Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Sidang WBTbI Tetapkan 3 Warisan Budaya Gorontalo

Editor by Editor
24 Agu 2024 10:24
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Tiga warisan budaya dari Provinsi Gorontalo telah resmi direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam Sidang Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) yang digelar sejak 19 Agustus 2024.

Sidang yang berlangsung di Holiday Inn Gadjah Mada Jakarta ini memutuskan Bahasa Gorontalo, Huyula, dan Tidi lo Tonggalo sebagai bagian dari 274 warisan budaya yang diajukan oleh 31 provinsi di seluruh Indonesia.

Sidang WBTbI ini berlangsung selama empat hari, dengan tim ahli yang mendengarkan pemaparan dari masing-masing provinsi pengusul. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, bersama dengan perwakilan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII, memberikan presentasi yang mendalam mengenai ketiga warisan budaya tersebut di hadapan Tim Ahli WBTbI.

Proses penetapan ini merupakan hasil dari perjalanan panjang yang dimulai dari pencatatan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dalam sistem Data Pokok Kebudayaan, pengumpulan data, hingga serangkaian penilaian administrasi dan teknis.

Akhirnya, setelah melalui beberapa tahap penilaian, ketiga warisan budaya ini disidangkan dan direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Direktur Pelindungan Kebudayaan, dalam sambutannya pada acara pembukaan Sidang WBTbI, menegaskan, penetapan ini adalah upaya penting dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI, juga memberikan pesan penting agar semangat dalam pengusulan penetapan warisan budaya ini harus diiringi dengan upaya pelestarian yang nyata di tengah masyarakat. Ia berharap bahwa Warisan Budaya Takbenda yang ditetapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Sebagai langkah selanjutnya, penetapan resmi ini akan dirayakan dalam Malam Apresiasi Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024, yang rencananya akan dihadiri oleh para kepala daerah pengusul. Penyerahan sertifikat ini dijadwalkan oleh Kemendikbudristek RI dalam waktu dekat.

Tags: 3 Warisan Budaya GorontaloBudaya GorontalogorontaloSidang WBTbIWarisan Budaya Takbenda IndonesiaWarisan Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri terbaik Gorontalo di kancah internasional. Dua atlet dan satu pelatih asal Gorontalo berhasil...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keputusan penonaktifan empat camat di Kabupaten Gorontalo kini menyisakan tanda tanya. Dua camat telah kembali menduduki jabatannya, sementara...

Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Gorontalo Segera Miliki Pusat Informasi Geologi Geopark

12 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

11 Agu 2026

Berkat Pemutihan, Ada Kendaraan 15 Tahun Tidak Bayar Pajak, Kini Aktif Lagi

11 Agu 2026

TERBARU

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

12 Agu 2026

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

12 Agu 2026

UEA Bidik Investasi Perikanan, Pertanian dan Energi Terbarukan di Gorontalo

12 Agu 2026
Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Momen Pembukaan Bupati Cup 2026, Sofyan Tekankan Warga Waspadai Kebakaran

12 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.