Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

P3K Dibatalkan Setelah Dinyatakan Lulus, BKPP Gorontalo Dianggap Lakukan Maladministrasi

Editor by Editor
16 Jan 2024 19:23
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo dianggap melalukan maladministrasi terhadap sejumlah tenaga honorer dalam perekrutan P3K formasi khusus tahun 2023.

Hal tersebut dialami oleh Margaret Puluhulawa dan 6 tenaga honorer lainnya sebagai pendaftar P3K formasi khusus di Kota Gorontalo yang telah dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN melalui Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor: 810/PANSEL.CASN/81/2023.

“Iya di Kota Gorontalo, pengumuman itu tanggal 18 Desember 2023 kami dinyatakan lulus, tapi tiba-tiba ada pengumuman pembatalan yang diumumkan pada tanggal 10 Januari 2024. Jadi kami juga kaget mengapa kami tiba-tiba dibatalkan,” ungkap Margareta kepada tim Prosesnews.id.

Menurut Margaret, ia dan enam rekan lainnya bukan merupakan tenaga honorer di Kota Gorontalo, namun pada saat pembukaan P3K formasi khusus, pendaftaran dibuka secara umum untuk eks tenaga honorer kategori II (eks THK II) bagi masyarakat di Provinsi Gorontalo. Syaratnya, mereka harus melampirkan surat keterangan resmi sebagai eks THK II.

“Sampai-sampai, saya itu berkali-kali tanya kepada panitia bagian layanan informasi penerimaan seleksi P3K di Kantor BKKP Kota Gorontalo, apakah tenaga honorer yang dari luar Kota Gorontalo itu memang betul-betul bisa mendaftar sebagai P3K sebagaimana yang terlampir pada persyaratan. Dan katanya bisa, yang penting melampirkan persyaratan sebagai Eks THK II dari lembaga yang berwenang,” terang Margaret.

Kejadian ini menimbulkan kerugian secara material dan non-material bagi Margaret dan rekan-rekannya. Mereka dibatalkan dengan alasan tidak sesuai dengan Diktum Ketiga Kemenpan RB Nomor 648 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa eks THK-II harus terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Menaggapi problem tersebut, Kabid Pengembangan Pengendalian ASN dan Diklat Kota Gorontalo, Rohmansyah Djafar mengatakan, pencoretan tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku dan mempunyai sejumlah bukti, sehingga perlu adanya pembatalan.

“Jadi sudah sesuai prosedur. Mereka salah memahami poin F pada persyaratan yang dimaksud, dari luar Kota Gorontalo bisa masuk tapi formasi ummum, sementara mereka mendaftar pada Formasi Khusus,” ungkap Rohmansyah saat ditemui tim Prososesnews.id pada Selasa (16/01/2024).

Adapun pada awal pendaftaran, Kata Rohmansyah, proses dilakukan melalui sistem yang langsung terkirim ke pusat atau panitia nasional. Setelah pendaftaran, nama-nama pendaftar diserahkan ke panitia pelaksana di daerah, termasuk Kota Gorontalo, untuk dilakukan verifikasi.

Dalam verifikasi tersebut, Rohmansyah menyebut timnya hanya berjumlah 3 orang, sehingga hal tersebut membuat tim hanya dapat menilai kelengkapan berkas secara umum tanpa dapat memeriksa secara detail berkas yang tidak memenuhi syarat untuk Formasi Khusus.

“Tim hanya berjumlah 3 orang, kami melakukan verifikasi sesuai komponen persyaratan, jika seluruh komponen persyaratan telah terpepenuhi tidak perlu berasumsi kami nyatakan valid tanpa ada waktu untuk mengidentivikasi satu persatu dari 2.073 pelamar tersebut,” jelasnya.

Rohmansyah menegaskan, pembatalan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait para pendaftar tersebut bukan tenaga honorer yang ada di lingkungan Kota Gorontalo, sehingga perlu adanya pembatalan.

“Iya, setelah ada laporan, yang mana mereka ini bukan tenaga honorer yang ada di Kota Gorontalo,” pungkasnya.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Badan Kepegawaian Pendidikan dan PelatihanBKPP Kota GorontaloBKPP MaladministrasigorontaloKota GorontaloMaladministrasi Kota GorontaloP3K Dibatalkanpemerintah kota gorontaloPemkot Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo, Gusnar Tinggalkan Pesan Ini

by Editor
13 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID  - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 30 asal Gorontalo di Bandar Udara Internasional...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat nongkrong bersama anak muda Boalemo di Alun-alun Tilamuta, Sabtu (16/5/2026).
Daerah

Nongkrong Bareng Anak Muda Boalemo, Erwin Ismail Bicara Masa Depan Gorontalo

by Editor
16 Mei 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat nongkrong bersama anak muda Boalemo di Alun-alun Tilamuta, Sabtu (16/5/2026). PROSESNEWS.ID - Langit Kabupaten Boalemo...

Pemda Gorontalo Terus Berupaya Hadirkan Program untuk Menekan Angka Pengangguran

16 Mei 2026

Deretan Kasus Besar di Gorontalo Utara Jelang Akhir 2025

3 Nov 2025

Kunjungan Prabowo Dongkrak Ekspos Media Gorontalo hingga 5.290 Pemberitaan

17 Mei 2026

UNG Imbau Mahasiswa Baru Segera Selesaikan Pembayaran UKT, Batas 25 Mei

16 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Dorong Lansia Tetap Sehat dan Aktif Lewat Jalan Santai

17 Mei 2026

Kunjungan Prabowo Dongkrak Ekspos Media Gorontalo hingga 5.290 Pemberitaan

17 Mei 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat nongkrong bersama anak muda Boalemo di Alun-alun Tilamuta, Sabtu (16/5/2026).

Nongkrong Bareng Anak Muda Boalemo, Erwin Ismail Bicara Masa Depan Gorontalo

16 Mei 2026

UNG Imbau Mahasiswa Baru Segera Selesaikan Pembayaran UKT, Batas 25 Mei

16 Mei 2026

Wagub Gorontalo Ajak Orang Tua Berani Libatkan Anak Tuli di Ruang Sosial

16 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.