<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Nagreg Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/nagreg/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/nagreg/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Jan 2022 00:52:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Nagreg Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/nagreg/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gubernur Gorontalo Sambangi Keluarga Korban Kecelakaan Nagreg</title>
		<link>https://prosesnews.id/gubernur-gorontalo-sambangi-keluarga-korban-kecelakaan-nagreg/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/gubernur-gorontalo-sambangi-keluarga-korban-kecelakaan-nagreg/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jan 2022 00:52:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Danrem 133/NWB]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecelakaan Dua Sejoli]]></category>
		<category><![CDATA[Nagreg]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=38575</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Jajaran Forkopimda Gorontalo yang terdiri dari Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama istri Idah...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/gubernur-gorontalo-sambangi-keluarga-korban-kecelakaan-nagreg/">Gubernur Gorontalo Sambangi Keluarga Korban Kecelakaan Nagreg</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="700" height="404" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/01/Screenshot_1174.jpg" alt="" class="wp-image-38576" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/01/Screenshot_1174.jpg 700w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/01/Screenshot_1174-300x173.jpg 300w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption>Gubernur Gorontalo Sambangi Keluarga Korban Kecelakaan Nagreg</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph">PROSESNEWS.ID &#8211; Jajaran Forkopimda Gorontalo yang terdiri dari Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama istri Idah Syahidah, Danrem 133/NWB Gorontalo Brigjen TNI Amrin Ibrahim, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Akhmad Wiyagus dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf, berkunjung ke keluarga korban kecelakaan di Nagrek, Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/1/2022).</p>



<p class="wp-block-paragraph">SL (14) dan HH (18) merupakan dua sejoli korban kecelakaan pada 8 Desember 2021 yang lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Rusli dan istri menyerahkan santunan duka kepada orang tua dan keluarga korban. Tidak hanya itu, rombongan juga menyempatkan waktu untuk berziarah langsung ke makam korban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pertama Kita ingin bersilaturahmi dengan keluarga korban. Kedua saya sebagai Komandan Korem 133/NWB ingin bertemu dengan keluarga korban dan ingin mengucapkan permohonan maaf saya atas nama Korem dan atas nama pribadi, karena sejak kemarin saya belum sempat ke sini dan kebetulan bapak gubernur, Kapolda dan ketua DPRD berkenan juga untuk hadir dari Gorontalo. Kami menyampaikan rasa turut duka cita dan ingin memberikan sedikit santunan kepada keluarga,” kata Danrem Amrin</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jenderal bintang satu ini menambahkan, dia mengaku prihatin atas perbuatan keji yang dilakukan oleh stafnya. Pihaknya juga menilai bahwa kejadian ini adalah sebuah musibah sekaligus sebagai pelajaran yang berharga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Harapan kami dengan adanya silahturahmi ini dapat terjalin hubungan yang lebih baik lagi, dan semoga keluarga ikhlas dapat menerima musibah ini. Ini juga merupakan pelajaran bagi kami, selaku prajurit. Mudah mudahan kedepan tidak ada lagi prajurit kami yang melakukan kesalahan seperti itu,” tandasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu pihak keluarga yang diwakili Kepala Desa Ciaro Kecamatan Nagreg, Kusnaidi, mengucapkan rasa terimakasih kepada kepedulian jajaran Forkopimda Gorontalo. Keluarga merasa terharu karena jauh jauh datang ke Bandung untuk bersilahturahmi sekaligus berziarah ke makam korban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Semua yang berkunjung ke tempat kami mudah- mudahan amal kebaikan bisa dibalas oleh Allah SWT. Sekali lagi berterima kasih kepada bapak bapak yang telah hadir ke daerah kami, semoga bapak gubernur dan rombongan sehat selalu. Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih atas pemberian dari bapak-bapak, karena sangat berguna bagi keluarga,” tutupnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/gubernur-gorontalo-sambangi-keluarga-korban-kecelakaan-nagreg/">Gubernur Gorontalo Sambangi Keluarga Korban Kecelakaan Nagreg</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/gubernur-gorontalo-sambangi-keluarga-korban-kecelakaan-nagreg/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kolonel Priyanto Tak Lapor Atasan di Gorontalo Usai Tabrak Lari di Nagreg</title>
		<link>https://prosesnews.id/kolonel-priyanto-tak-lapor-atasan-di-gorontalo-usai-tabrak-lari-di-nagreg/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/kolonel-priyanto-tak-lapor-atasan-di-gorontalo-usai-tabrak-lari-di-nagreg/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Dec 2021 01:25:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kolonel P]]></category>
		<category><![CDATA[Nagreg]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pomdam]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tabrak Lari]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<category><![CDATA[TNI AD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=38000</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Pelan-pelan fakta kasus tabrak lari yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Darat di...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kolonel-priyanto-tak-lapor-atasan-di-gorontalo-usai-tabrak-lari-di-nagreg/">Kolonel Priyanto Tak Lapor Atasan di Gorontalo Usai Tabrak Lari di Nagreg</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="640" height="344" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/12/Kolonel-Priyanto-di-ruang-tahanan-POM-Kodam-XIII-Merdeka-Foto-Pendam-XIII-Merdeka-640x344-1.jpg" alt="" class="wp-image-37995" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/12/Kolonel-Priyanto-di-ruang-tahanan-POM-Kodam-XIII-Merdeka-Foto-Pendam-XIII-Merdeka-640x344-1.jpg 640w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/12/Kolonel-Priyanto-di-ruang-tahanan-POM-Kodam-XIII-Merdeka-Foto-Pendam-XIII-Merdeka-640x344-1-300x161.jpg 300w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption>Kolonel Priyanto saat ditahan di Pomdam/ Foto; Kodam Merdeka</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph">PROSESNEWS.ID &#8211; Pelan-pelan fakta kasus tabrak lari yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Darat di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terkuak. Salah satu pelaku, Kolonel Infantri Priyanto tak melapor ke atasannya di Korem 133/Nani Wartabone bahwa ia sempat terlibat kasus tabrak lari pada 8 Desember 2021.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikutip dari jumpa pers Kodam XIII/Merdeka pada Sabtu, 25 Desember 2021, Priyanto sejak 3 Desember 2021 mengikuti kegiatan bidang intelijen di Jakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ia mendapat surat perintah dari Danrem 133/Nani Wartabone untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat yang dilaksanakan 6 Desember 2021 hingga 7 Desember 2021,&#8221; ujar Kepala Penerangan Kodam XIII/Merdeka, Letnan Kolonel Jhonson M. Sitorus, kemarin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Priyanto rupanya juga diizinkan menengok keluarganya yang bermukim di Jawa Tengah. &#8220;Ketiga oknum (TNI AD) berangkat dari Jakarta dan terjadi kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2021, sore hari,&#8221; kata Jhonson dilansir IDN Times.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Priyanto, lanjut Jhonson, menumpang mobil Panther warna hitam dengan pelat nomor B 300 Q. Di dalam mobil itu juga terdapat Kopral dua DA dan Kopral dua A.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, ketiganya justru terlibat kasus tabrak lari yang menyebabkan Salsabila (14 tahun) dan Handi Saputra (17 tahun) tak sadarkan diri. Salsabila dilaporkan meninggal dunia di tempat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam video yang sempat viral di aplikasi WhatsApp, ketiga anggota TNI AD mengaku akan membawa korban Handi dan Salsabila. Anehnya, mereka meminta warga agar tak membuntuti mereka ke rumah sakit. Tetapi, pihak keluarga justru tak menemukan tubuh keduanya di rumah sakit atau puskesmas mana pun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengapa ketiga pelaku malah membuang tubuh korban ke sungai?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Jhonson, Kolonel Infantri Priyanto kembali ke Gorontalo pada 12 Desember 2021, sekitar pukul 17.15 WITA. Ia mendarat di Bandara Djalaludin, Gorontalo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tetapi, yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian itu (tabrak lari di Nagreg) kepada komandan satuannya dalam hal ini Danrem 133/NWB,&#8221; ungkap dia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Danrem 133/NWB kemudian mendapat informasi dari Kodam Siliwangi Jawa Barat dan Polresta Bandung, mengenai peristiwa tabrak lari di Kecamatan Nagreg. Informasi serupa juga disampaikan kepada Komandan Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm R. Tri Cahyo. Dari sana, Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Komandan Pomdam XIII/Merdeka untuk menangkap Kolonel Infantri Priyanto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang bersangkutan diamankan di kantor Korem 133/NWB. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian itu (tabrak lari) dan mengaku bersalah,&#8221; kata dia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara, berdasarkan keterangan pelaku, Jhonson menyebut, alasan mereka membuang tubuh Salsabila dan Handi ke sungai lantaran mereka tak menemukan rumah sakit terdekat dari lokasi kecelakaan. Padahal, semula mereka ingin membawa dua korban ke rumah sakit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Namun, setelah beberapa menit mencari rumah sakit dan tidak ditemukan, akhirnya saya tidak tahu apa yang terlintas di benak mereka, sehingga mereka malah membawa dua korban laka lalin ini ke Sungai Serayu di Jawa Tengah,&#8221; kata dia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini, baik Kolonel Priyanto dan dua kopral lainnya telah ditahan untuk dilakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut. Tetapi, menurut informasi terbaru, Kolonel Priyanto diterbangkan ke Jakarta dan diperiksa di Puspom AD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara, menurut Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa, setidaknya ada dua aturan yang dilanggar tiga anggota TNI AD tersebut, yakni UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) dan Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, ada pula KUHP yang dilanggar yakni Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), dan Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga meminta kepada penyidik TNI, TNI AD, dan oditur Jenderal TNI, agar diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer kepada tiga anggota TNI AD itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami akan melakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindakan pidananya,&#8221; ungkap Prantara dalam keterangan tertulis pada 24 Desember 2021.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara, analis militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, juga mengusulkan agar digunakan pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya adalah vonis mati. Sebab, ketiganya tidak membawa korban ke rumah sakit, jenazahnya malah dibuang ke sungai.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kolonel-priyanto-tak-lapor-atasan-di-gorontalo-usai-tabrak-lari-di-nagreg/">Kolonel Priyanto Tak Lapor Atasan di Gorontalo Usai Tabrak Lari di Nagreg</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/kolonel-priyanto-tak-lapor-atasan-di-gorontalo-usai-tabrak-lari-di-nagreg/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Miris, Ini Pengakuan Anggota TNI AD Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Bandung</title>
		<link>https://prosesnews.id/miris-ini-pengakuan-anggota-tni-ad-pelaku-tabrak-lari-di-nagreg-bandung/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/miris-ini-pengakuan-anggota-tni-ad-pelaku-tabrak-lari-di-nagreg-bandung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Dec 2021 01:16:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kolonel P]]></category>
		<category><![CDATA[Nagreg]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[TNI AD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=37997</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Salah satu oknum anggota TNI AD yang menjadi pelaku tabrak lari di Nagreg,...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/miris-ini-pengakuan-anggota-tni-ad-pelaku-tabrak-lari-di-nagreg-bandung/">Miris, Ini Pengakuan Anggota TNI AD Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Bandung</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="640" height="330" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/12/Kolonel-Priyanto-digiring-Polisi-Militer-di-Bandara-Sam-Ratulangi-Manado-menuju-Bandara-Soekarno-Hatta.-Foto-Pendam-XIII-Merdeka-640x330-1.jpg" alt="" class="wp-image-37998" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/12/Kolonel-Priyanto-digiring-Polisi-Militer-di-Bandara-Sam-Ratulangi-Manado-menuju-Bandara-Soekarno-Hatta.-Foto-Pendam-XIII-Merdeka-640x330-1.jpg 640w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/12/Kolonel-Priyanto-digiring-Polisi-Militer-di-Bandara-Sam-Ratulangi-Manado-menuju-Bandara-Soekarno-Hatta.-Foto-Pendam-XIII-Merdeka-640x330-1-300x155.jpg 300w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption>Miris, Ini Pengakuan Anggota TNI AD Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Bandung</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph">PROSESNEWS.ID &#8211; Salah satu oknum anggota TNI AD yang menjadi pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kopda A, membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku sebelum membuang mayat sejoli, Handi Saputra, 18, dan Salsabila, 16, ke Sungai Serayu, Jawa Tengah (Jateng) sempat menyarankan kepada atasannya, Kolonel Priyanto atau Kolonel P, untuk membawa korban ke rumah sakit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, saran Kopda A itu ditolak Kolonel P yang memerintahkan kepada Kopda A dan Koptu AS untuk membuang sepasang remaja itu ke sungai dan tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Setelah membuang korban, kami melanjutkan perjalanan menuju kediaman Kolonel P di Kalasan Yogyakarta. Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian itu jangan diceritakan kepada siapa pun, agar dirahasiakan,” ujar Kopda A, dikutip dari Okezone.com, Minggu (26/12/2021).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam proses membuang kedua korban tersebut, Koptu AS turun dari mobil untuk menurunkan kedua korban, lalu Kolonel P dan Kopda A menyeret Hendi Saputra dan Salsabila ke jembatan dan membuangnya ke Sungai Serayu. Setelah membuang kedua korban, ketiganya lalu kembali ke kediaman masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kopda A yang menjadi salah satu pelaku penabrak tersebut menyampaikan bahwa Handi dan Salsabila berboncengan tanpa menggunakan helm dalam kecelakaan naas yang berlangsung di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kopda A mengatakan awalnya kendaraan Satria FU dengan pelat nomor D 2000 RS yang dikendarai Handi berboncengan dengan Salsabila itu menabrak truk yang melintas hingga terpental dan masuk ke kolong mobil Isuzu Panther yang dikendarainya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Selanjutnya, kami melaksanakan pertolongan kepada kedua korban dengan cara mengangkat untuk dibawa ke tepi jalan. Karena tidak ada yang membantu, sehingga Kolonel P berinisiatif dan memerintahkan saya dan Koptu AS untuk memasukkan korban ke dalam mobil Panther yang kami kendarai,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam perjalanan itu, Kopda A menyampaikan kepada Kolonol P agar kedua korban segera dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, saran tersebut ditolak oleh oknum perwira TNI AD itu. Kolonel P yang mengambilalih kemudi memilih melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta dan menyuruh anak buahnya membuang kedua korban tabrak lari di Nagreg Bandung itu ke Sungai Serayu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sesampainya di Sungai Serayu, daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB. Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua Korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan,” ujarnya.<strong><em>(solopos)</em></strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/miris-ini-pengakuan-anggota-tni-ad-pelaku-tabrak-lari-di-nagreg-bandung/">Miris, Ini Pengakuan Anggota TNI AD Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Bandung</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/miris-ini-pengakuan-anggota-tni-ad-pelaku-tabrak-lari-di-nagreg-bandung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ISESS Sebut Tindakan 3 Oknum TNI AD Tidak Berperikemanusiaan</title>
		<link>https://prosesnews.id/isess-sebut-tindakan-3-oknum-tni-ad-tidak-berperikemanusiaan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/isess-sebut-tindakan-3-oknum-tni-ad-tidak-berperikemanusiaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Dec 2021 04:30:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Nagreg]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[TNI AD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=37990</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menanggapi...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/isess-sebut-tindakan-3-oknum-tni-ad-tidak-berperikemanusiaan/">ISESS Sebut Tindakan 3 Oknum TNI AD Tidak Berperikemanusiaan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="714" height="426" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/12/Screenshot_1038.jpg" alt="" class="wp-image-37991" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/12/Screenshot_1038.jpg 714w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/12/Screenshot_1038-300x179.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 714px) 100vw, 714px" /><figcaption>Anggota TNI AD yang menabrak Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, malah bukan membawa keduanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, malah membuang jenazah di wilayah Cilacap dan Baanyumas, Jawa Tengah</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph">PROSESNEWS.ID &#8211; Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menanggapi 3 oknum TNI Angkatan Darat yang menjalani proses hukum karena diduga terlibat dalam kasus tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Insiden itu mengakibatkan dua remaja yakni Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14 tahun) tewas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Khairul miris dengan absennya nurani di hati para pelaku hingga tega membuang kedua korban. Ia menilai kasus ini dapat cepat terungkap berkat kemajuan teknologi sehingga viral di jagad media sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang hebat dari para pelaku, mereka dalam waktu singkat bisa berpikir taktis dan merencanakan tindakan sekeji itu. Saya jadi teringat kasus Marsinah. Bedanya, kali ini terjadi di ruang publik dan di era &#8216;no pic hoax&#8217;. Walhasil, mereka segera ketahuan setelah gambar menyebar,&#8221; kata Khairul kepada Republika, Sabtu (25/12).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Khairul menilai sudah tepat bahwa salah satu pasal yang disangkakan pada para pelaku adalah Pasal 340 KUHP. Pasal itu adalah pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimalnya hukuman mati dilansir Republika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menekankan tidak ada satupun alasan bisa dipakai untuk membenarkan perbuatan para pelaku. &#8220;Keji, tidak bertanggungjawab, tidak berperikemanusiaan. Dilakukan orang biasa saja sudah sangat tercela dan tidak patut, apalagi dilakukan oleh para prajurit yang terikat sapta marga, sumpah prajurit dan mestinya jadi teladan di tengah masyarakat,&#8221; ujar Khairul.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Khairul juga menganggap ulah ketiga oknum TNI itu tergolong pengecut, tidak bertanggungjawab dan tidak berperikemanusiaan. Menurutnya, orang dengan watak seperti itu tidak layak berada di lingkungan TNI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Watak pengecut adalah awal khianat. Kalau di medan perang, orang-orang bermental begini akan dieksekusi sendiri oleh sejawat. Sebelum membawa malapetaka bagi pasukannya,&#8221; ujar Khairul.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Khairul meyakini masalah itu tidak akan berdampak signifikan pada reputasi TNI sepanjang penanganannya cepat dan tepat. Ia mengamati publik lebih yakin bahwa itu perilaku oknum saja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Terungkapnya berbagai bentuk perbuatan melawan hukum di lingkungan TNI yang dalam sejumlah kasus bahkan merugikan kepentingan dan keselamatan masyarakat ini tidak cukup hanya diselesaikan dengan proses hukum dan pemecatan para oknum, melainkan harus dibarengi dengan upaya sungguh-sungguh untuk membangun kesadaran dan kepatuhan hukum di lingkungan TNI,&#8221; tegas Khairul.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, kedua korban dikabarkan hilang setelah terlibat kecelakaan. Dua korban yang menggunakan sepeda motor jenis Suzuki FU dengan nomor polisi D 2000 RS itu, diduga ditabrak oleh kendaraan lain saat hendak masuk ke Jalan Raya Nagreg.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah tiga hari berlalu, aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah melaporkan bahwa ada penemuan jasad di kawasan Sungai Serayu pada Sabtu (11/12). Dua jasad itu memiliki ciri-ciri yang sama dengan para korban kecelakaan di Nagreg tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dua korban tersebut ditemukan pada lokasi berbeda. Handi ditemukan di bantaran Sungai Serayu, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, sedangkan Salsabila ditemukan di kawasan muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/isess-sebut-tindakan-3-oknum-tni-ad-tidak-berperikemanusiaan/">ISESS Sebut Tindakan 3 Oknum TNI AD Tidak Berperikemanusiaan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/isess-sebut-tindakan-3-oknum-tni-ad-tidak-berperikemanusiaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
