Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sial !! Diteriaki ‘Pencuri’ Kemudian Diamuk Masa

Editor by Editor
9 Jun 2019 13:56
in Breaking News, Gorontalo, Headline, Hukum, Kriminal, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Memang sial benar, yang dialami residivis kasus pencurian tahun 2010 itu. Dia adalah Usman (43) warga Ilotidea Kecamatan Tilango, Gorontalo, yang nyaris tewas akibat amukan masa.

Ceritanya, Usman bertujuan untuk menjual Kemiri kepada pedagang yang berada di Pasar Andalas, Kota Gorontalo. Hendak mau transaksi, rupanya Usman dikenali salah seorang pedagang di pasar itu.

Diketahui, ternyata yang mengenalinya tersebut juga merupakan korban pencuriannya. Hingga akhinya Usman diteriaki pencuri.

Dengan cepat, warga yang mendengar terikan itu langsung menganiaya Usman, hingga nyaris tewas. Untung saja transaksi jual beli itu, belum sempat terjadi.

Akibat amukan masa, Usman mengaku mengalami memar dibagian wajah dan rasa sakit di sekucur tubuhnya.

Untung saja tidak tewas diamuk masa, karena Kepolisian Mapolres Gorontalo Kota, mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan cepat.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Deni Muhtamar, mengatakan jika kasus pencurian pelaku sudah dilaporkan sejak 29 Mei 2019, dan laporan itu sudah diterima penyidik.

Kata Deni, pelaku sudah dikenali korban Erwin Adam, yang juga korban pencurian pelaku. Dimana pelaku terekam dalam CCTV hendak menjalani aksinya.

“Ketika melihat pelaku di pasar Andalas, dengan spontan korban meneriaki pelaku,” ujarnya, sembari menambahkan, jika pelaku sebelumnya melakukan pencurian yang dihukum 7 bulan penjara pada tahun 2010 silam.

Pencurian ini, menurutnya kali kedua yang Ia lakukan, hingga akhirnya tertangkap.
Akibat perbuatannya itu, pelaku saat ini menekam dalam Sel Tahanan Polres Gorontalo Kota, dan dijerat dengan Pasal 363 ke 1, ke 3, ke 5, subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (hel)

Tags: AndalasDiamuk MasaKota GorontaloPencurianPolres Gorontalo KotaResidivis
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemkot Gorontalo Menjadi Daerah Terbaik Satu Penilaian Kinerja PNS

by Arfandi
19 Mei 2022
0

Pemkot Gorontalo Menjadi Daerah Terbaik Satu Penilaian Kinerja PNSPemkot Gorontalo Menjadi Daerah Terbaik Satu Penilaian Kinerja PNS PROSESNEWS.ID - Sistem...

Warga Kampung Bugis, Kota Gorontalo Dibacok ODGJ

by Arfandi
15 Mei 2022
0

Warga Kampung Bugis, Kota Gorontalo Dibacok ODGJ PROSESNEWS.ID - Seorang warga di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo berinisial...

Pemkot Gorontalo bersama TPK Komitmen Turunkan Angka Stunting

by Arfandi
12 Mei 2022
0

Pemkot Gorontalo bersama TPK Komitmen Turunkan Angka Stunting PROSESNEWS.ID - Indonesia saat ini masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan gizi, terutama...

Herman Haluti Tindaklanjuti Keluhan Warga Molosifat W

by Arfandi
27 Apr 2022
0

Herman Haluti Tindaklanjuti Keluhan Warga Molosifat W PROSESNEWS.ID - Warga Kelurahan Molosifat W, mengeluhkan kondisi jalan Eyato II yang sudah...

Sempat Dibongkar, Pasar Senggol Kota Gorontalo Tetap Digelar

by Editor
22 Apr 2022
0

Rapat Forkopimda Kota Gorontalo membahas pasar senggol PROSESNEWS.ID - Pasar malam, yang di kenal dengan Pasar Senggol di Kota Gorontalo,...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Diduga Pengaspalan Bercampur Lumpur, Jalan Lito-Apitalawo Mulai Rusak

by Editor
18 Mei 2022
0

Salah satu titik jalan rusak di Deda Lito-Apitalawo PROSESNEWS.ID - Pekerjaan jalan yang menghubungkan Desa Lito - Desa Apitalawu, Kecamatan...

Warga Desa Ulanta Digegerkan Dengan Penemuan Janin Bayi

15 Mei 2022

Polsek Mawasangka Didemo, Warga Bawa Spanduk Tertulis ‘Polisi Mata Duitan’

18 Mei 2022

Warga Kampung Bugis, Kota Gorontalo Dibacok ODGJ

15 Mei 2022

Sial !! Diteriaki ‘Pencuri’ Kemudian Diamuk Masa

9 Jun 2019

Ungkap Pelaku Pembuangan Janin Bayi, Polisi Sisir Sejumlah Kos Kosan di Bonebol

15 Mei 2022

TERBARU

Komisi III Deprov Gorontalo Bakal Awasi Terus Pekerjaan Kanal Banjir Tanggidaa

19 Mei 2022

Pemkot Gorontalo Menjadi Daerah Terbaik Satu Penilaian Kinerja PNS

19 Mei 2022

Proyek Deviasi, Wali Kota Gorontalo Tak Segan Putuskan Kontrak Pekerjaan

19 Mei 2022

Penjabat Gubernur Temui Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

19 Mei 2022

Sebelum Tikam Polisi, Komplotan Pelaku Kriminal ini Tusuk Imam Masjid

19 Mei 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id