<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita BKPP Maladministrasi Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/bkpp-maladministrasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/bkpp-maladministrasi/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 Jan 2024 04:58:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita BKPP Maladministrasi Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/bkpp-maladministrasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BKPP Gorontalo Akan Laporkan Provokator Pencoretan Nama P3K</title>
		<link>https://prosesnews.id/bkpp-gorontalo-akan-laporkan-provokator-pencoretan-nama-p3k/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/bkpp-gorontalo-akan-laporkan-provokator-pencoretan-nama-p3k/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jan 2024 04:58:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[BKPP Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[BKPP Maladministrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pencoretan Nama P3K Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Provokator Pencoretan Nama P3K]]></category>
		<category><![CDATA[Rohmansyah Djafa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=54896</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo mengambil langkah tegas setelah sejumlah...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/bkpp-gorontalo-akan-laporkan-provokator-pencoretan-nama-p3k/">BKPP Gorontalo Akan Laporkan Provokator Pencoretan Nama P3K</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-54897" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-16-at-15.30.46-1.jpeg" alt="" width="1280" height="928" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-16-at-15.30.46-1.jpeg 1280w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-16-at-15.30.46-1-300x218.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-16-at-15.30.46-1-1024x742.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-16-at-15.30.46-1-768x557.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-16-at-15.30.46-1-120x86.jpeg 120w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-16-at-15.30.46-1-750x544.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-16-at-15.30.46-1-1140x827.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo mengambil langkah tegas setelah sejumlah nama yang sebelumnya dinyatakan lulus Program Pengembangan Pegawai P3K (PK3) dicoret.</p>
<p>Dalam upaya menghadapi situasi kontroversial ini, BKPP Kota Gorontalo akan melaporkan sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam provokasi.</p>
<p>Kabid Pengembangan Pengendalian ASN dan Diklat Kota Gorontalo, Rohmansyah Djafar, menyampaikan keputusan ini sebagai respons terhadap insiden maladministrasi yang telah mencuat ke publik.</p>
<p>Pada Selasa (16/01/2024), Rohmansyah menjelaskan, pihaknya telah menjadi sasaran caci maki, fitnah, dan tuduhan yang merugikan. Sebagai respons, BKPP Kota Gorontalo berkomitmen untuk melaporkan oknum-oknum tersebut.</p>
<p>&#8220;Jadi sebagai bentuk efek jerah kepada mereka. Kami ini sudah dicaci maki, difitnah, dikatai disuaplaH, itulah, jadi kami akan melaporkannya,&#8221; ujar Rohmansyah kepada tim Prosesnews.id.</p>
<p>Rohmansyah menambahkan, tim yang terdiri dari ahli hukum dan ahli siber telah dibentuk untuk menyiapkan laporan-laporan yang akan diajukan.</p>
<p>Mereka telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar (screenshot) dari akun media sosial yang diduga melakukan penghinaan dan provokasi terhadap masyarakat.</p>
<p>&#8220;Jadi di Facebook dan juga Instagram, kami sudah ada buktinya berupa screenshot, jadi biar dihapus tetap tidak akan berlaku karena sudah ada buktinya,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Rohmansyah berharap langkah ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan menghindari menyebarkan informasi yang dapat merugikan pihak lain.</p>
<p>BKPP Kota Gorontalo berkomitmen untuk menjaga integritas dan reputasi lembaga, serta mengambil langkah hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam perbuatan provokatif dan merugikan.</p>
<p><strong>Reporter: Pian N Peda</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/bkpp-gorontalo-akan-laporkan-provokator-pencoretan-nama-p3k/">BKPP Gorontalo Akan Laporkan Provokator Pencoretan Nama P3K</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/bkpp-gorontalo-akan-laporkan-provokator-pencoretan-nama-p3k/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>P3K Dibatalkan Setelah Dinyatakan Lulus, BKPP Gorontalo Dianggap Lakukan Maladministrasi</title>
		<link>https://prosesnews.id/p3k-dibatalkan-setelah-dinyatakan-lulus-kbpp-gorontalo-dianggap-lakukan-maladministrasi/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/p3k-dibatalkan-setelah-dinyatakan-lulus-kbpp-gorontalo-dianggap-lakukan-maladministrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jan 2024 11:23:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan]]></category>
		<category><![CDATA[BKPP Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[BKPP Maladministrasi]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Maladministrasi Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[P3K Dibatalkan]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=54830</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo dianggap melalukan maladministrasi terhadap sejumlah...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/p3k-dibatalkan-setelah-dinyatakan-lulus-kbpp-gorontalo-dianggap-lakukan-maladministrasi/">P3K Dibatalkan Setelah Dinyatakan Lulus, BKPP Gorontalo Dianggap Lakukan Maladministrasi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-54831" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-15-at-16.46.44.jpeg" alt="" width="1468" height="923" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-15-at-16.46.44.jpeg 1468w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-15-at-16.46.44-300x189.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-15-at-16.46.44-1024x644.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-15-at-16.46.44-768x483.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-15-at-16.46.44-750x472.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2024-01-15-at-16.46.44-1140x717.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 1468px) 100vw, 1468px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo dianggap melalukan maladministrasi terhadap sejumlah tenaga honorer dalam perekrutan P3K formasi khusus tahun 2023.</p>
<p>Hal tersebut dialami oleh Margaret Puluhulawa dan 6 tenaga honorer lainnya sebagai pendaftar P3K formasi khusus di Kota Gorontalo yang telah dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN melalui Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor: 810/PANSEL.CASN/81/2023.</p>
<p>&#8220;Iya di Kota Gorontalo, pengumuman itu tanggal 18 Desember 2023 kami dinyatakan lulus, tapi tiba-tiba ada pengumuman pembatalan yang diumumkan pada tanggal 10 Januari 2024. Jadi kami juga kaget mengapa kami tiba-tiba dibatalkan,&#8221; ungkap Margareta kepada tim Prosesnews.id.</p>
<p>Menurut Margaret, ia dan enam rekan lainnya bukan merupakan tenaga honorer di Kota Gorontalo, namun pada saat pembukaan P3K formasi khusus, pendaftaran dibuka secara umum untuk eks tenaga honorer kategori II (eks THK II) bagi masyarakat di Provinsi Gorontalo. Syaratnya, mereka harus melampirkan surat keterangan resmi sebagai eks THK II.</p>
<p>&#8220;Sampai-sampai, saya itu berkali-kali tanya kepada panitia bagian layanan informasi penerimaan seleksi P3K di Kantor BKKP Kota Gorontalo, apakah tenaga honorer yang dari luar Kota Gorontalo itu memang betul-betul bisa mendaftar sebagai P3K sebagaimana yang terlampir pada persyaratan. Dan katanya bisa, yang penting melampirkan persyaratan sebagai Eks THK II dari lembaga yang berwenang,&#8221; terang Margaret.</p>
<p>Kejadian ini menimbulkan kerugian secara material dan non-material bagi Margaret dan rekan-rekannya. Mereka dibatalkan dengan alasan tidak sesuai dengan Diktum Ketiga Kemenpan RB Nomor 648 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa eks THK-II harus terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.</p>
<p>Menaggapi problem tersebut, Kabid Pengembangan Pengendalian ASN dan Diklat Kota Gorontalo, Rohmansyah Djafar mengatakan, pencoretan tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku dan mempunyai sejumlah bukti, sehingga perlu adanya pembatalan.</p>
<p>&#8220;Jadi sudah sesuai prosedur. Mereka salah memahami poin F pada persyaratan yang dimaksud, dari luar Kota Gorontalo bisa masuk tapi formasi ummum, sementara mereka mendaftar pada Formasi Khusus,&#8221; ungkap Rohmansyah saat ditemui tim Prososesnews.id pada Selasa (16/01/2024).</p>
<p>Adapun pada awal pendaftaran, Kata Rohmansyah, proses dilakukan melalui sistem yang langsung terkirim ke pusat atau panitia nasional. Setelah pendaftaran, nama-nama pendaftar diserahkan ke panitia pelaksana di daerah, termasuk Kota Gorontalo, untuk dilakukan verifikasi.</p>
<p>Dalam verifikasi tersebut, Rohmansyah menyebut timnya hanya berjumlah 3 orang, sehingga hal tersebut membuat tim hanya dapat menilai kelengkapan berkas secara umum tanpa dapat memeriksa secara detail berkas yang tidak memenuhi syarat untuk Formasi Khusus.</p>
<p>&#8220;Tim hanya berjumlah 3 orang, kami melakukan verifikasi sesuai komponen persyaratan, jika seluruh komponen persyaratan telah terpepenuhi tidak perlu berasumsi kami nyatakan valid tanpa ada waktu untuk mengidentivikasi satu persatu dari 2.073 pelamar tersebut,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Rohmansyah menegaskan, pembatalan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait para pendaftar tersebut bukan tenaga honorer yang ada di lingkungan Kota Gorontalo, sehingga perlu adanya pembatalan.</p>
<p>&#8220;Iya, setelah ada laporan, yang mana mereka ini bukan tenaga honorer yang ada di Kota Gorontalo,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Reporter: Pian N Peda</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/p3k-dibatalkan-setelah-dinyatakan-lulus-kbpp-gorontalo-dianggap-lakukan-maladministrasi/">P3K Dibatalkan Setelah Dinyatakan Lulus, BKPP Gorontalo Dianggap Lakukan Maladministrasi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/p3k-dibatalkan-setelah-dinyatakan-lulus-kbpp-gorontalo-dianggap-lakukan-maladministrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
