PROSESNEWS.ID – Sidang lanjutan gugatan terhadap Gubernur Gorontalo, terkait pemberhentian Anggota DPRD Kota Gorontalo RT alias Risman Taha, Senin (27/1/2020) akhirnya ditunda. Pasalnya, dua saksi yang diajukan kuasa hukum penggugat, tidak mengantongi izin dari atasan.
Kuasa hukum tergugat Gubernur Gorontalo, Suslianto dalam rilis resminya menjelaskan, saksi yang dihadirkan kuasa hukum penggugat dalam sidang di pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo, diantaranya Sekwan DPRD Kota Gorontalo Sutarto dan anggota partai Golkar Kamal Dali.
Hanya saja, saat persidangan berjalan, majelis hakim yang memeriksa perkara mempertanyakan surat izin dari atasan kedua saksi itu, untuk memberi keterangan dalam kasus itu.
Pertanyaan hakim itu juga, diikuti dengan keberatan dari kuasa hukum tergugat. Dengan alasan, Sutarto selaku Sekwan DPRD Kota Gorontalo, harus mengantongi izin atasan. Begitu juga Kamal Dali yang mengatas namakan partai Golkar, harus juga mengantongi izin serupa.
Sayang, kedua saksi tak mampu menunjukkan surat izin yang dimaksud. Kuasa hukum penggugat pun akhirnya memilih menarik kedua saksi itu, dan memohon majelis hakim menunda persidangan, dan memberikan kesempatan penggugat untuk menghadirkan saksinya kembali.
Majelis hakim pun menunda persidangan itu, dan nanti akan dibuka kembali pada Kamis (30/1/2020) mendatang, dengan agenda memberikan kesempatan kepada penggugat untuk menghadirkan saksi. (Ads)
PROSESNEWS.ID - Program nasional makan bergizi gratis yang digaungkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, mendapat…
PROSESNEWS.ID - Sebagai perguruan tinggi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Universitas Negeri Gorontalo melalui program…
PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, meminta Penjabat (PJ) Gubernur Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah berhasil mengamankan DP (23) warga…
PROSESNEWS.ID - Ratusan santri di Kota Gorontalo turut memeriahkan kegiatan Indonesia Mendongeng yang diselenggarakan oleh…
PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap…