PROSESNEWS.ID – Tiga warisan budaya dari Provinsi Gorontalo telah resmi direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam Sidang Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) yang digelar sejak 19 Agustus 2024.
Sidang yang berlangsung di Holiday Inn Gadjah Mada Jakarta ini memutuskan Bahasa Gorontalo, Huyula, dan Tidi lo Tonggalo sebagai bagian dari 274 warisan budaya yang diajukan oleh 31 provinsi di seluruh Indonesia.
Sidang WBTbI ini berlangsung selama empat hari, dengan tim ahli yang mendengarkan pemaparan dari masing-masing provinsi pengusul. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, bersama dengan perwakilan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII, memberikan presentasi yang mendalam mengenai ketiga warisan budaya tersebut di hadapan Tim Ahli WBTbI.
Proses penetapan ini merupakan hasil dari perjalanan panjang yang dimulai dari pencatatan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dalam sistem Data Pokok Kebudayaan, pengumpulan data, hingga serangkaian penilaian administrasi dan teknis.
Akhirnya, setelah melalui beberapa tahap penilaian, ketiga warisan budaya ini disidangkan dan direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Direktur Pelindungan Kebudayaan, dalam sambutannya pada acara pembukaan Sidang WBTbI, menegaskan, penetapan ini adalah upaya penting dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI, juga memberikan pesan penting agar semangat dalam pengusulan penetapan warisan budaya ini harus diiringi dengan upaya pelestarian yang nyata di tengah masyarakat. Ia berharap bahwa Warisan Budaya Takbenda yang ditetapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Sebagai langkah selanjutnya, penetapan resmi ini akan dirayakan dalam Malam Apresiasi Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024, yang rencananya akan dihadiri oleh para kepala daerah pengusul. Penyerahan sertifikat ini dijadwalkan oleh Kemendikbudristek RI dalam waktu dekat.
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…