PROSESNEWS.ID – Peringatan keras kembali dilontarkan Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Wahyu Widada, bagi oknum Anggota Polisi yang terlibat narkoba dan minuman keras (Miras) di Gorontalo.
Hal ini, bermula dengan laporan masyarakat yang sudah resah dengan keterlibatan oknum anggota Polri, yang sering berbuat onar ketika dibawah pengaruh Miras.
Begitu juga dengan Narkoba. Tidak banyak juga anggota Polri, terlibat menggunakan narkoba. Bahkan menjadi jaringan peredaran narkoba di Gorontalo.
“Jika ada Anggota Polri terlibat narkoba dan miras, saya tidak segan-segan untuk memecat. Saya memilih kehilangan anggota Polri seperti itu, dari pada mencoreng nama baik Polri,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Wahyu, apalagi ada oknum anggota Polri, yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Pihaknya tidak akan berpikir panjang, untuk melakukan pemecatan tidak hormat.
Ini bentuk komitmen Polri, untuk memberantas peredaran Narkoba dan Miras di Gorontalo. Dengan begitu Wahyu, meminta kepada Media, untuk melaporkan jika ada oknum Polri yang terlibat Narkoba dan Miras.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat evaluasi partisipasi masyarakat dalam pemilihan…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…