Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Siap-siap, Mulai Tahun Ini Asuransi BPJS Kesehatan Kembali Menaikan Tarif Kapitasi

Editor by Editor
16 Jan 2023 18:54
in Nasional

PROSESNEWS.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, mendukung penuh implementasi Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, yang diundangkan pada 9 Januari kemarin. 

BPJS Kesehatan juga memastikan kenaikan tarif kapitasi dan non kapitasi dalam aturan tersebut sudah melibatkan BPJS Kesehatan. Bahkan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menyebutkan kenaikan tarif telah memperhitungkan kecukupan iuran. 

“Peningkatan tarif kapitasi, sudah memperhitungkan juga kecukupan iuran dan kesinambungan program yang dilakukan bersama antara Kementerian Kesehatan, BPJS kesehatan, dan Kementerian Keuangan,” kata Lily dalam webinar virtual melalui YouTube, Senin (16/1/2023). 

Aturan tersebut kata Lily, juga telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Adapun, dengan penyesuaian tarif tersebut juga dibarengi dengan perluasan akses layanan. 

“Sejalan dengan transformasi pelayanan kesehatan serta perluasan jaminan. Seperti cangkok organ, yang tidak hanya meliputi cangkok ginjal tapi juga cangkok paru, cangkok hati dan cangkok pankreas,” ujarnya. 

Tidak hanya itu, Lily menjelaskan bahwa aturan baru tersebut juga memperluas cakupan skrining kesehatan. Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan tidak bertambahnya penyakit yang berdampak atas trofik ke depan yang dapat membebani dalam pembiayaan pelayanan kesehatan. 

“Penyesuaian kebijakan kenaikan standar tarif ini, memang dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal yang pertama mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan untuk memperbaiki anomali dalam struktu yang lama dan juga terus menjaga substansibilitas,” bebernya.

Selain itu, penyesuaian tarif tersebut juga diharapkan dapat mendorong penguatan mutu layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, mendukung perkembangan kebijakan kebutuhan dasar kesehatan untuk peningkatan upaya promotif preventif dan layanan kualitas layanan bagi peserta. 

“Perubahan kebijakan standar tarif ini mengedepankan mutu layanan diantaranya besaran tarif kapitasi FTKP mempertimbangkan ketersediaan dokter dan rasio dokter dengan peserta terdaftar dalam mendorong perbaikan mutu layanan,” jelas Lily. 

Terakhir, Lily pun berharap program JKN ini dapat menjadi parameter pelaksanaan jaminan sosial bagi negara lain. Terlebih menurutnya sudah banyak negara yang melakukan benchmark terhadap pelaksanaan program JKN ini. 

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti jutga berkomentar bahwa penyesuaian tarif kapitasi da non kapitasi tersebut sudah sesuai dan telah melalui persetujuan bersama. “Aturan itu bagus dan sudah disepakati sebelumnya dengan BPJS [Kesehatan],” kata Ali kepada Bisnis, Minggu (15/1/2023).

Ali yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Kesehatan pada 2011–2014 itu mengatakan pihaknya berharap dengan kenaikan tarif tersebut mampu meningkatkan mutu pelayanan dan mengakomodasi fasilitas kesehatan.  Termasuk layanan fasilitas kesehatan primer yang semakin baik.

“Tentu sebagian untuk memberikan insentif berbasis kinerja pula,” imbuhnya.

Dia pun mengatakan pihaknya tidak khawatir akan kenaikan tarif tersebut. Termasuk bayang-bayang defisit yang sebelumnya pernah dialami BPJS Kesehatan pada 2019. “Kami telah perhitungkan tentu dengan diskusi dan simulasi yang panjang, sehingga masih dalam skenario kami,” tandasnya.

Tags: BPJS KesehatangorontaloKenaikan Tarif BPJSProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin4

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.