Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum Tukang Pijat Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Pelecehan Seksual

Editor by Editor
20 Okt 2023 16:05
in Headline, Hukum, Kriminal

PROSESNEWS.ID — Unit Reskrim Polsek Kota Utara, Polresta Gorontalo Kota telah menetapkan status tersangka terhadap seorang pria berinisial M (36), yang merupakan warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, atas kasus pelecehan seksual dengan modus pijat tradisional.

Kejadian ini melibatkan korban berinisial YH (23) dan suaminya di salah satu kos-kosan di Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Menurut penjelasan dari Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Sidharta, kasus ini bermula pada Jumat, 22 September 2023, sekitar pukul 21.30 WITA. Saat itu, M (36) yang juga merupakan rekan kerja suami korban, menawarkan jasa pengobatan alternatif berupa pijat badan kepada YH. Namun, YH menolak tawaran tersebut.

Kompol Leonardo Sidharta menjelaskan, saat YH menolak dipijat, M tidak menyerah begitu saja. Dia lantas mendatangi suami YH untuk memberikan alasan palsu dengan mengatakan istrinya sedang mengalami sakit akibat melahirkan, sehingga berat badannya menurun.

Suami YH akhirnya mengijinkan sang istri untuk dipijat secara tradisional oleh M, sebab suami YH tahu jika M adalah seorang tukang pijat tradisional.

“Jadi M dan suami YH ini merupakan rekan kerja di salah satu depot air isi ulang dan suami YH percaya jika M bisa mengobati istirnya karena dirinya tahu jika M merupakan tukang pijat tradisional,” ujar Kompol Leoanrdo.

Dalam proses pemijatan, awalnya M melakukan pemijatan seperti biasa. Namun, seiring berjalannya waktu, M menjadi semakin berani melewati batas kewajaran hingga menyentuh area-area sensitif YH.

Saat peristiwa berlangsung, suami YH tidak menyadari tindakan M terhadap istrinya karena M terus berpura-pura melakukan pijatan sebagaimana mestinya saat pandangan suami YH tertuju padanya.

Karena tindakan tersebut, YH merasa terganggu dan memberontak. M kemudian menyudahi pijatannya dan pergi dengan alasan istrinya telah menunggunya di rumah. YH kemudian menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya kepada sang suami.

Tidak terima atas perlakuan M, keduanya kemudian bersama-sama melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, M kemudian ditahan di Rutan Polsek Kota Utara pada tanggal 18 Oktober 2023.

Atas perbuatan kejinya, M dijerat dengan Pasal 6 huruf c UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp300.0OO.0OO,00 (tiga ratus juta rupiah).

Kasus pelecehan seksual ini menunjukkan pentingnya masyarakat waspada dan berani melaporkan tindakan pelecehan yang mereka alami. Polsek Kota Utara dan Polresta Gorontalo Kota siap menindaklanjuti kasus serupa dengan tegas demi menjaga keamanan dan keadilan bagi masyarakat.

Tags: Ade PermanagorontaloKasus Pelecehan SeksualKota GorontaloLeonardo WidhartaPelecehan di GorontaloPelecehan Tukang PijatPolresta Gorontalo KotaTukang Pijat Ditetapkan Sebagai TersangkaTukang Pijat Tersangka Pelecehan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

by Editor
17 Jun 2026
0

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026) PROSESNEWS.ID - Pelantikan Pengurus...

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah warung kopi (warkop) milik Munawir Dunggio yang berlokasi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terbakar...

Kedatangan Peserta PENAS Dimulai, Riau Kirim 70 Delegasi ke Gorontalo

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 70 orang delegasi Provinsi Riau untuk PENAS XVII mulai tiba di Gorontalo, Selasa (16/6/2026). Mereka rencananya akan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.