Pemprov Polisikan Dua Orang Warga

Menyebar Hoax Tentang Jamaah Tabligh, Pemprov Polisikan Dua Orang Warga

Tidak indahkan imbauan Pemerintah Provinsi Gorontalo, terkait penyebaran informasi Hoax, kini AH dan RHN harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

5 tahun ago