Peristiwa

Soal Oknum Jaksa Pohuwato, Kajari : Itu Salah Paham

Kajari Pohuwato (kiri) bersama Jaksa Sofyan Rauf, memberikan klarifikasi. (Foto : Prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pohuwato, Mas’ud SH.,MH, meminta maaf terkait pengakuan Ibu Yanti yang merasa dipermalukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, saat khendak menunggu jadwal sidang online kasus pencabulan di Kejari Pohuwato, belum lama ini.

“Anggota saya itu hanya berniat memberikan teguran. Kalaupun ada yang tidak puasa karena alasan tertentu, itu kan bisa melapor kepada petugas kami. Nanti akan di antar ke tempat lain, dan tidak harus di ruang tamu. Karena kan kita ingin sama-sama menghormati orang yang sedang berpuasa,”kata Kajari dalam keterangan resminya, di Kantor Kejari Pohuwato, Senin, (19/04/2021).

Dikatakan Kajari, kejadian itu hanya salah paham. Pihaknya sama sekali tidak bermaksud melukai hati Ibu Yanti maupun saksi yang ikut bersama Ibu dari korban pencabulan pada saat itu. Hanya saja, Ibu Yanti yang merasa dibentak dan merasa diperlakukan kasar, padahal maksudnya tidak seperti itu.

Baca Berita Terkait : Ibu Ini Nangis Lantaran Perlakuan Oknum Jaksa Pohuwato

“Tapi, atas ketidak nyamanan Ibu Yanti, saya selaku pimpinan Kejari Pohuwato, mewakili seluruh jajaran Kejari Pohuwato, memohonkan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Mohon dimaafkan, karena peristiwa itu hanyalah salah paham,”jelas Kajari Pohuwato lagi.

Sementara itu, Jaksa Sofyan Rauf alias SR yang menurut Ibu Yanti tidak memberikan pelayanan yang baik itu, langsung memilih meminta maaf, ketika dihadirkan Kajari Pohuwato di ruang kerjanya, untuk memberikan hak jawab kepada sejumlah awak media. Ia pun merasa bersalah terkait kejadian yang tak diinginkan oleh Ibu Yanti tersebut.

“Saya akui bahwa Itu salah, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, jika perkataan saya itu sampai melukai hati Ibu yanti. Sama sekali saya tidak bermaksud atau punya niat ingin melakui hati ibu Yanti, tolong dimaafkan,”tutur Jaksa Sofyan, Senin, (19/04/2021).

Reporter : Iskandar Badu

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

12 menit ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

12 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

12 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

13 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

13 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

16 jam ago