<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita obat Trihexyphenidyl Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/obat-trihexyphenidyl/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/obat-trihexyphenidyl/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Jul 2019 16:20:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita obat Trihexyphenidyl Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/obat-trihexyphenidyl/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mengedarkan Obat Tanpa Izin, Pemuda ini Dibekuk Polisi </title>
		<link>https://prosesnews.id/mengedarkan-obat-tanpa-izin-pemuda-ini-dibekuk-polisi/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/mengedarkan-obat-tanpa-izin-pemuda-ini-dibekuk-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jul 2019 16:20:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[obat Trihexyphenidyl]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Gorontalo Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Sat Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=1272</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Peredaran obat terlarang di Gorontalo seakan tak pernah ada habisnya. Kali ini Satuan...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/mengedarkan-obat-tanpa-izin-pemuda-ini-dibekuk-polisi/">Mengedarkan Obat Tanpa Izin, Pemuda ini Dibekuk Polisi </a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Peredaran obat terlarang di Gorontalo seakan tak pernah ada habisnya. Kali ini Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Gorontalo Kota. Berhasil membekuk salah seorang pemuda berinisial AD.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemuda ini kedapatan mengedarkan obat terlarang jenis Trihexyphenidyl (THP)  tanpa izin Di Wilayah Kota Gorontalo.</p>
<p style="text-align: justify;">Informasi yang dirangkum Prosesnews.id, awal mula penangkapan AD berawal saat Pihak Polres Gorontalo Kota, mendapatkan informasi terkait adanya rencana peredaran obat terlarang di wilayah Kota Gorontalo.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari informasi itu, kemudian Tim Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota langsung bergerak cepat mencari tau siapa yang rencana mengedarkan obat terlarang tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Tak menunggu waktu lama, saat petugas melakukan pengembangan di lapangan kemudian mendapati AD adalah pengedarnya. Petugas yang kala itu telah mengetahui identitas AD langsung memburu dan membekuknya.</p>
<p style="text-align: justify;">Pelaku ditangkap disebuah kamar hotel yang diduga dijadkan sebagai lokasi transaksi barang terlarang itu. Saat dilakukan pengeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti pil Trihexyphenidyl (THP).</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami menemukan 250 butir obat berjenis pil Trihexyphenidyl (THP). Kita amankan dari pelaku. Tersangka sudah kami tahan. Namun masih dilakukan pengembangan apakah ada jaringan lain,&#8221; ungkap AKP Sutrisno Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota.</p>
<p style="text-align: justify;">Dihadapan penyidik, AD mengaku pil Trihexyphenidyl (THP) ini akan dijual dengan harga lima puluh ribu rupaiah per-satu strip.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Pelaku mengaku baru tiba dari sulawesi tengah dan barang tersebut ia dapatkan dari sana. Hingga akhirnya kami berhasil menangkapnya,” paparnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara obat Trihexyphenidyl (THP) merupakan obat resmi. Namun untuk proses edarnya harus memiliki izin dan harus ada resep dokter. Sebab obat tersebut merupakan golongan tinggi.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Tersangka diancam dengan pasal 197 junto 106 ayat 1 subsider pasal 198 Undang-Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjarah,&#8221; tandasnya. <strong>(Fan)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/mengedarkan-obat-tanpa-izin-pemuda-ini-dibekuk-polisi/">Mengedarkan Obat Tanpa Izin, Pemuda ini Dibekuk Polisi </a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/mengedarkan-obat-tanpa-izin-pemuda-ini-dibekuk-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
