Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Siap-siap, Mulai Tahun Ini Asuransi BPJS Kesehatan Kembali Menaikan Tarif Kapitasi

Editor by Editor
16 Jan 2023 18:54
in Nasional

PROSESNEWS.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, mendukung penuh implementasi Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, yang diundangkan pada 9 Januari kemarin. 

BPJS Kesehatan juga memastikan kenaikan tarif kapitasi dan non kapitasi dalam aturan tersebut sudah melibatkan BPJS Kesehatan. Bahkan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menyebutkan kenaikan tarif telah memperhitungkan kecukupan iuran. 

“Peningkatan tarif kapitasi, sudah memperhitungkan juga kecukupan iuran dan kesinambungan program yang dilakukan bersama antara Kementerian Kesehatan, BPJS kesehatan, dan Kementerian Keuangan,” kata Lily dalam webinar virtual melalui YouTube, Senin (16/1/2023). 

Aturan tersebut kata Lily, juga telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Adapun, dengan penyesuaian tarif tersebut juga dibarengi dengan perluasan akses layanan. 

“Sejalan dengan transformasi pelayanan kesehatan serta perluasan jaminan. Seperti cangkok organ, yang tidak hanya meliputi cangkok ginjal tapi juga cangkok paru, cangkok hati dan cangkok pankreas,” ujarnya. 

Tidak hanya itu, Lily menjelaskan bahwa aturan baru tersebut juga memperluas cakupan skrining kesehatan. Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan tidak bertambahnya penyakit yang berdampak atas trofik ke depan yang dapat membebani dalam pembiayaan pelayanan kesehatan. 

“Penyesuaian kebijakan kenaikan standar tarif ini, memang dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal yang pertama mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan untuk memperbaiki anomali dalam struktu yang lama dan juga terus menjaga substansibilitas,” bebernya.

Selain itu, penyesuaian tarif tersebut juga diharapkan dapat mendorong penguatan mutu layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Selain itu, mendukung perkembangan kebijakan kebutuhan dasar kesehatan untuk peningkatan upaya promotif preventif dan layanan kualitas layanan bagi peserta. 

“Perubahan kebijakan standar tarif ini mengedepankan mutu layanan diantaranya besaran tarif kapitasi FTKP mempertimbangkan ketersediaan dokter dan rasio dokter dengan peserta terdaftar dalam mendorong perbaikan mutu layanan,” jelas Lily. 

Terakhir, Lily pun berharap program JKN ini dapat menjadi parameter pelaksanaan jaminan sosial bagi negara lain. Terlebih menurutnya sudah banyak negara yang melakukan benchmark terhadap pelaksanaan program JKN ini. 

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti jutga berkomentar bahwa penyesuaian tarif kapitasi da non kapitasi tersebut sudah sesuai dan telah melalui persetujuan bersama. “Aturan itu bagus dan sudah disepakati sebelumnya dengan BPJS [Kesehatan],” kata Ali kepada Bisnis, Minggu (15/1/2023).

Ali yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Kesehatan pada 2011–2014 itu mengatakan pihaknya berharap dengan kenaikan tarif tersebut mampu meningkatkan mutu pelayanan dan mengakomodasi fasilitas kesehatan.  Termasuk layanan fasilitas kesehatan primer yang semakin baik.

“Tentu sebagian untuk memberikan insentif berbasis kinerja pula,” imbuhnya.

Dia pun mengatakan pihaknya tidak khawatir akan kenaikan tarif tersebut. Termasuk bayang-bayang defisit yang sebelumnya pernah dialami BPJS Kesehatan pada 2019. “Kami telah perhitungkan tentu dengan diskusi dan simulasi yang panjang, sehingga masih dalam skenario kami,” tandasnya.

Tags: BPJS KesehatangorontaloKenaikan Tarif BPJSProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin7

Berita Terkait

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII mencuri banyak perhatian publik. Tidak terkecuali dari Duta Besar...

Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Provinsi Gorontalo dalam rangka menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani...

Saat Kupiah Karanji Jadi Sorotan Utama di Tengah Ramainya PENAS

by Editor
24 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kupiah Karanji, kopiah anyaman tradisional khas Gorontalo, menjadi salah satu ikon yang paling mencuri perhatian pada gelaran PENAS KTNA XVII di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya
Gorontalo

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026

Mantan Kades dan Anggota BPD Wambulu Terancam Pidana Dugaan Pemalsuan Ijazah

4 Agu 2024

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026
Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026

TERBARU

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026
Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

28 Jun 2026

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026
Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.