Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Soal Oknum Jaksa Pohuwato, Kajari : Itu Salah Paham

Majid Rahman by Majid Rahman
19 Apr 2021 23:54
in Peristiwa
Kajari Pohuwato (kiri) bersama Jaksa Sofyan Rauf, memberikan klarifikasi. (Foto : Prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pohuwato, Mas’ud SH.,MH, meminta maaf terkait pengakuan Ibu Yanti yang merasa dipermalukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, saat khendak menunggu jadwal sidang online kasus pencabulan di Kejari Pohuwato, belum lama ini.

“Anggota saya itu hanya berniat memberikan teguran. Kalaupun ada yang tidak puasa karena alasan tertentu, itu kan bisa melapor kepada petugas kami. Nanti akan di antar ke tempat lain, dan tidak harus di ruang tamu. Karena kan kita ingin sama-sama menghormati orang yang sedang berpuasa,”kata Kajari dalam keterangan resminya, di Kantor Kejari Pohuwato, Senin, (19/04/2021).

Dikatakan Kajari, kejadian itu hanya salah paham. Pihaknya sama sekali tidak bermaksud melukai hati Ibu Yanti maupun saksi yang ikut bersama Ibu dari korban pencabulan pada saat itu. Hanya saja, Ibu Yanti yang merasa dibentak dan merasa diperlakukan kasar, padahal maksudnya tidak seperti itu.

Baca Berita Terkait : Ibu Ini Nangis Lantaran Perlakuan Oknum Jaksa Pohuwato

“Tapi, atas ketidak nyamanan Ibu Yanti, saya selaku pimpinan Kejari Pohuwato, mewakili seluruh jajaran Kejari Pohuwato, memohonkan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Mohon dimaafkan, karena peristiwa itu hanyalah salah paham,”jelas Kajari Pohuwato lagi.

Sementara itu, Jaksa Sofyan Rauf alias SR yang menurut Ibu Yanti tidak memberikan pelayanan yang baik itu, langsung memilih meminta maaf, ketika dihadirkan Kajari Pohuwato di ruang kerjanya, untuk memberikan hak jawab kepada sejumlah awak media. Ia pun merasa bersalah terkait kejadian yang tak diinginkan oleh Ibu Yanti tersebut.

“Saya akui bahwa Itu salah, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, jika perkataan saya itu sampai melukai hati Ibu yanti. Sama sekali saya tidak bermaksud atau punya niat ingin melakui hati ibu Yanti, tolong dimaafkan,”tutur Jaksa Sofyan, Senin, (19/04/2021).

Reporter : Iskandar Badu
Tags: gorontaloKabupaten PohuwatoKajari PohuwatoKejaksaanKejaksaan Negeri PohuwatoPohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak satu juta bibit kakao yang ditangkarkan di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, tidak lama lagi akan disalurkan kepada...

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Advertorial

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mencermati substansi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

TERBARU

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.