Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Sidang WBTbI Tetapkan 3 Warisan Budaya Gorontalo

Editor by Editor
24 Agu 2024 10:24
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Tiga warisan budaya dari Provinsi Gorontalo telah resmi direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam Sidang Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) yang digelar sejak 19 Agustus 2024.

Sidang yang berlangsung di Holiday Inn Gadjah Mada Jakarta ini memutuskan Bahasa Gorontalo, Huyula, dan Tidi lo Tonggalo sebagai bagian dari 274 warisan budaya yang diajukan oleh 31 provinsi di seluruh Indonesia.

Sidang WBTbI ini berlangsung selama empat hari, dengan tim ahli yang mendengarkan pemaparan dari masing-masing provinsi pengusul. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, bersama dengan perwakilan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII, memberikan presentasi yang mendalam mengenai ketiga warisan budaya tersebut di hadapan Tim Ahli WBTbI.

Proses penetapan ini merupakan hasil dari perjalanan panjang yang dimulai dari pencatatan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dalam sistem Data Pokok Kebudayaan, pengumpulan data, hingga serangkaian penilaian administrasi dan teknis.

Akhirnya, setelah melalui beberapa tahap penilaian, ketiga warisan budaya ini disidangkan dan direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Direktur Pelindungan Kebudayaan, dalam sambutannya pada acara pembukaan Sidang WBTbI, menegaskan, penetapan ini adalah upaya penting dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI, juga memberikan pesan penting agar semangat dalam pengusulan penetapan warisan budaya ini harus diiringi dengan upaya pelestarian yang nyata di tengah masyarakat. Ia berharap bahwa Warisan Budaya Takbenda yang ditetapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Sebagai langkah selanjutnya, penetapan resmi ini akan dirayakan dalam Malam Apresiasi Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024, yang rencananya akan dihadiri oleh para kepala daerah pengusul. Penyerahan sertifikat ini dijadwalkan oleh Kemendikbudristek RI dalam waktu dekat.

Tags: 3 Warisan Budaya GorontaloBudaya GorontalogorontaloSidang WBTbIWarisan Budaya Takbenda IndonesiaWarisan Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gusnar Temui Bappenas, Jalan ke Pinogu Masuk Tahap Perencanaan

by Editor
30 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ucapan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk menyeriusi pembangunan akses jalan Tulabolo – Pinogu bukan pepesan kosong. Sekembali dari...

Layanan Terpadu di Limboto Permudah 32 Pasangan Urus Dokumen Nikah

by Editor
29 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 32 pasangan suami istri di Kabupaten Gorontalo mengikuti sidang isbat nikah untuk memperoleh kepastian hukum atas perkawinan...

Kendaraan Tak Bertuan Menumpuk, Ini Kata Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Puluhan kendaraan yang diamankan aparat kepolisian dan telah lama tersimpan di lingkungan kantor kepolisian di Gorontalo hingga kini...

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Akses menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, bukan perkara mudah. Kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur jalan membuat mobilitas...

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai memetakan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango. Salah satu...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,...

Mengapa Genjer-Genjer Dikaitkan dengan PKI? Ini Sejarahnya

29 Sep 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Pemuda Bangun Mindset Wirausaha

29 Sep 2026

Akses Pinogu 42 Kilometer Diperjuangkan, Pemprov Kawal Persetujuan ke Kemenhut

30 Sep 2026

Gusnar Temui Bappenas, Jalan ke Pinogu Masuk Tahap Perencanaan

30 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

TERBARU

Akses Pinogu 42 Kilometer Diperjuangkan, Pemprov Kawal Persetujuan ke Kemenhut

30 Sep 2026

Gusnar Temui Bappenas, Jalan ke Pinogu Masuk Tahap Perencanaan

30 Sep 2026

Mengapa Genjer-Genjer Dikaitkan dengan PKI? Ini Sejarahnya

29 Sep 2026

Layanan Terpadu di Limboto Permudah 32 Pasangan Urus Dokumen Nikah

29 Sep 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Pemuda Bangun Mindset Wirausaha

29 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.