Gorontalo

Sikapi Aksi AMARAH dan Maraknya Alat Berat Peti Pohuwato, YM Minta Tindakan Polda

Yusuf Mbuinga

PROSESNEWS.ID – Yusuf Mbuinga, pertanyakan tindakan dari Kepolisian Daerah (Polda) dalam menyikapi permasalahan kerumunan massa aksi, yang dilakukan Aliansi Lingkar Tambang (AMARAH) Pohuwato, pada, Senin, 21 Desember 2020 kemarin.

Sebab Kata YM, dimana saat disaksikan secara nyata, ribuan massa aksi AMARAH, memadati jalan blok plan perkantoran Marisa.

Sehingga hal ini menurut YM, kontradiksi dengan himbauan maupun kaitan larangan pemerintah, terkait peraturan berkurumun, sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo nomor 4 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan (Prokes), dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Yang kami pertanyakan, sudah sejauh mana progres penanganan perkara dari Polda Gorontalo, dalam menyikapi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) masa aksi tersebut,” ujar Yusuf yang saat ini sebagai pengacara itu.

Tak hanya itu, YM juga meminta pemerintah, baik itu pemerintah provinsi maupun pusat, untuk tegas terhadap penertiban maraknya alat berat yang beroperasi di lokasi pertambangan emas ilegal (Peti) di Kabupaten Pohuwato.

“Kami meminta kepada pihak Polda untuk jangan takut terhadap tendensius pihak-pihak tertentu dalam menjalankan aturan. Jika itu melanggar, mohon tindak tegas tanpa pandang bulu, apalagi jikalau itu menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan,” pintanya

Pihaknya kata Yusuf, mendukung sepenuhnya upaya Polda dalam menindak otak pelanggaran protokol kesehatan dan pertiban penggunaan alat berat, di pertambangan emas ilegal (Peti), selama itu untuk penegakan supermasi hukum dan menyelamatkan kerusakan lingkungan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Silahkan tempuh upaya persuasif jika masih di indahkan. Jika tidak, kan bisa tegas atau menggunakan cara refresif yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter : Iskandar Badu

Recent Posts

Pria Asal Palembang Diamankan Usai Perkosa Remaja di Madongka

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah berhasil mengamankan DP (23) warga…

2 jam ago

Perdana di Gorontalo, Indonesia Mendongeng Dimeriahkan Ratusan Santri

PROSESNEWS.ID - Ratusan santri di Kota Gorontalo turut memeriahkan kegiatan Indonesia Mendongeng yang diselenggarakan oleh…

20 jam ago

Gunakan Pisau dan Tombak untuk Penganiayaan, 2 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi

PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap…

2 hari ago

Anggotanya Intimidasi Jurnalis, Kapolda Gorontalo Sampaikan Permohonan Maaf

PROSESNEWS.ID - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H menerima audiensi dari sejumlah…

3 hari ago

Mahasiswa UNG Terima Beasiswa dari Yayasan IMIP Peduli

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima beasiswa dari Yayasan Industri Morowali Industry Park (IMIP)…

3 hari ago

Intimidasi Polisi Rusak Kebebasan Pers, AJI Gorontalo Suarakan Protes

PROSESNEWS.ID - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh salah…

3 hari ago