Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Setelah Keluarkan Edaran, Pemprov Lakukan Penerapannya Dilapangan

Usman Anapia by Usman Anapia
24 Mar 2020 21:00
in Gorontalo, Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Setelah keluarkan edaran terkait pencegahan pandemi virus corona (Covid–19), kini Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai melakukan penerapannya dilapangan.

Hal ini terlihat, Pemerintah Provinsi Gorontalo yang terdiri dari unsur Forkopimda dan pimpinan OPD meninjau posko Gugus Tugas penanganan virus corona yang ada di perbatasan Bolaang Mongondow Selatan – Gorontalo. Selasa (24/03/2020).

Pada kesempatan tersebut, rombongan di pimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Adnas untuk meninjau kesiapan sarana prasarana dan petugas di salah satu pintu masuk Gorontalo.

“Hari ini kita memastikan kesiapan dari perbatasan ini untuk membatasi orang yang keluar masuk yang kita cek dengan alat untuk mencegah kalau ada seseorang yang terdampak virus corona. Supaya tidak masuk ke Gorontalo dan tidak menyebarkan ke Gorontalo,” kata Brigjenpol Adnas.

Sesuai dengan fakta di lapangan yang berhasil dihimpun prosesnews.id, setiap kendaraan yang akan masuk ke Provinsi Gorontalo harus melewati posko pemeriksaan. Penumpang kendaraan roda dua dan roda empat satu persatu diperiksa sesuai dengan prosedur penanganan virus corona.

Kepala Puskesmas Kecamatan Bone, Awaludin Rahim menjelaskan, setiap penumpang dilakukan tes suhu badan menggunakan thermogun kemudian disemprotkan disinfektan.

“Kami juga berikan imbauan setelah itu baru bisa melanjutkan perjalanan,” jelasnya.

Adapun Gugus Tugas Perbatasan Bolsel-Gorontalo, diisi oleh instansi lintas sektor, diantaranya Dinas Sosial, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan TNI Polri. Seluruhnya melakukan tugas dengan sistem shift. Pergantian petugas dilakukan setiap delapan jam. (Ads)

Tags: Setelah Keluarkan Edaran
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Naskah Khutbah Jumat di Bulan Syawal

6 Mei 2022

Masuk Gorontalo Lewat Udara-Laut Diperiksa, Positif Karantina Asrama Haji

12 Jul 2021

Wabup dan Sekda Kabupaten Gorontalo Kunjungi Kediaman Wabup Bone Bolango

24 Mar 2026

TERBARU

Wabup dan Sekda Kabupaten Gorontalo Kunjungi Kediaman Wabup Bone Bolango

24 Mar 2026

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026
Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.