
PROSESNEWS.ID – Pelaku dengan inisial AA (40) warga Huntu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, membacok korban Rohmin Adam Paminta (50), yang menyebabkan 3 jari korban putus. Selain itu juga, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan hidung. Sabtu, (2/7/2022).
Ceritanya, bermula saat pelaku sedang membuang hajat di rumah kediaman mereka tinggal. Kemudian, korban mematikan air yang menyebabkan kotoran berhamburan di kamar mandi.
Akhirnya, pelaku tidak menerima perbuatan dan tindakan korban, yang membuat pelaku naik pitan, hingga terpaksa menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
Usai melakukan aksinya, pelaku pun datang menyerahkan diri ke Polsek Tapa. Dan hasil intoregasi Polisi, Pelaku mengaku sebelum insiden berdarah itu, pelaku kerap sering dihina dan di kasari korban, yang membuat emosi pelaku tak terbendung lagi.
Sementara itu korban dilarikan ke rumah Sakit Aloie Saboe Kota Gorontalo, untuk mendapatkan perawatan intensif.













