Menyebar Hoax Tentang Jamaah Tabligh, Pemprov Polisikan Dua Orang Warga
Tidak indahkan imbauan Pemerintah Provinsi Gorontalo, terkait penyebaran informasi Hoax, kini AH dan RHN harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Tidak indahkan imbauan Pemerintah Provinsi Gorontalo, terkait penyebaran informasi Hoax, kini AH dan RHN harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Prosesnews.id akan memberi warna baru sebagai sumber informasi yang terpercaya, akurat dan berimbang untuk masyarakat Indonesia