Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sikapi Aksi AMARAH dan Maraknya Alat Berat Peti Pohuwato, YM Minta Tindakan Polda

Editor by Editor
5 Jan 2021 21:14
in Gorontalo
Yusuf Mbuinga

PROSESNEWS.ID – Yusuf Mbuinga, pertanyakan tindakan dari Kepolisian Daerah (Polda) dalam menyikapi permasalahan kerumunan massa aksi, yang dilakukan Aliansi Lingkar Tambang (AMARAH) Pohuwato, pada, Senin, 21 Desember 2020 kemarin.

Sebab Kata YM, dimana saat disaksikan secara nyata, ribuan massa aksi AMARAH, memadati jalan blok plan perkantoran Marisa.

Sehingga hal ini menurut YM, kontradiksi dengan himbauan maupun kaitan larangan pemerintah, terkait peraturan berkurumun, sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo nomor 4 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan (Prokes), dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Yang kami pertanyakan, sudah sejauh mana progres penanganan perkara dari Polda Gorontalo, dalam menyikapi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) masa aksi tersebut,” ujar Yusuf yang saat ini sebagai pengacara itu.

Tak hanya itu, YM juga meminta pemerintah, baik itu pemerintah provinsi maupun pusat, untuk tegas terhadap penertiban maraknya alat berat yang beroperasi di lokasi pertambangan emas ilegal (Peti) di Kabupaten Pohuwato.

“Kami meminta kepada pihak Polda untuk jangan takut terhadap tendensius pihak-pihak tertentu dalam menjalankan aturan. Jika itu melanggar, mohon tindak tegas tanpa pandang bulu, apalagi jikalau itu menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan,” pintanya

Pihaknya kata Yusuf, mendukung sepenuhnya upaya Polda dalam menindak otak pelanggaran protokol kesehatan dan pertiban penggunaan alat berat, di pertambangan emas ilegal (Peti), selama itu untuk penegakan supermasi hukum dan menyelamatkan kerusakan lingkungan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Silahkan tempuh upaya persuasif jika masih di indahkan. Jika tidak, kan bisa tegas atau menggunakan cara refresif yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: AKSI AMARAHAMARAHgorontaloYusuf Mbuinga
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Peran Saka Nasional 2025 Berakhir Sukses, Bupati Sofyan Puhi Sampaikan Terima Kasih

by Editor
8 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Nasional 2025 yang digelar di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo,...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

UNG Tekankan Komitmen Dukung Kesejahteraan Masyarakat Gorut

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi melanjutkan kerja sama strategis sebagai landasan pelaksanaan...

Program ATENSI dari Kemensos Kembali Disalurkan Bupati Gorontalo

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, kembali menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Tumou Tou Manado kepada masyarakat...

Seorang Ibu di Gorontalo Aniaya Anaknya Gagara Masalah Rumah Tangga

by Editor
5 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Warga Gorontalo digemparkan oleh beredarnya video dugaan kekerasan yang dilakukan seorang ibu terhadap anaknya yang masih berusia empat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Kepala Desa Prima Diduga Selewengkan Anggaran Rakyat, BPD Ungkap Deretan Penyimpangan Fatal

by Editor
10 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Aroma penyimpangan keuangan desa kembali mencuat di Kabupaten Gorontalo. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Kepala Desa Prima,...

Oplus_131072

Mahasiswa FK UNG Raih Juara 3 Nasional di Ajang Celebes Physiology Quiz 2025

10 Nov 2025

DPRD Kota Gorontalo Tinjau Progres Pembangunan Rumah ASN

11 Nov 2025

Kabel Telekomunikasi Semrawut, DPRD Kota Gorontalo Akan Panggil Pihak Terkait

11 Nov 2025

Sugondo Ajak ASN Teladani Semangat Pahlawan Lewat Pelayanan

10 Nov 2025

HUT ke-25 Gorontalo, Gusnar Ismail Ajak ASN Bangun Daerah

11 Nov 2025

TERBARU

Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal

11 Nov 2025

HUT ke-25 Gorontalo, Gusnar Ismail Ajak ASN Bangun Daerah

11 Nov 2025

DPRD Kota Gorontalo Tinjau Progres Pembangunan Rumah ASN

11 Nov 2025

Kabel Telekomunikasi Semrawut, DPRD Kota Gorontalo Akan Panggil Pihak Terkait

11 Nov 2025

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

11 Nov 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id