebut-sebut berada di ambang peningkatan status.

Namun, di saat bersamaan, struktur internal lembaga tersebut justru mengalami perombakan. Pergantian terjadi pada pucuk pimpinan, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) hingga Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang menangani perkara korupsi di Gorontalo Utara.

Perkara yang ditangani bukan kasus kecil. Dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro, skandal dana BKAD miliaran rupiah, penyimpangan dana desa Gentuma, hingga kasus penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Gerbang Emas menjadi sorotan karena menyangkut uang rakyat dalam jumlah besar.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perkembangan penanganan perkara, terjadi pergantian pimpinan di Kejari Gorontalo Utara.

Aditya Narwanto resmi menggantikan Zam Zam Ikhwan sebagai Kajari Gorontalo Utara. Pelantikan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, pada Kamis (29/1/2026).

Selain itu, posisi strategis Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang sebelumnya dijabat oleh Bagas Prasetyo Utomo sebagai pelaksana tugas, kini resmi diemban secara definitif oleh Eric B.C. Nikijuluw pada (8/2/2026).

Pergantian ini terjadi ketika sejumlah perkara besar telah berada pada tahap penyidikan. Bahkan, dalam kasus PUDAM, telah ditetapkan dua orang tersangka pada November 2025.

Kasus BKAD menjadi salah satu yang paling menyita perhatian. Dana setoran dari 123 desa yang nilainya mencapai Rp4,3 miliar hingga Rp4,5 miliar diduga digunakan untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tanpa dasar kewenangan hukum yang jelas.

Jika benar pelatihan tersebut bukan kewenangan BKAD, maka konstruksi perkaranya berpotensi masuk ranah pidana.

Pada perkara pembangunan Masjid Jabal Iqro, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai ratusan juta rupiah.

Penyidikan telah dimulai sejak Maret 2025, namun hingga kini publik masih menunggu kejelasan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

Sementara itu, dalam kasus PUDAM, dua mantan direksi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp1,66 miliar. Kajari sebelumnya, Zam Zam Ikhwan, juga menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Pergantian struktur ini terjadi setelah capaian kinerja yang dinilai baik di bawah kepemimpinan sebelumnya. Tercatat, terdapat 15 penyelidikan, 6 penyidikan, serta pemulihan kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar yang telah disetorkan ke kas daerah. Bahkan, Kejari Gorontalo Utara sempat meraih peringkat kedua kinerja terbaik di wilayah hukum Kejati Gorontalo.

Aktivis Gorontalo Utara, Sandy Syafrudin Nina menyampaikan, publik saat ini menantikan langkah konkret Kejari Gorontalo Utara di bawah kepemimpinan baru.

“Apakah perombakan struktur ini akan mempercepat penetapan tersangka dan pelimpahan perkara ke pengadilan, atau justru membuat proses kembali beradaptasi dari awal,” ucapnya, Minggu (22/2/2026).

Empat perkara besar tersebut kini telah berada pada tahap penyidikan. Arah penanganannya berada di tangan pimpinan baru Kejari Gorontalo Utara.

“Transparansi, ketegasan, dan keberanian mengambil keputusan akan menjadi ujian sesungguhnya karena yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi institusi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah. Jangan sampai penanganan korupsi oleh Kejari Gorut yang baik di tahun 2025 dan mampu menaikkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara kembali ke titik nol,” tandasnya.

 

Tags: gorontaloGorontalo UtaraGorutKasus di GorutKasus Gorontalo Utara
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo, Gusnar Tinggalkan Pesan Ini

by Editor
13 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID  - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 30 asal Gorontalo di Bandar Udara Internasional...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Rayakan Idul Adha, ASTON Gorontalo Bagikan 300 Kupon Qurban untuk Masyarakat

by Editor
28 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, ASTON Gorontalo Hotel and Convention Center kembali menggelar kegiatan qurban sebagai...

Seorang Pria Ditemukan Tidak Bernyawa di Kecamatan Limboto

31 Mei 2026

Bantuan untuk Korban Banjir Biau Disalurkan, Fokus pada Kebutuhan Dasar Warga

30 Mei 2026

Pabrik Roti Massempo Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

24 Mei 2026

DPD PAN Kabgor Gelar Muscab VI, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang

10 Mei 2026

Gorontalo Raih Peringkat Pertama Nasional Penanganan Konflik Sosial

14 Nov 2025

TERBARU

Seorang Pria Ditemukan Tidak Bernyawa di Kecamatan Limboto

31 Mei 2026

Bantuan untuk Korban Banjir Biau Disalurkan, Fokus pada Kebutuhan Dasar Warga

30 Mei 2026

Pemprov Gorontalo Jelaskan Kenapa Baru 10 Blok WPR Bisa Dipakai Penambang

29 Mei 2026

Banjir Bandang Rendam Lima Desa di Biau, Wagub Idah Turun Langsung ke Lokasi

29 Mei 2026

UNG Ingatkan Mahasiswa Baru UTBK-SNBT 2026 Segera Registrasi Ulang

29 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.