
PROSESNEWS.ID – BPKP Provinsi Gorontalo mendorong penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai fondasi budaya kerja untuk menjamin efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus mencegah praktik korupsi secara sistematis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Hal tersebut terungkap dalam agenda penyampaian hasil pengawasan tahun 2025 serta rencana pembinaan dan pengawasan tahun 2026 oleh BPKP Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, ini berfokus pada pembahasan manajemen risiko strategis dan fraud pemerintah daerah.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Mohamad Riyanto, menyatakan bahwa agenda tersebut bertujuan memperkuat kepemimpinan daerah melalui pengelolaan risiko yang terencana.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan teknis yang diberikan BPKP.
Ia menegaskan, seluruh catatan evaluasi akan dijadikan landasan untuk memperbaiki kualitas perencanaan anggaran daerah pada tahun berjalan dan tahun mendatang.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar bagi kami agar perencanaan ke depan lebih diperbaiki. Kami ingin memastikan setiap rupiah dana daerah dieksekusi secara tepat sasaran dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam birokrasi untuk meminimalisir risiko penyimpangan. Menurutnya, tata kelola yang bersih merupakan syarat utama dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan visi-misi nasional serta visi-misi pimpinan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo, Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tim teknis dari BPKP Provinsi Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan adanya perbaikan signifikan pada indeks tata kelola pemerintahan yang transparan.












