PROSESNEWS.ID – Lagi-lagi Perusahaan Air Minum (PDAM) Kota Gorontalo, mendapatkan sorotan dari Komisi C DPRD Kota Gorontalo. Kali ini Ketua Komisi C Hais Nusi, menyoroti persoalan kinerja dan pelayanan PDAM kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Hais, pada saat rapat Komisi C Dekot Gorontalo bersama stakeholder, belum lama ini. Pasalnya, antara penghargaan yang didapatkan PDAM Kota Gorontalo dengan pelayanan pada pelanggan PDAM tidak berbanding lurus.
“Pelayanan PDAM Kota Gorontalo kepada masyarakat sangat disayangkan. Sementara penghargaan yang mereka dapat dari pusat terkait pelayanan cukup bagus. Apa pelayanan ini hanya sebatas mengejar penghargaan,” tegas Hais.
Keluhan masyarakat rata-rata lebih kepada air yang kotor serta penyalurannya terlalu kecil. Begitu juga dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak sesuai dengan target yang telah disepakati.
Komisi C, mempertanyakan penghargaan yang diberikan kepada PDAM itu seperti apa? Karena PDAM mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan daerah terbaik di Indonesia, padahal fakta yang ada saat ini malah sangat jelek.
Hais pun berharap, pemberian penghargaan itu murni diberikan oleh pemerintah pusat atau lembaga pemberi penghargaan. Penghargaan itu juga, harus dibarengi dengan pelayanan yang maksimal.
“Jika sudah mendapatkan predikat terbaik. Maka tidak perlu mendapatkan suntikan anggaran dari APBD. Karena kalau terbaik itu sudah tidak menggunakan APBD, dan pengelolaan keuangan, administrasi sudah pelayanan sudah bagus” paparnya.
Bahkan kata politisi partai Golkar itu, dalam segi administrasi saja PDAM Kota Gorontalo sangat bobrok. Itu dibuktikan dengan penilaian inspektorat, dalam pembukuan PDAM yang telah dianggap amburadul.
Dia meminta kiranya PDAM Kota Gorontalo, tidak terlalu over melakukan pencitraan, yang faktanya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Melihat kondisi yang ada kata Hais, pihanya akan menunda suntikan dana sebesar 2 miliar dari APBD Perubahan. Karena PDAM Kota Gorontalo, sudah menjadi perusahaan daerah terbaik tingkat nasional. (hel)