<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Pelecehan di Gorontalo Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/pelecehan-di-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/pelecehan-di-gorontalo/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Sun, 04 Jan 2026 05:13:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Pelecehan di Gorontalo Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/pelecehan-di-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A</title>
		<link>https://prosesnews.id/kasus-kekerasan-anak-di-gorontalo-meningkat-ini-penjelasan-kadis-dp3a/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/kasus-kekerasan-anak-di-gorontalo-meningkat-ini-penjelasan-kadis-dp3a/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 00:35:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan di Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=69863</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kasus-kekerasan-anak-di-gorontalo-meningkat-ini-penjelasan-kadis-dp3a/">Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-69864" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251218-WA0037.jpg" alt="" width="1080" height="607" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251218-WA0037.jpg 1080w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251218-WA0037-300x169.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251218-WA0037-1024x576.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251218-WA0037-768x432.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251218-WA0037-750x422.jpg 750w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID </strong>— Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.</p>
<p>Kepala DP3A, Zascamelya Uno, menyatakan total kasus yang ditangani pada 2025 mencapai 63 kasus, meningkat tiga kasus dari 60 kasus pada 2024.</p>
<p>Secara rinci, laporan DP3A menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak naik dari 50 kasus pada 2024 menjadi 55 kasus pada 2025.</p>
<p>Sementara itu laporan kekerasan terhadap perempuan turun dari 10 kasus menjadi 8 kasus. Dari keseluruhan kasus mayoritas merupakan kekerasan seksual.</p>
<p>Zascamelya menambahkan bahwa lonjakan laporan kerap terjadi menjelang akhir tahun.</p>
<p>“Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, akhir tahun menjadi periode dengan laporan kasus terbanyak. Hal ini dipicu meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang pergantian tahun,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (18/12/2025).</p>
<p>Untuk meredam potensi peningkatan kasus pada periode rawan, DP3A bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP akan memperkuat patroli pengamanan dan melakukan razia di lokasi-lokasi yang dinilai rawan kejadian.</p>
<p>Selain langkah penegakan, DP3A juga memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi rutin kepada masyarakat pada setiap kegiatan pemerintahan.</p>
<p>Dinas berharap kombinasi patroli, razia, dan edukasi publik dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>Reporter : Sandri Mooduto</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kasus-kekerasan-anak-di-gorontalo-meningkat-ini-penjelasan-kadis-dp3a/">Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/kasus-kekerasan-anak-di-gorontalo-meningkat-ini-penjelasan-kadis-dp3a/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Ini, Polda Gorontalo Panggil Terduga Pelaku Kekerasan Seksual</title>
		<link>https://prosesnews.id/hari-ini-polda-gorontalo-panggil-terduga-pelaku-kekerasan-seksual/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/hari-ini-polda-gorontalo-panggil-terduga-pelaku-kekerasan-seksual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 May 2024 05:03:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kombes Pol Desmont Harjendro]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Kekerasan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan oleh oknum Rektor di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan Rektor di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor di Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=57002</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Polda Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dan 1 orang pelapor, terkait...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/hari-ini-polda-gorontalo-panggil-terduga-pelaku-kekerasan-seksual/">Hari Ini, Polda Gorontalo Panggil Terduga Pelaku Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-57003" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-02-at-16.16.35.jpeg" alt="" width="1600" height="1113" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-02-at-16.16.35.jpeg 1600w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-02-at-16.16.35-300x209.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-02-at-16.16.35-1024x712.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-02-at-16.16.35-768x534.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-02-at-16.16.35-1536x1068.jpeg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-02-at-16.16.35-750x522.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-02-at-16.16.35-1140x793.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Polda Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dan 1 orang pelapor, terkait dugaan pelecehan dan kekerasan seksual oleh oknum Rektor di Gorontalo.</p>
<p>Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari laporan pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu kampus di Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Iya, jadi untuk tindaklanjut masalah pelecehan oleh oknum Rektor di Gorontalo. Hari ini pemeriksaan saksi dan juga pelapor sudah dimintai keterangan,&#8221; kata Kombes Pol Desmont saat dimintai keterangan pada, Kamis (02/05/2024).</p>
<p>Adapun hasil pemeriksaan dan pendalaman, kata Desmont, dari 11 orang saksi yang dimintai keterangan, mereka semua juga mengaku merupakan korban dari oknum rektor tersebut.</p>
<p>Desmont menyebutkan, hasil pemeriksaan menunjukkan semua 11 orang saksi juga mengaku menjadi korban dari oknum rektor tersebut.</p>
<p>Adapun bentuk pelecehan yang dilaporkan mencakup sentuhan fisik dan pelecehan secara non-verbal.</p>
<p>&#8220;Seperti meraba, mencium, memegang,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Untuk pemeriksaan terhadap terlapor, Desmont mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan pada hari ini, Jumat (03/05/24), dan akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.</p>
<p><strong>Reporter: Pian N Peda</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/hari-ini-polda-gorontalo-panggil-terduga-pelaku-kekerasan-seksual/">Hari Ini, Polda Gorontalo Panggil Terduga Pelaku Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/hari-ini-polda-gorontalo-panggil-terduga-pelaku-kekerasan-seksual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum Tukang Pijat Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Pelecehan Seksual</title>
		<link>https://prosesnews.id/oknum-tukang-pijat-ditetapkan-sebagai-tersangka-atas-kasus-pelecehan-seksual/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/oknum-tukang-pijat-ditetapkan-sebagai-tersangka-atas-kasus-pelecehan-seksual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Oct 2023 08:05:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Ade Permana]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Leonardo Widharta]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Tukang Pijat]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Gorontalo Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Tukang Pijat Ditetapkan Sebagai Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Tukang Pijat Tersangka Pelecehan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=51806</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Unit Reskrim Polsek Kota Utara, Polresta Gorontalo Kota telah menetapkan status tersangka terhadap...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/oknum-tukang-pijat-ditetapkan-sebagai-tersangka-atas-kasus-pelecehan-seksual/">Oknum Tukang Pijat Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Pelecehan Seksual</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-51807" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-20-at-14.51.03.jpeg" alt="" width="1280" height="960" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-20-at-14.51.03.jpeg 1280w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-20-at-14.51.03-300x225.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-20-at-14.51.03-1024x768.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-20-at-14.51.03-768x576.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-20-at-14.51.03-750x563.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/WhatsApp-Image-2023-10-20-at-14.51.03-1140x855.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Unit Reskrim Polsek Kota Utara, Polresta Gorontalo Kota telah menetapkan status tersangka terhadap seorang pria berinisial M (36), yang merupakan warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, atas kasus pelecehan seksual dengan modus pijat tradisional.</p>
<p>Kejadian ini melibatkan korban berinisial YH (23) dan suaminya di salah satu kos-kosan di Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.</p>
<p>Menurut penjelasan dari Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Sidharta, kasus ini bermula pada Jumat, 22 September 2023, sekitar pukul 21.30 WITA. Saat itu, M (36) yang juga merupakan rekan kerja suami korban, menawarkan jasa pengobatan alternatif berupa pijat badan kepada YH. Namun, YH menolak tawaran tersebut.</p>
<p>Kompol Leonardo Sidharta menjelaskan, saat YH menolak dipijat, M tidak menyerah begitu saja. Dia lantas mendatangi suami YH untuk memberikan alasan palsu dengan mengatakan istrinya sedang mengalami sakit akibat melahirkan, sehingga berat badannya menurun.</p>
<p>Suami YH akhirnya mengijinkan sang istri untuk dipijat secara tradisional oleh M, sebab suami YH tahu jika M adalah seorang tukang pijat tradisional.</p>
<p>&#8220;Jadi M dan suami YH ini merupakan rekan kerja di salah satu depot air isi ulang dan suami YH percaya jika M bisa mengobati istirnya karena dirinya tahu jika M merupakan tukang pijat tradisional,&#8221; ujar Kompol Leoanrdo.</p>
<p>Dalam proses pemijatan, awalnya M melakukan pemijatan seperti biasa. Namun, seiring berjalannya waktu, M menjadi semakin berani melewati batas kewajaran hingga menyentuh area-area sensitif YH.</p>
<p>Saat peristiwa berlangsung, suami YH tidak menyadari tindakan M terhadap istrinya karena M terus berpura-pura melakukan pijatan sebagaimana mestinya saat pandangan suami YH tertuju padanya.</p>
<p>Karena tindakan tersebut, YH merasa terganggu dan memberontak. M kemudian menyudahi pijatannya dan pergi dengan alasan istrinya telah menunggunya di rumah. YH kemudian menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya kepada sang suami.</p>
<p>Tidak terima atas perlakuan M, keduanya kemudian bersama-sama melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, M kemudian ditahan di Rutan Polsek Kota Utara pada tanggal 18 Oktober 2023.</p>
<p>Atas perbuatan kejinya, M dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp300.0OO.0OO,00 (tiga ratus juta rupiah).</p>
<p>Kasus pelecehan seksual ini menunjukkan pentingnya masyarakat waspada dan berani melaporkan tindakan pelecehan yang mereka alami. Polsek Kota Utara dan Polresta Gorontalo Kota siap menindaklanjuti kasus serupa dengan tegas demi menjaga keamanan dan keadilan bagi masyarakat.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/oknum-tukang-pijat-ditetapkan-sebagai-tersangka-atas-kasus-pelecehan-seksual/">Oknum Tukang Pijat Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Pelecehan Seksual</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/oknum-tukang-pijat-ditetapkan-sebagai-tersangka-atas-kasus-pelecehan-seksual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Modal Uang 5 Ribu, Penjaga Toko Lecehkan Anak Tetangganya</title>
		<link>https://prosesnews.id/modal-uang-5-ribu-penjaga-toko-lecehkan-anak-tetangganya/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/modal-uang-5-ribu-penjaga-toko-lecehkan-anak-tetangganya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Oct 2023 07:46:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Pencabulan di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Modal Uang 5 Ribu]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Bocah 6 Tahun di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penjaga Toko Lecehkan Anak Tetangganya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=51768</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Seorang anak perempuan yang baru berusia 6 tahun mengalami tindakan pelecehan dari tetangganya...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/modal-uang-5-ribu-penjaga-toko-lecehkan-anak-tetangganya/">Modal Uang 5 Ribu, Penjaga Toko Lecehkan Anak Tetangganya</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_51769" aria-describedby="caption-attachment-51769" style="width: 900px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-51769 size-full" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/photo1697701059.jpeg" alt="" width="900" height="500" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/photo1697701059.jpeg 900w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/photo1697701059-300x167.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/photo1697701059-768x427.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/photo1697701059-750x417.jpeg 750w" sizes="auto, (max-width: 900px) 100vw, 900px" /><figcaption id="caption-attachment-51769" class="wp-caption-text">Gambar Ilustrasi Canva.</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Seorang anak perempuan yang baru berusia 6 tahun mengalami tindakan <a href="https://prosesnews.id/miris-anak-6-tahun-di-gorontalo-menjadi-korban-pelecehan-tetangganya/">pelecehan dari tetangganya sendiri</a>. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Gorontalo pada hari Rabu, (18/10/2023), dan telah mengejutkan masyarakat di sekitarnya.</p>
<p>Atas kejadian tersebut, korban berinisial AK lantas menceritakan awal kejadian yang dialaminya. AK menjelaskan, awalnya ia sedang bermain bersama sepupunya di dekat rumah.</p>
<p>Namun, tiba-tiba dia dipanggil oleh terduga pelaku, ME, yang pada saat itu sedang menjaga warung di dekat rumah mereka. AK mengatakan dia dipanggil oleh ME, yang tampaknya ingin berbicara dengannya.</p>
<p>&#8220;Dia memanggil saya ke sana,&#8221; kata AK dalam keterangannya.</p>
<p>Setelah sampai di dalam warung, AK mengungkapkan, ME mencoba mengiming-imingi dia dengan uang sebesar 5 ribu rupiah untuk melakukan hal yang tidak senonoh. Sang anak juga mengatakan, ME mengancamnya jika dia tidak mengikuti permintaan pelaku.</p>
<p>&#8220;Kalau mo lari dia bilang dia mo tangkap,&#8221; tambah AK, yang jelas-jelas merasa takut dan terancam dalam situasi tersebut.</p>
<p><em><strong>Baca Juga: <a href="https://prosesnews.id/miris-anak-6-tahun-di-gorontalo-menjadi-korban-pelecehan-tetangganya/">Miris! Anak 6 Tahun di Gorontalo Menjadi Korban Pelecehan Tetangganya</a></strong></em></p>
<p>Setelah mengalami kejadian mengerikan ini, AK langsung bergegas pulang ke rumahnya sambil menangis, dan memberitahu ibunya tentang apa yang telah terjadi. Kejadian ini langsung membuat heboh keluarga AK dan masyarakat setempat.</p>
<p>Pihak keluarga juga telah melaporkan kejadian ini ke Polres Gorontalo untuk kepastian hukum, dan terduga pelaku ME sudah diamankan di Polsek setempat untuk menghindari amukan warga.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/modal-uang-5-ribu-penjaga-toko-lecehkan-anak-tetangganya/">Modal Uang 5 Ribu, Penjaga Toko Lecehkan Anak Tetangganya</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/modal-uang-5-ribu-penjaga-toko-lecehkan-anak-tetangganya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Miris! Anak 6 Tahun di Gorontalo Menjadi Korban Pelecehan Tetangganya</title>
		<link>https://prosesnews.id/miris-anak-6-tahun-di-gorontalo-menjadi-korban-pelecehan-tetangganya/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/miris-anak-6-tahun-di-gorontalo-menjadi-korban-pelecehan-tetangganya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Oct 2023 06:10:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Anak 6 Tahun Dicabuli Tetangganya]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Pencabulan di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Anak di Bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Peletakan di Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Gorotalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=51760</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Seorang anak perempuan inisial AK (6) diduga menjadi korban pelecehan oleh tetangganya sendiri,...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/miris-anak-6-tahun-di-gorontalo-menjadi-korban-pelecehan-tetangganya/">Miris! Anak 6 Tahun di Gorontalo Menjadi Korban Pelecehan Tetangganya</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-51761" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231019-WA0025.jpg" alt="" width="1280" height="1055" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231019-WA0025.jpg 1280w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231019-WA0025-300x247.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231019-WA0025-1024x844.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231019-WA0025-768x633.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231019-WA0025-750x618.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231019-WA0025-1140x940.jpg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p dir="ltr"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Seorang anak perempuan inisial AK (6) diduga menjadi korban <a href="https://prosesnews.id/modal-uang-5-ribu-penjaga-toko-lecehkan-anak-tetangganya/">pelecehan oleh tetangganya sendiri</a>, pada Rabu (18/10/23) sekita pukul 11.00 WITA, di Kabupaten Gorontalo.</p>
<p dir="ltr">RN sebagai orang tua korban menceritakan, awalnya AK sedang bermain dengan sepupunya, tiba-tiba pada saat pulang ke rumah sudah dalam keadaan menangis dan langsung menghampiri ibunya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jadi saya ada di dalam rumah, tiba-tiba dia datang pa depe mama sudah menangis,&#8221; ungkap RN saat dimintai keterangan pada, Kamis (19/10/2023).</p>
<p dir="ltr">Pada saat itu, sang ibu langsung melihat ada bercak cairan putih di pakaian AK, sontak hal itu langsung membuat RN sebagai ayah kaget dan langsung meminta keterangan kepada korban.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jadi, depe mama bilang cuma ingus, pas saya lihat ternyata itu air mani, sementara ini anak sudah menangis terus,&#8221; tambahnya.</p>
<p dir="ltr"><strong><em>Baca Juga: <a href="https://prosesnews.id/modal-uang-5-ribu-penjaga-toko-lecehkan-anak-tetangganya/">Modal Uang 5 Ribu, Penjaga Toko Lecehkan Anak Tetangganya</a></em></strong></p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut, RN menduga bukan hanya anaknya saja yang mengalami kejadian tersebut, tetapi juga sudah ada korban-korban lain sebelumnya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saya menduga, kemungkinan besar bukan cuma anak saya ini yang pernah dia beken begini, mungkin saja ada yang lain, cuma nanti ini dapa tau,&#8221; Lanjut RN</p>
<p dir="ltr">Untuk diketahui, pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Gorontalo untuk kepastian hukum, dan terduga pelaku ME sudah diamankan di Polsek setempat untuk menghindari amukan massa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="ltr"><strong>Reporter: Pian N Peda</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/miris-anak-6-tahun-di-gorontalo-menjadi-korban-pelecehan-tetangganya/">Miris! Anak 6 Tahun di Gorontalo Menjadi Korban Pelecehan Tetangganya</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/miris-anak-6-tahun-di-gorontalo-menjadi-korban-pelecehan-tetangganya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
