Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

ISESS Sebut Tindakan 3 Oknum TNI AD Tidak Berperikemanusiaan

Arfandi by Arfandi
27 Des 2021 12:30
in Nasional
Anggota TNI AD yang menabrak Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, malah bukan membawa keduanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, malah membuang jenazah di wilayah Cilacap dan Baanyumas, Jawa Tengah

PROSESNEWS.ID – Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menanggapi 3 oknum TNI Angkatan Darat yang menjalani proses hukum karena diduga terlibat dalam kasus tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Insiden itu mengakibatkan dua remaja yakni Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14 tahun) tewas.

Khairul miris dengan absennya nurani di hati para pelaku hingga tega membuang kedua korban. Ia menilai kasus ini dapat cepat terungkap berkat kemajuan teknologi sehingga viral di jagad media sosial.

“Yang hebat dari para pelaku, mereka dalam waktu singkat bisa berpikir taktis dan merencanakan tindakan sekeji itu. Saya jadi teringat kasus Marsinah. Bedanya, kali ini terjadi di ruang publik dan di era ‘no pic hoax’. Walhasil, mereka segera ketahuan setelah gambar menyebar,” kata Khairul kepada Republika, Sabtu (25/12).

Khairul menilai sudah tepat bahwa salah satu pasal yang disangkakan pada para pelaku adalah Pasal 340 KUHP. Pasal itu adalah pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimalnya hukuman mati dilansir Republika.

Ia menekankan tidak ada satupun alasan bisa dipakai untuk membenarkan perbuatan para pelaku. “Keji, tidak bertanggungjawab, tidak berperikemanusiaan. Dilakukan orang biasa saja sudah sangat tercela dan tidak patut, apalagi dilakukan oleh para prajurit yang terikat sapta marga, sumpah prajurit dan mestinya jadi teladan di tengah masyarakat,” ujar Khairul.

Khairul juga menganggap ulah ketiga oknum TNI itu tergolong pengecut, tidak bertanggungjawab dan tidak berperikemanusiaan. Menurutnya, orang dengan watak seperti itu tidak layak berada di lingkungan TNI.

“Watak pengecut adalah awal khianat. Kalau di medan perang, orang-orang bermental begini akan dieksekusi sendiri oleh sejawat. Sebelum membawa malapetaka bagi pasukannya,” ujar Khairul.

Selain itu, Khairul meyakini masalah itu tidak akan berdampak signifikan pada reputasi TNI sepanjang penanganannya cepat dan tepat. Ia mengamati publik lebih yakin bahwa itu perilaku oknum saja.

“Terungkapnya berbagai bentuk perbuatan melawan hukum di lingkungan TNI yang dalam sejumlah kasus bahkan merugikan kepentingan dan keselamatan masyarakat ini tidak cukup hanya diselesaikan dengan proses hukum dan pemecatan para oknum, melainkan harus dibarengi dengan upaya sungguh-sungguh untuk membangun kesadaran dan kepatuhan hukum di lingkungan TNI,” tegas Khairul.

Sebelumnya, kedua korban dikabarkan hilang setelah terlibat kecelakaan. Dua korban yang menggunakan sepeda motor jenis Suzuki FU dengan nomor polisi D 2000 RS itu, diduga ditabrak oleh kendaraan lain saat hendak masuk ke Jalan Raya Nagreg.

Setelah tiga hari berlalu, aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah melaporkan bahwa ada penemuan jasad di kawasan Sungai Serayu pada Sabtu (11/12). Dua jasad itu memiliki ciri-ciri yang sama dengan para korban kecelakaan di Nagreg tersebut.

Dua korban tersebut ditemukan pada lokasi berbeda. Handi ditemukan di bantaran Sungai Serayu, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, sedangkan Salsabila ditemukan di kawasan muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Tags: gorontaloNagregOknum TNIPemprov GorontaloProvinsi GorontaloTNI AD
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Pemukulan Siswa SMP di Gorontalo yang Viral Berlanjut ke Polisi

by Editor
15 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang siswa beredar luas di media sosial dan menuai sorotan...

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memastikan akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,...

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Biluhu Timur,...

Terminal Jadi Ladang Hidup, Perjuangan Ibu Asna Tak Pernah Usai

19 Apr 2026
Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

20 Apr 2026

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

20 Apr 2026

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026

Komisi A Tinjau Langsung Pengolahan Limbah B3 Rumah Sakit di Kota Gorontalo

8 Mei 2023

TERBARU

Moment sejumlah Pengurus BPD HIPMI Gorontalo bersama Afifudin Suhaeli Kalla

BPD Gorontalo Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Bacalon Ketum BPP HIPMI

20 Apr 2026

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

20 Apr 2026

Sebanyak 113 Siswa di Kabupaten Gorontalo Mulai Jalani Seleksi Paskibra

20 Apr 2026

Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Warga di Gorontalo Baku Lapor

20 Apr 2026

Terminal Jadi Ladang Hidup, Perjuangan Ibu Asna Tak Pernah Usai

19 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.