Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sial !! Diteriaki ‘Pencuri’ Kemudian Diamuk Masa

Editor by Editor
9 Jun 2019 13:56
in Breaking News, Gorontalo, Headline, Hukum, Kriminal, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Memang sial benar, yang dialami residivis kasus pencurian tahun 2010 itu. Dia adalah Usman (43) warga Ilotidea Kecamatan Tilango, Gorontalo, yang nyaris tewas akibat amukan masa.

Ceritanya, Usman bertujuan untuk menjual Kemiri kepada pedagang yang berada di Pasar Andalas, Kota Gorontalo. Hendak mau transaksi, rupanya Usman dikenali salah seorang pedagang di pasar itu.

Diketahui, ternyata yang mengenalinya tersebut juga merupakan korban pencuriannya. Hingga akhinya Usman diteriaki pencuri.

Dengan cepat, warga yang mendengar terikan itu langsung menganiaya Usman, hingga nyaris tewas. Untung saja transaksi jual beli itu, belum sempat terjadi.

Akibat amukan masa, Usman mengaku mengalami memar dibagian wajah dan rasa sakit di sekucur tubuhnya.

Untung saja tidak tewas diamuk masa, karena Kepolisian Mapolres Gorontalo Kota, mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan cepat.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Deni Muhtamar, mengatakan jika kasus pencurian pelaku sudah dilaporkan sejak 29 Mei 2019, dan laporan itu sudah diterima penyidik.

Kata Deni, pelaku sudah dikenali korban Erwin Adam, yang juga korban pencurian pelaku. Dimana pelaku terekam dalam CCTV hendak menjalani aksinya.

“Ketika melihat pelaku di pasar Andalas, dengan spontan korban meneriaki pelaku,” ujarnya, sembari menambahkan, jika pelaku sebelumnya melakukan pencurian yang dihukum 7 bulan penjara pada tahun 2010 silam.

Pencurian ini, menurutnya kali kedua yang Ia lakukan, hingga akhirnya tertangkap.
Akibat perbuatannya itu, pelaku saat ini menekam dalam Sel Tahanan Polres Gorontalo Kota, dan dijerat dengan Pasal 363 ke 1, ke 3, ke 5, subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (hel)

Tags: AndalasDiamuk MasaKota GorontaloPencurianPolres Gorontalo KotaResidivis
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Ariston Tilameo Angkat Bicara Terkait UMKM Berjualan di Trotoar

by Editor
21 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo angkat bicara terkait maraknya aktivitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.