Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Setelah Dilakukan Mediasi, Konflik Lahan Lombongo Berakhir dengan Komitmen Bersama

Usman Anapia by Usman Anapia
13 Agu 2020 14:00
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyerahkan Surat Komitmen Bersama pengelolaan obyek Wisata Lombongo kepada Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Rabu (12/8/2020). (Foto: Salman-Humas).

PROSESNEWS.ID – Akhirnya, setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak, oleh Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK dihadiri BPKP, Kejaksaan serta Kanwil Agraria/Badan Pertanahan Nasional.

Konflik kepemilikan lahan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Pemkab Bone Bolango di Obyek Wisata Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango berakhir manis.

Pemprov selaku pemilik lahan dengan sertifikat sah, menghibahkan tiga dari 32 hektar lahan kepada Pemkab Bone Bolango untuk kepentingan pariwisata, Rabu (12/8/2020).

Para pihak itu harus turun tangan, sebab ini tentang kejelasan aset daerah dan pengelolaannya yang wajib dipertanggungjawabkan.

“Jangankan tiga hektar, semua (32 hektar) lahan diminta, kami kasih. Syaratnya harus jelas dulu pembangunannya. Road mapnya harus jelas dan sebisa mungkin melibatkan investor swasta agar pengelolaannya berkelanjutan,” ucap Rusli.

Kecemasan Rusli tentang pengelolaan pariwisata di daerah cukup masuk akal. Pentadio Resort dan Kebun Binatang di Kabupaten Gorontalo serta Water Boom di Bolihutuo, Boalemo menjadi potret suram destinasi wisata yang dikelola dengan APBD.

Rusli punya impian besar menjadikan Lombongo sebagai kawasan geopark yang terintegrasi dengan Danau Perintis. Tidak sampai pada angan-angan, Rusli bersama unsur Forkopimda tahun 2019 lalu sempat studi banding di Sari Ater di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pemiliknya diyakinkan untuk mau berinvestasi di Lombongo.

“Sari Ater itu dikelola swasta. Ancol di Jakarta dikelola oleh swasta. Fasilitasnya bagus, tidak menggerogoti anggaran daerah, hasilnya pas, maksimal dan dikelola profesional,” imbuhnya.

Apa yang selanjutnya terbaca dari proses hibah tanah antar kedua pemerintah yakni adanya komitmen bersama untuk mendukung pengembangan wisata Lombongo. Meski belum dalam taraf investasi swasta, namun Bupati Hamim Pou menyanggupi untuk investasi Rp15 miliar di obyek wisata yang dikelola pemerintahannya itu. Gubernur Rusli mendukung komitmen itu dengan berjanji mengalokasikan Rp5 miliar ke Pemkab Bone Bolango.

Lebih dari sekedar komitmen, konflik lahan Lombongo juga bisa dibaca dari kebesaran hati kedua pimpinan daerah untuk mencari solusi terbaik. Pada gilirannya kepentingan rakyat dan daerah menjadi yang utama.

“Saya tidak punya kepentingan apa-apa baik itu politik maupun pribadi. Saya contohkan Rumah Sakit Toto. Pak Hamim sampaikan ke saya minta lahan, tadi saya bilang bikin saja suratnya Pak Hamim. Nanti saya tanda tangan. Itu luasnya 80 hektar, saya akan setujui karena untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, aset lahan Lombongo diawali dari aset Balai Benih Induk Holtikultura, Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pasca pemekaran daerah tahun 2000 lalu, status lahan milik Pemprov Sulut semuanya dialihkan melalui mekanisme Penyerahan Personil, Saranan dan Prasarana (P3D) ke Pemprov Gorontalo.

Beberapa dokumen yang berhasil diperoleh untuk menguatkan penjelasan tersebut di antaranya Surat Keterangan Pemilikan Lahan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo periode tahun 1987-1991, Syamsuddin Sailellah.

Berikut ada Surat Pernyataan Pengguasaan Fisik atas Tanah Negara, Agustus 2007. Surat tersebut ditandatangani di atas materai 6.000 oleh Kepala Desa Lombongo aktif saat iu Yahya Abukala. Surat dilengkapi dengan tandatangan saksi mantan Kepala Desa Lombongo Ayuba Tanggudango dan Mohamad K. Lalu selaku staf UPTD Balai Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.

Puncaknya keluar surat Keputusan Bupati Bone Bolango no. 237 Tahun 2007 tentang Penetapan Lokasi Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Gorontalo di Kabupaten Bone Bolango. Bupati Ismet Mile kala itu yang bertanda tangan di atas surat.

Dengan proses yang cukup panjang tersebut, barulah di tahun 2017 keluar sertipikat tanah milik atasnama Pemprov Gorontalo oleh Badan Pertanahan Nasional. Sertipikat tersebut terdiri dari dua buah masing masing luasnya 83.600 meter persegi dan 178.700 meter persegi. Sertipikat tersebut termasuk areal atau kawasan kolam pemandian air panas. (Ads)

Tags: Lahan LombongoPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

TERBARU

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Police Go to School, Polres Gorontalo Bekali Pelajar soal Kamtibmas dan Keselamatan

11 Agu 2026

Dirlantas Polda Gorontalo Apresiasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Pemprov

11 Agu 2026

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.