Gorontalo

Soal Kenaikan Tarif Air Bersih, Lenny : Itu Tanpa Sepengetahuan DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – DPRD Kota Gorontalo menyayangkan kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo yang menaikan tarif harga air bersih ditengah pendemi covid-19, tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD.

Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo Lenny Ontalu, menegaskan jika DPRD Kota Gorontalo tidak pemberitahuan dalam pembahasan kenaikan tarif harga air bersih di PDAM Kota Gorontalo. Bahkan, kenaikan tarif itu, diketahui setelah masyarakat mengeluhkan kenaikan tarif air bersih secara tiba-tiba.

“Kami DPRD Kota Gorontalo, merasa dianggap sebelah mata dengan dinaikan tarif air bersih di PDAM. Fungsi pengawasan DPRD seakan tidak dihiraukan. Kami sebagai representasi dari masyarakat Kota Gorontalo, minimal ada pemberitahuan dalam hal kenaikan tarif ini, karena semua ini berhubungan dengan masyarakat,” tegasnya.

lebih lanjut kata Lenny, sampai dengan saat ini DPRD Kota Gorontalo belum menerima pemberitahuan dari Pemerintah Kota Gorontalo ataupun PDAM, terkait pemberlakuan kenaikan tarif air bersih.

“Meskipun menaikan tarif adalah hak Pemkot Gorontalo dan PDAM, setidaknya ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada DPRD. Minimal melakukan koordinasi, bukan secara tiba-tiba naik seperti ini,” bebernya.

Sementara itu, Direktur PDAM Kota Gorontalo Ismen Darise, menegaskan dalam hal menaikan tarif harga air bersih, tidak perlu melakukan pembahasan bersama DPRD. Cukup PDAM Kota Gorontalo, melakukan pembahsan bersama Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini Walikota.

“Usulan untuk menaikan tarif ini sudah lama. Bahkan sudah melalui proses yang panjang, dari pengkajian akademis hingga sosialisasi diseluruh kecamatan di Kota Gorontalo. Bahkan sosialisasinya jauh-jauh hari sebelum ada pendemi covid-19,” tegasnya.

Untuk penerapan tarif ini pun kata Isman, mengacu pada Permendagri nomor 71 2018 tentang penyesuaian tarif air bersih. Dalam Permendagri pun, PDAM sebagai Perusahaan Daerah melakukan usulan dan konsultasi hanya pada Pemerintah Kota Gorontalo.

“Konsultasi dan koordinasi kita hanya sampai pada Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini Walikota. Tidak ada pesetujuan ataupun pembahsan kenaikan tarif ini dengan DPRD,” bebernya. (Helmi)

Recent Posts

Tonny Marten Berdiskusi dengan Warga Leato Selatan, Bahas Kesejahteraan Nelayan

PROSESNEWS.ID – Pasangan calon gubernur dan wakil bubernur nomor urut 1, Tonny Uloli dan Marten…

7 jam ago

Program Gorontalo Quick Response RAMAH, Layanan Cepat Tanggap untuk Masyarakat

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…

11 jam ago

Kartu SAKTI Perpusnas Upaya Mempermudah Akses Layanan Literasi Digital Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…

12 jam ago

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

1 hari ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

1 hari ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

1 hari ago