Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Setelah Dilakukan Mediasi, Konflik Lahan Lombongo Berakhir dengan Komitmen Bersama

Usman Anapia by Usman Anapia
13 Agu 2020 14:00
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyerahkan Surat Komitmen Bersama pengelolaan obyek Wisata Lombongo kepada Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Rabu (12/8/2020). (Foto: Salman-Humas).

PROSESNEWS.ID – Akhirnya, setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak, oleh Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK dihadiri BPKP, Kejaksaan serta Kanwil Agraria/Badan Pertanahan Nasional.

Konflik kepemilikan lahan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Pemkab Bone Bolango di Obyek Wisata Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango berakhir manis.

Pemprov selaku pemilik lahan dengan sertifikat sah, menghibahkan tiga dari 32 hektar lahan kepada Pemkab Bone Bolango untuk kepentingan pariwisata, Rabu (12/8/2020).

Para pihak itu harus turun tangan, sebab ini tentang kejelasan aset daerah dan pengelolaannya yang wajib dipertanggungjawabkan.

“Jangankan tiga hektar, semua (32 hektar) lahan diminta, kami kasih. Syaratnya harus jelas dulu pembangunannya. Road mapnya harus jelas dan sebisa mungkin melibatkan investor swasta agar pengelolaannya berkelanjutan,” ucap Rusli.

Kecemasan Rusli tentang pengelolaan pariwisata di daerah cukup masuk akal. Pentadio Resort dan Kebun Binatang di Kabupaten Gorontalo serta Water Boom di Bolihutuo, Boalemo menjadi potret suram destinasi wisata yang dikelola dengan APBD.

Rusli punya impian besar menjadikan Lombongo sebagai kawasan geopark yang terintegrasi dengan Danau Perintis. Tidak sampai pada angan-angan, Rusli bersama unsur Forkopimda tahun 2019 lalu sempat studi banding di Sari Ater di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pemiliknya diyakinkan untuk mau berinvestasi di Lombongo.

“Sari Ater itu dikelola swasta. Ancol di Jakarta dikelola oleh swasta. Fasilitasnya bagus, tidak menggerogoti anggaran daerah, hasilnya pas, maksimal dan dikelola profesional,” imbuhnya.

Apa yang selanjutnya terbaca dari proses hibah tanah antar kedua pemerintah yakni adanya komitmen bersama untuk mendukung pengembangan wisata Lombongo. Meski belum dalam taraf investasi swasta, namun Bupati Hamim Pou menyanggupi untuk investasi Rp15 miliar di obyek wisata yang dikelola pemerintahannya itu. Gubernur Rusli mendukung komitmen itu dengan berjanji mengalokasikan Rp5 miliar ke Pemkab Bone Bolango.

Lebih dari sekedar komitmen, konflik lahan Lombongo juga bisa dibaca dari kebesaran hati kedua pimpinan daerah untuk mencari solusi terbaik. Pada gilirannya kepentingan rakyat dan daerah menjadi yang utama.

“Saya tidak punya kepentingan apa-apa baik itu politik maupun pribadi. Saya contohkan Rumah Sakit Toto. Pak Hamim sampaikan ke saya minta lahan, tadi saya bilang bikin saja suratnya Pak Hamim. Nanti saya tanda tangan. Itu luasnya 80 hektar, saya akan setujui karena untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, aset lahan Lombongo diawali dari aset Balai Benih Induk Holtikultura, Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pasca pemekaran daerah tahun 2000 lalu, status lahan milik Pemprov Sulut semuanya dialihkan melalui mekanisme Penyerahan Personil, Saranan dan Prasarana (P3D) ke Pemprov Gorontalo.

Beberapa dokumen yang berhasil diperoleh untuk menguatkan penjelasan tersebut di antaranya Surat Keterangan Pemilikan Lahan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo periode tahun 1987-1991, Syamsuddin Sailellah.

Berikut ada Surat Pernyataan Pengguasaan Fisik atas Tanah Negara, Agustus 2007. Surat tersebut ditandatangani di atas materai 6.000 oleh Kepala Desa Lombongo aktif saat iu Yahya Abukala. Surat dilengkapi dengan tandatangan saksi mantan Kepala Desa Lombongo Ayuba Tanggudango dan Mohamad K. Lalu selaku staf UPTD Balai Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.

Puncaknya keluar surat Keputusan Bupati Bone Bolango no. 237 Tahun 2007 tentang Penetapan Lokasi Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Gorontalo di Kabupaten Bone Bolango. Bupati Ismet Mile kala itu yang bertanda tangan di atas surat.

Dengan proses yang cukup panjang tersebut, barulah di tahun 2017 keluar sertipikat tanah milik atasnama Pemprov Gorontalo oleh Badan Pertanahan Nasional. Sertipikat tersebut terdiri dari dua buah masing masing luasnya 83.600 meter persegi dan 178.700 meter persegi. Sertipikat tersebut termasuk areal atau kawasan kolam pemandian air panas. (Ads)

Tags: Lahan LombongoPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Raih Terbaik IV TPID Award 2026 Tingkat Nasional

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan. Terbaru, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi...

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Perjalanan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, selama dua hari pada 22–23 September 2026...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Jersey GHM akan Diluncurkan, Tinggal Menunggu Pihak Sponsor Utama

by Editor
13 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas Parawisata Ekonomi Kreatif dan Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, mengungkapkan Louching Jersey Gorontalo Half...

Sultan Kalupe Sebut Karnaval Karawo Harus Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menegaskan bahwa Gorontalo Karnaval Karawo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Hampir 7 Bulan Lapor Pengeroyokan, Warga Kabgor Pertanyakan Kejelasan

15 Sep 2026

TERBARU

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026

TPP 13 dan 14 Disiapkan Rp6,56 Miliar untuk ASN Kabgor

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.