Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Setelah Dilakukan Mediasi, Konflik Lahan Lombongo Berakhir dengan Komitmen Bersama

Usman Anapia by Usman Anapia
13 Agu 2020 14:00
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyerahkan Surat Komitmen Bersama pengelolaan obyek Wisata Lombongo kepada Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Rabu (12/8/2020). (Foto: Salman-Humas).

PROSESNEWS.ID – Akhirnya, setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak, oleh Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK dihadiri BPKP, Kejaksaan serta Kanwil Agraria/Badan Pertanahan Nasional.

Konflik kepemilikan lahan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Pemkab Bone Bolango di Obyek Wisata Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango berakhir manis.

Pemprov selaku pemilik lahan dengan sertifikat sah, menghibahkan tiga dari 32 hektar lahan kepada Pemkab Bone Bolango untuk kepentingan pariwisata, Rabu (12/8/2020).

Para pihak itu harus turun tangan, sebab ini tentang kejelasan aset daerah dan pengelolaannya yang wajib dipertanggungjawabkan.

“Jangankan tiga hektar, semua (32 hektar) lahan diminta, kami kasih. Syaratnya harus jelas dulu pembangunannya. Road mapnya harus jelas dan sebisa mungkin melibatkan investor swasta agar pengelolaannya berkelanjutan,” ucap Rusli.

Kecemasan Rusli tentang pengelolaan pariwisata di daerah cukup masuk akal. Pentadio Resort dan Kebun Binatang di Kabupaten Gorontalo serta Water Boom di Bolihutuo, Boalemo menjadi potret suram destinasi wisata yang dikelola dengan APBD.

Rusli punya impian besar menjadikan Lombongo sebagai kawasan geopark yang terintegrasi dengan Danau Perintis. Tidak sampai pada angan-angan, Rusli bersama unsur Forkopimda tahun 2019 lalu sempat studi banding di Sari Ater di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pemiliknya diyakinkan untuk mau berinvestasi di Lombongo.

“Sari Ater itu dikelola swasta. Ancol di Jakarta dikelola oleh swasta. Fasilitasnya bagus, tidak menggerogoti anggaran daerah, hasilnya pas, maksimal dan dikelola profesional,” imbuhnya.

Apa yang selanjutnya terbaca dari proses hibah tanah antar kedua pemerintah yakni adanya komitmen bersama untuk mendukung pengembangan wisata Lombongo. Meski belum dalam taraf investasi swasta, namun Bupati Hamim Pou menyanggupi untuk investasi Rp15 miliar di obyek wisata yang dikelola pemerintahannya itu. Gubernur Rusli mendukung komitmen itu dengan berjanji mengalokasikan Rp5 miliar ke Pemkab Bone Bolango.

Lebih dari sekedar komitmen, konflik lahan Lombongo juga bisa dibaca dari kebesaran hati kedua pimpinan daerah untuk mencari solusi terbaik. Pada gilirannya kepentingan rakyat dan daerah menjadi yang utama.

“Saya tidak punya kepentingan apa-apa baik itu politik maupun pribadi. Saya contohkan Rumah Sakit Toto. Pak Hamim sampaikan ke saya minta lahan, tadi saya bilang bikin saja suratnya Pak Hamim. Nanti saya tanda tangan. Itu luasnya 80 hektar, saya akan setujui karena untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, aset lahan Lombongo diawali dari aset Balai Benih Induk Holtikultura, Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pasca pemekaran daerah tahun 2000 lalu, status lahan milik Pemprov Sulut semuanya dialihkan melalui mekanisme Penyerahan Personil, Saranan dan Prasarana (P3D) ke Pemprov Gorontalo.

Beberapa dokumen yang berhasil diperoleh untuk menguatkan penjelasan tersebut di antaranya Surat Keterangan Pemilikan Lahan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo periode tahun 1987-1991, Syamsuddin Sailellah.

Berikut ada Surat Pernyataan Pengguasaan Fisik atas Tanah Negara, Agustus 2007. Surat tersebut ditandatangani di atas materai 6.000 oleh Kepala Desa Lombongo aktif saat iu Yahya Abukala. Surat dilengkapi dengan tandatangan saksi mantan Kepala Desa Lombongo Ayuba Tanggudango dan Mohamad K. Lalu selaku staf UPTD Balai Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.

Puncaknya keluar surat Keputusan Bupati Bone Bolango no. 237 Tahun 2007 tentang Penetapan Lokasi Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Gorontalo di Kabupaten Bone Bolango. Bupati Ismet Mile kala itu yang bertanda tangan di atas surat.

Dengan proses yang cukup panjang tersebut, barulah di tahun 2017 keluar sertipikat tanah milik atasnama Pemprov Gorontalo oleh Badan Pertanahan Nasional. Sertipikat tersebut terdiri dari dua buah masing masing luasnya 83.600 meter persegi dan 178.700 meter persegi. Sertipikat tersebut termasuk areal atau kawasan kolam pemandian air panas. (Ads)

Tags: Lahan LombongoPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Tiga Juru Bicara Gubernur Gorontalo abadikan momen foto bersama dengan Gusnar Ismail usai peluncuran buku 'Meniti Jalan Pengabdian, Mendalami Pemikiran dan Kepemimpinan Gusnar Ismail.
Daerah

Buku ‘Meniti Jalan Pengabdian’ Diluncurkan pada Ground Breaking GIC, Hadiah Milad Gusnar Ismail

by Editor
12 Des 2025
0

Tiga Juru Bicara Gubernur Gorontalo abadikan momen foto bersama dengan Gusnar Ismail usai peluncuran buku 'Meniti Jalan Pengabdian, Mendalami Pemikiran...

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025
????????????????????????????????????

GIC Mulai Dibangun, Tahapan Engineering Review Siap Dikebut 4 Bulan

12 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Ribuan Petani Bone Bolango

13 Des 2025

Mahasiswa FIP UNG Lolos Seleksi Erasmus+, Siap Kuliah di Slovakia

12 Des 2025
????????????????????????????????????

GIC Mulai Dibangun, Tahapan Engineering Review Siap Dikebut 4 Bulan

12 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.