Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Siap-siap, Mulai Tahun Ini Asuransi BPJS Kesehatan Kembali Menaikan Tarif Kapitasi

Editor by Editor
16 Jan 2023 18:54
in Nasional

PROSESNEWS.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, mendukung penuh implementasi Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, yang diundangkan pada 9 Januari kemarin. 

BPJS Kesehatan juga memastikan kenaikan tarif kapitasi dan non kapitasi dalam aturan tersebut sudah melibatkan BPJS Kesehatan. Bahkan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menyebutkan kenaikan tarif telah memperhitungkan kecukupan iuran. 

“Peningkatan tarif kapitasi, sudah memperhitungkan juga kecukupan iuran dan kesinambungan program yang dilakukan bersama antara Kementerian Kesehatan, BPJS kesehatan, dan Kementerian Keuangan,” kata Lily dalam webinar virtual melalui YouTube, Senin (16/1/2023). 

Aturan tersebut kata Lily, juga telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Adapun, dengan penyesuaian tarif tersebut juga dibarengi dengan perluasan akses layanan. 

“Sejalan dengan transformasi pelayanan kesehatan serta perluasan jaminan. Seperti cangkok organ, yang tidak hanya meliputi cangkok ginjal tapi juga cangkok paru, cangkok hati dan cangkok pankreas,” ujarnya. 

Tidak hanya itu, Lily menjelaskan bahwa aturan baru tersebut juga memperluas cakupan skrining kesehatan. Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan tidak bertambahnya penyakit yang berdampak atas trofik ke depan yang dapat membebani dalam pembiayaan pelayanan kesehatan. 

“Penyesuaian kebijakan kenaikan standar tarif ini, memang dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal yang pertama mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan untuk memperbaiki anomali dalam struktu yang lama dan juga terus menjaga substansibilitas,” bebernya.

Selain itu, penyesuaian tarif tersebut juga diharapkan dapat mendorong penguatan mutu layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, mendukung perkembangan kebijakan kebutuhan dasar kesehatan untuk peningkatan upaya promotif preventif dan layanan kualitas layanan bagi peserta. 

“Perubahan kebijakan standar tarif ini mengedepankan mutu layanan diantaranya besaran tarif kapitasi FTKP mempertimbangkan ketersediaan dokter dan rasio dokter dengan peserta terdaftar dalam mendorong perbaikan mutu layanan,” jelas Lily. 

Terakhir, Lily pun berharap program JKN ini dapat menjadi parameter pelaksanaan jaminan sosial bagi negara lain. Terlebih menurutnya sudah banyak negara yang melakukan benchmark terhadap pelaksanaan program JKN ini. 

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti jutga berkomentar bahwa penyesuaian tarif kapitasi da non kapitasi tersebut sudah sesuai dan telah melalui persetujuan bersama. “Aturan itu bagus dan sudah disepakati sebelumnya dengan BPJS [Kesehatan],” kata Ali kepada Bisnis, Minggu (15/1/2023).

Ali yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Kesehatan pada 2011–2014 itu mengatakan pihaknya berharap dengan kenaikan tarif tersebut mampu meningkatkan mutu pelayanan dan mengakomodasi fasilitas kesehatan.  Termasuk layanan fasilitas kesehatan primer yang semakin baik.

“Tentu sebagian untuk memberikan insentif berbasis kinerja pula,” imbuhnya.

Dia pun mengatakan pihaknya tidak khawatir akan kenaikan tarif tersebut. Termasuk bayang-bayang defisit yang sebelumnya pernah dialami BPJS Kesehatan pada 2019. “Kami telah perhitungkan tentu dengan diskusi dan simulasi yang panjang, sehingga masih dalam skenario kami,” tandasnya.

Tags: BPJS KesehatangorontaloKenaikan Tarif BPJSProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin7

Berita Terkait

Anggaran Pengadaan Seragam Anggota DPRD Gorontalo Ditiadakan pada APBD Perubahan 2026

by Editor
18 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo mengesahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-102, Selasa (18/8/2026). Dalam perubahan anggaran...

Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke-102 dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026).

Seluruh Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

by Editor
18 Agu 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke-102 dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD...

Masyarakat Pentadio Barat Upacara di Tepi Danau Limboto

by Editor
17 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,...

Ketua Deprov Gorontalo Idrus MT Mopili saat membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Gorontalo Serukan Kerja Nyata untuk Rakyat

by Editor
17 Agu 2026
0

Ketua Deprov Gorontalo Idrus MT Mopili saat membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi (Deprov)...

Opan Kidamu

Dinilai Berjasa, KNPI Bone Bolango Dorong Pemda Beri Penghargaan untuk Pelatih Paskibraka

by Editor
16 Agu 2026
0

Opan Kidamu PROSESNEWS.ID - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bone Bolango, Opan Kidamu, mendorong Pemerintah Kabupaten Bone Bolango...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Plat Duiker Ambruk untuk Kedua Kalinya, Warga Ulobua Perbaiki Secara Swadaya

by Editor
18 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Plat duiker yang berada di Dusun Ulobua, Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, kembali ambruk. Kondisi ini merupakan kejadian kedua...

Anggaran Pengadaan Seragam Anggota DPRD Gorontalo Ditiadakan pada APBD Perubahan 2026

18 Agu 2026
Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke-102 dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026).

Seluruh Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

18 Agu 2026
Penyerahan penghargaan Kalpataru kepada perintis, pengabdi, penyelamat dan pembina lingkungan pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup . Foto: ANTARA FOTO

Kalpataru, 40 Tahun Mengapresiasi Pahlawan Lingkungan

10 Jan 2021

Menafsirkan Era Keemasan Spanyol dengan Teori Siklus Peradaban

18 Jul 2026

Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat, Wamen Dikdasmen Tinjau Pendidikan di Kabgor

18 Agu 2026

TERBARU

Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat, Wamen Dikdasmen Tinjau Pendidikan di Kabgor

18 Agu 2026

Disparekrafpora Perkuat Kolaborasi Kekayaan Intelektual dan Pembinaan Ekonomi Kreatif

18 Agu 2026

Plat Duiker Ambruk untuk Kedua Kalinya, Warga Ulobua Perbaiki Secara Swadaya

18 Agu 2026

Anggaran Pengadaan Seragam Anggota DPRD Gorontalo Ditiadakan pada APBD Perubahan 2026

18 Agu 2026

KKN-PK UNG Perkuat Kapasitas Kader Pantau Kesehatan Ibu Hamil

18 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.