<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Kecamatan Paguyaman Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/kecamatan-paguyaman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/kecamatan-paguyaman/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 May 2026 11:48:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Kecamatan Paguyaman Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/kecamatan-paguyaman/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Konflik Lahan di Paguyaman, Warga Sebut Ada Rekayasa Dokumen dan Permintaan Uang</title>
		<link>https://prosesnews.id/konflik-lahan-di-paguyaman-warga-sebut-ada-rekayasa-dokumen-dan-permintaan-uang/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/konflik-lahan-di-paguyaman-warga-sebut-ada-rekayasa-dokumen-dan-permintaan-uang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 11:48:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Diloato]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan rekayasa surat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Paguyaman]]></category>
		<category><![CDATA[konflik tanah Boalemo]]></category>
		<category><![CDATA[polemik tanah Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PT PG Boalemo]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa lahan warga]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa tanah Diloato]]></category>
		<category><![CDATA[status quo lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Warni Koni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=72052</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Sengketa tanah di Desa Diloato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, memicu polemik antara warga...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/konflik-lahan-di-paguyaman-warga-sebut-ada-rekayasa-dokumen-dan-permintaan-uang/">Konflik Lahan di Paguyaman, Warga Sebut Ada Rekayasa Dokumen dan Permintaan Uang</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-72053" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/05/unnamed-19.jpg" alt="" width="1600" height="1037" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/05/unnamed-19.jpg 1600w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/05/unnamed-19-300x194.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/05/unnamed-19-1024x664.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/05/unnamed-19-768x498.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/05/unnamed-19-1536x996.jpg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/05/unnamed-19-750x486.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/05/unnamed-19-1140x739.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Sengketa tanah di Desa Diloato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, memicu polemik antara warga dan pemerintah desa. Seorang warga Desa Bongo Tua bernama Warni Koni mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah desa yang diduga tidak netral dalam penyelesaian persoalan tersebut.</p>
<p>Warni mengatakan, tanah yang kini disengketakan itu telah dibeli oleh orang tuanya, Aisari Lauli, sejak 2004. Tanah tersebut selama ini dikelola oleh keluarganya untuk berbagai jenis tanaman, termasuk jagung.</p>
<p>“Tanah itu sudah dibeli sejak 2004. Ada surat jual beli dan kuitansi pembayaran. Tapi sekarang tiba-tiba ada yang datang mau menggugat dan bilang tanda tangan di surat itu rekayasa,” kata Warni saat diwawancarai, Senin (11/5/2026).</p>
<p>Menurutnya, pihak penggugat menyebut dokumen jual beli yang dimiliki keluarganya palsu. Warni juga menuding adanya keberpihakan dari aparat desa karena kepala dusun disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pihak penggugat.</p>
<p>“Kami sudah perlihatkan surat jual beli ke desa, tapi katanya itu rekayasa. Saya ini orang desa, menulis nama sendiri saja susah, bagaimana mau merekayasa surat,” ujarnya.</p>
<p>Warni mempertanyakan alasan gugatan baru muncul saat ini, padahal transaksi jual beli dilakukan lebih dari 20 tahun lalu ketika orang tua kedua belah pihak masih hidup.</p>
<p>Ia menjelaskan, tanah yang dibeli keluarganya dahulu berbatasan langsung dengan sungai. Namun, seiring waktu, aliran sungai berpindah sehingga luas tanah berubah dan memunculkan persoalan baru.</p>
<p>“Nah sekarang tanah itu bertambah karena sungai sudah pindah. Yang dipermasalahkan sekarang tanah sampai batas sungai itu,” katanya.</p>
<p>Warni juga mengaku keberatan dengan keputusan desa yang menetapkan lahan tersebut berstatus quo hingga ada keputusan lebih lanjut. Bahkan, menurutnya, hasil panen dari lahan tersebut diminta untuk dibagi tiga.</p>
<p>“Katanya hasil panen harus dibagi tiga, ke penggugat dan pihak desa. Saya juga sudah kasih Rp500 ribu ke kepala desa. Saya antar langsung ke rumahnya. Tapi saya tidak mau kasih ke penggugat karena itu bukan tanah mereka,” ungkapnya.</p>
<p>Ia menegaskan tidak menandatangani berita acara status quo karena merasa tidak setuju dengan keputusan desa.</p>
<p>“Saya hanya berharap ada keadilan soal tanah milik kami ini,” tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Desa Diloato, Yusrin Suleman, membantah tudingan bahwa pemerintah desa berpihak kepada salah satu pihak dalam sengketa tersebut.</p>
<p>Yusrin menjelaskan, persoalan bermula dari laporan seorang warga bernama Ruwa Dakio yang mengaku tanah miliknya digarap oleh pihak lain.</p>
<p>“Desa sudah beberapa kali melakukan mediasi. Hasil sementara, tanah itu masih status quo karena kedua pihak belum bisa menunjukkan bukti kuat kepemilikan atas tanah yang disengketakan,” kata Yusrin.</p>
<p>Ia menegaskan, pemerintah desa tidak pernah menyatakan dokumen jual beli milik Warni palsu atau hasil rekayasa.</p>
<p>“Kami tidak pernah bilang bukti itu palsu. Justru jual beli tanah seluas 10.000 meter persegi itu kami akui sah karena ada surat dan kuitansi,” ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, yang menjadi persoalan saat ini adalah lahan tambahan sekitar 9.000 meter persegi yang berada di bagian bawah lokasi awal.</p>
<p>“Yang dipermasalahkan sekarang adalah tanah sekitar 9.000 meter persegi di bawah lahan 10.000 meter itu. Bukti kepemilikannya belum ada,” jelasnya.</p>
<p>Yusrin mengatakan, status quo diterapkan semata-mata untuk mencegah konflik di lapangan.</p>
<p>“Kami bukan mau menguasai tanah itu, tapi mengamankan supaya jangan ada konflik antarwarga. Sampai ada keputusan atau bukti konkret, tanah itu belum boleh dikerjakan kedua pihak,” katanya.</p>
<p>Ia menambahkan, pemerintah desa akan kembali menggelar musyawarah lanjutan setelah pihak penggugat kembali dari lokasi tambang.</p>
<p>Dalam perkembangan terbaru, Yusrin juga menyebut adanya keterlibatan pihak perusahaan PT PG yang sempat datang ke kantor desa untuk mengonfirmasi status lahan tersebut.</p>
<p>“PT PG sudah datang ke kantor desa karena penggugat pernah menghubungi mereka terkait lahan itu. Kemungkinan nanti kami akan lakukan pertemuan lagi dengan melibatkan pihak perusahaan,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/konflik-lahan-di-paguyaman-warga-sebut-ada-rekayasa-dokumen-dan-permintaan-uang/">Konflik Lahan di Paguyaman, Warga Sebut Ada Rekayasa Dokumen dan Permintaan Uang</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/konflik-lahan-di-paguyaman-warga-sebut-ada-rekayasa-dokumen-dan-permintaan-uang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dandim 1316 Boalemo Tinjau Lokasi Pasca Tanah Longsor Akibat Hujan Deras di Desa Sosial</title>
		<link>https://prosesnews.id/dandim-1316-boalemo-tinjau-lokasi-pasca-tanah-longsor-akibat-hujan-deras-di-desa-sosial/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/dandim-1316-boalemo-tinjau-lokasi-pasca-tanah-longsor-akibat-hujan-deras-di-desa-sosial/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Dec 2024 14:14:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dandim 1316 Boalemo]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Boalemo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Paguyaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=62634</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Komandan Kodim (Dandim) 1316 Boalemo, Letkol Czi Yuda Herizal, memimpin langsung penanganan pasca...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dandim-1316-boalemo-tinjau-lokasi-pasca-tanah-longsor-akibat-hujan-deras-di-desa-sosial/">Dandim 1316 Boalemo Tinjau Lokasi Pasca Tanah Longsor Akibat Hujan Deras di Desa Sosial</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-62635" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/12/1000418134.jpg" alt="" width="1280" height="963" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/12/1000418134.jpg 1280w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/12/1000418134-300x226.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/12/1000418134-1024x770.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/12/1000418134-768x578.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/12/1000418134-750x564.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/12/1000418134-1140x858.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Komandan Kodim (Dandim) 1316 Boalemo, Letkol Czi Yuda Herizal, memimpin langsung penanganan pasca tanah longsor yang terjadi di Desa Sosial, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten BoalemoDesa Sosial, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Minggu (8/12/2024).</p>
<p>Bencana ini dipicu oleh hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.</p>
<p>Dalam upaya penanggulangan bencana, Kodim 1316 Boalemo mengerahkan personel serta peralatan seadanya untuk membersihkan material longsor yang menutup badan jalan, sehingga akses transportasi kembali normal.</p>
<p>Saat meninjau lokasi, Letkol Czi Yuda Herizal mengingatkan para Danramil, Danposramil, dan Babinsa jajaran Kodim 1316 agar terus mengedukasi warga untuk lebih waspada terhadap potensi bencana yang mungkin terjadi.</p>
<p>Hal ini mengingat musim penghujan yang masih berlangsung dan berpotensi menyebabkan bencana serupa.</p>
<p>&#8220;Mengingat musim penghujan masih berlangsung yang setiap saat dapat menimbulkan bencana alam terjadi kembali,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Letkol Czi Yuda Herizal menyatakan kesiapan Kodim 1316/Boalemo untuk mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dalam penanganan bencana. Selain melakukan penyelamatan dan evakuasi, pihaknya juga fokus pada pemulihan pasca bencana.</p>
<p>&#8220;Kodim 1316/Boalemo sudah berkomitmen dan selalu siap bersama warga dan pemerintah daerah dalam penanganan segala bentuk kejadian bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Boalemo dan akan selalu berkoordinasi dengan Pemda dan BPBD Boalemo serta relawan yang ada,&#8221; tandasnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dandim-1316-boalemo-tinjau-lokasi-pasca-tanah-longsor-akibat-hujan-deras-di-desa-sosial/">Dandim 1316 Boalemo Tinjau Lokasi Pasca Tanah Longsor Akibat Hujan Deras di Desa Sosial</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/dandim-1316-boalemo-tinjau-lokasi-pasca-tanah-longsor-akibat-hujan-deras-di-desa-sosial/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anas Jusuf Minta Para Camat Pahami Pakta Integritas</title>
		<link>https://prosesnews.id/anas-jusuf-minta-para-camat-pahami-pakta-integritas/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/anas-jusuf-minta-para-camat-pahami-pakta-integritas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Feb 2021 03:51:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Boalemo]]></category>
		<category><![CDATA[Anas Jusuf]]></category>
		<category><![CDATA[BOALEMO]]></category>
		<category><![CDATA[camat]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Boalemo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Paguyaman]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Paguyaman Pantai]]></category>
		<category><![CDATA[Pakta Integritas]]></category>
		<category><![CDATA[Plt Bupati Boalemo]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=21917</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Plt Bupati Kabupaten Boalemo, Anas Jusuf, mengatakan, pakta integritas merupakan komitmen bersama dalam...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/anas-jusuf-minta-para-camat-pahami-pakta-integritas/">Anas Jusuf Minta Para Camat Pahami Pakta Integritas</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_21918" aria-describedby="caption-attachment-21918" style="width: 750px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-21918 size-jnews-featured-750" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-01-at-7.45.57-PM-750x500.jpeg" alt="" width="750" height="500" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-01-at-7.45.57-PM-750x500.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-01-at-7.45.57-PM-300x200.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-01-at-7.45.57-PM-768x512.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-01-at-7.45.57-PM-250x167.jpeg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-01-at-7.45.57-PM.jpeg 1024w" sizes="(max-width: 750px) 100vw, 750px" /><figcaption id="caption-attachment-21918" class="wp-caption-text">Plt Bupati Kabupaten Boalemo (kemeja putih), saat pidato pada penandatanganan pakta Integritas dan perjanjian kontrak kinerja Kecamatan Paguyaman dan Paguyaman Pantai. Senin, (01/02/2021). (Foto : Humas).</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Plt Bupati Kabupaten Boalemo, Anas Jusuf, mengatakan, pakta integritas merupakan komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung Jawab.</p>
<p>“Saya minta para camat, memahami isi dari pakta integritas dan kontrak kinerja yang sudah ditandatangani,” pinta Anas, saat menyaksikan penandatanganan pakta Integritas dan perjanjian kontrak kerja Kecamatan Paguyaman dan Paguyaman Pantai. Senin, (01/02/2021).</p>
<p>Ia mengungkapkan, poin-poin yang tercantum dalam pakta integritas dan kontrak kinerja harus di laksanakan dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam peningkatan pelayanan itu sendiri, kepada masyarakat.</p>
<p>Apalagi, dikatakan Anas, Ombudsman menilai, pelayanan Pemkab Boalemo masih rendah, baik pelayanan Kabupaten, Kecamatan, maupun desa.</p>
<p>“Sehingga itu Pemerintah Daerah sekarang ini meminta setiap OPD harus ada Front Office atau meja pelayanan. Tentu hal ini menjadi salah satu indikator pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.</p>
<p>Anas menegaskan, khususnya kepada ASN di masing-masing OPD. Agar dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.</p>
<p>“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani,” tegasnya.</p>
<p>Karena lanjutnya, setiap masyarakat yang datang itu, berarti  sudah mengorbankan waktu,mengorbankan tenaga dan mungkin sudah mengorbankan uangnya.</p>
<p>“Karena itu, mari kita layani masyarakat dengan setulus hati dan ikhlas. Karena begitu dilayani, maka hal itu memberikan kepuasan tersendiri bagi mereka,” pungkasnya. (Ads)</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/anas-jusuf-minta-para-camat-pahami-pakta-integritas/">Anas Jusuf Minta Para Camat Pahami Pakta Integritas</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/anas-jusuf-minta-para-camat-pahami-pakta-integritas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
