PROSESNEWS.ID – Anggota Satlantas Polresta Gorontalo Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada sekitar pukul 08.50 WITA di jalan Raja Eyato, Kelurahan Moosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (22/5/2023).
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan roda dua Suzuki Satria FU dan sebuah mobil yang nomor polisinya belum diketahui.
Akibatnya, korban bernama Pomadi Pelawi Sihotang (25) yang merupakan warga Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, meninggal dunia.
Kasat Lantas AKP Supomo, menjelaskan bahwa sepeda motor dengan nomor polisi DB 2955 CJ dan mobil yang belum diketahui nomor polisinya bergerak dari arah berlawanan dan keduanya kehilangan kendali, menyebabkan terjadinya tabrakan. Setelah kejadian itu, pengendara mobil melarikan diri dari TKP.
“Setelah tabrakan, pengendara mobil kabur dan meninggalkan korban tergeletak di jalan,” jelas Supmo.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, unit lakalantas segera turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan menemukan Pomadi Pelawi Sihotang sudah meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke ruang jenazah rumah sakit Otanaha untuk dilakukan visum.
Sementara itu, penyidik Unit Laka Lantas sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap identitas mobil dan pengendaranya.
Reporter: Zulkarnaen
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…