<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Polisi Gadungan Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/polisi-gadungan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/polisi-gadungan/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Sat, 21 May 2022 02:41:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Polisi Gadungan Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/polisi-gadungan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Perwira Polisi Gadungan Diringkus Usai Beli Seragam Lewat Online</title>
		<link>https://prosesnews.id/perwira-polisi-gadungan-diringkus-usai-beli-seragam-lewat-online/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/perwira-polisi-gadungan-diringkus-usai-beli-seragam-lewat-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 May 2022 02:41:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Gadungan]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=41869</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Seorang pria warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, berinisial RJ (20),...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/perwira-polisi-gadungan-diringkus-usai-beli-seragam-lewat-online/">Perwira Polisi Gadungan Diringkus Usai Beli Seragam Lewat Online</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="859" height="517" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/05/Screenshot_1884.jpg" alt="" class="wp-image-41870" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/05/Screenshot_1884.jpg 859w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/05/Screenshot_1884-300x181.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/05/Screenshot_1884-768x462.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/05/Screenshot_1884-750x451.jpg 750w" sizes="(max-width: 859px) 100vw, 859px" /><figcaption>Perwira Polisi Gadungan Diringkus Usai Beli Seragam Lewat Online</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph">PROSESNEWS.ID &#8211; Seorang pria warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, berinisial RJ (20), kebelet ingin menjadi seorang polisi. Dia lalu membeli seragam polisi secara online seharga Rp600 ribu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Usai pesanan seragam polisi dengan pangkat perwira diterimanya, RJ lalu petantang-petenteng pergi menuju Kantor Ditsamapta Polda Kaltim mencari temannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apes, kedoknya langsung terbongkar. Petugas yang berjaga tidak mengenali teman pelaku yang dicari. Bahkan gelagat pelaku membuat anggota semakin curiga, apalagi seragam yang dikenakan pelaku juga sedikit berbeda dengan polisi pada umumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepada anggota Ditsamapta Polda Kaltim, RJ mengaku letting 52, berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dan baru saja dipindah dari Bareskrim Mabes Polri ke Polda Kaltim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Gerak-geriknya mencurigakan, terus anggota di sana menanyakan pakai gaya bahasa polisi, pelaku nggak bisa jawab. Terus nggak bisa tunjukkan KTA, padahal mengaku Akpol Angkatan 52,&#8221; ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (19/5/2022).</p>



<p class="wp-block-paragraph">RJ si polisi gadungan langsung diamankan dan diserahkan ke Unit Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim untuk ditindak lanjuti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk seragamnya dia beli melalui online, dan pada hari Senin (16/5/2022) sudah mulai dipakai. Motifnya belum tahu pasti,&#8221; sebutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim rupanya pelaku juga pernah melakukan aksi tindak pidana pencurian dilansir Liputan6.com</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aksi pencurian itu dilakukan di salah satu apartemen pada Jumat, 25 Februari 2022 lalu. Barang berharga milik korban seperti logam mulia dan jam tangan raib digondol pelaku. Bahkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 80 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku polisi gadungan ini juga melakukan tindak pidana pencurian di apartemen korban. Di mana pelaku ini sudah lama mengenal dengan korban, sehingga Korban sering meninggalkan Kunci akses apartemen tersebut, sehingga pelaku bebas keluar masuk apartemen dan tidak menaruh curiga kepada pelaku, di saat Korban sedang bepergian itulah Pelaku melancarkan aksinya mencuri barang-barang korban seperti emas logam mulia, dan jam tangan,&#8221; beber Yusuf.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Barang hasil curian oleh pelaku kemudian dijual ke sejumlah toko emas yang berada di Muara Rapak dan Klandasan, serta ada juga yang digadai oleh pelaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni jam tangan merek Gues milik korban dan satu lembar kaos merek Lacosta, saat ini masih terus di proses oleh Tim Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim,&#8221; pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pihak kepolisian juga meminta kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kejahatan pelaku untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat. Karena diduga pelaku lebih satu kali melakukan aksi kejahatannya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/perwira-polisi-gadungan-diringkus-usai-beli-seragam-lewat-online/">Perwira Polisi Gadungan Diringkus Usai Beli Seragam Lewat Online</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/perwira-polisi-gadungan-diringkus-usai-beli-seragam-lewat-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemuda Gorontalo Menyamar Jadi Perwira Polisi demi Pikat Pujaan Hati</title>
		<link>https://prosesnews.id/pemuda-gorontalo-menyamar-jadi-perwira-polisi-demi-pikat-pujaan-hati/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/pemuda-gorontalo-menyamar-jadi-perwira-polisi-demi-pikat-pujaan-hati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Feb 2022 04:24:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Gadungan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Menyamar]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Pura-pura]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=39558</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Demi memikat wanita pujaan hati, seorang pemuda berinisial ST (28) warga Kecamatan Mootilango,...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pemuda-gorontalo-menyamar-jadi-perwira-polisi-demi-pikat-pujaan-hati/">Pemuda Gorontalo Menyamar Jadi Perwira Polisi demi Pikat Pujaan Hati</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="700" height="393" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/02/ilustrasi-polisi_20180719_104759.jpg" alt="" class="wp-image-39559" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/02/ilustrasi-polisi_20180719_104759.jpg 700w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/02/ilustrasi-polisi_20180719_104759-300x168.jpg 300w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption>Pemuda Gorontalo Nekat &#8216;Menyamar&#8217; Jadi Perwira Polisi demi Pujaan Hati</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph">PROSESNEWS.ID &#8211; Demi memikat wanita pujaan hati, seorang pemuda berinisial ST (28) warga Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo (Kabgor) nekat menyamar menjadi perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Polisi gadungan ST kini mendekam di rumah tahanan Polres Gorontalo setelah akal bulusnya terbongkar. Dirinya hanya bisa pasrah dengan keadaan, selain gagal memikat hati wanita pujaan, ST juga harus berurusan dengan penegak hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan menjelaskan, penyamaran ST menjadi polisi gadungan terbongkar saat anggota Polsek Boliyohuto melihat orang berpakaian dinas lengkap dengan memiliki pangkat perwira di sebuah warung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi saat itu anggota Polsek melakukan patroli, tiba-tiba melihat ST di sebuah warung. Mereka kemudian turun dari mobil dengan tujuan menyapa oknum polisi ini,&#8221; kata AKBP Ahmad Pardomuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Setelah memberi penghormatan sesama anggota Polri, anggota Polsek Boliyohuto lalu mengajak bicara kepada ST,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota Polsek mulai curiga saat ST berbicara sering memberi jawaban yang ngawur dan tidak jelas. Anggota Polsek kemudian mengajak ST ke polsek untuk dimintai keterangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat berada di Polsek, seorang perempuan berinisial PH (24) datang. PH sendiri merupakan pacar dari ST yang baru dikenal melalui media sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tiba-tiba datang seorang perempuan berinisial PH untuk mempertanyakan apakah ST benar-benar merupakan anggota polisi atau tidak,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PH kemudian dimintai keterangan, PH mengaku memang mengenal ST sebagai anggota Polri. Namun, tidak mengetahui jelas alamatnya, sebab keduanya hanya berkenalan melalui media sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kenal dengan sang wanita sudah 4 bulan, datang ke rumah perempuan dengan menggunakan dinas polisi,” ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">AKBP Ahmad menambahkan, pihaknya sudah mengamankan yang bersangkutan dan juga telah mendatangkan kedua orangtuanya untuk melakukan klarifikasi, ternyata ST bukanlah anggota polisi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh yang bersangkutan bisa melaporkannya ke pihak Polsek atau Polres yang ada,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Karena saat ini belum ada yang melapor kalau ST pernah melakukan tindakan hukum,&#8221; ia menandaskan.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pemuda-gorontalo-menyamar-jadi-perwira-polisi-demi-pikat-pujaan-hati/">Pemuda Gorontalo Menyamar Jadi Perwira Polisi demi Pikat Pujaan Hati</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/pemuda-gorontalo-menyamar-jadi-perwira-polisi-demi-pikat-pujaan-hati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tipu Cewek Pakai Foto Editan, Polisi Gadungan Ini Ditangkap Polisi Benaran</title>
		<link>https://prosesnews.id/tipu-cewek-pakai-foto-editan-polisi-gadungan-ini-ditangkap-polisi-benaran/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/tipu-cewek-pakai-foto-editan-polisi-gadungan-ini-ditangkap-polisi-benaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Jan 2021 08:52:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Sumberkembar]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Binangun]]></category>
		<category><![CDATA[Modus Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Penupan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Gadungan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=20550</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID –  Seorang pria DH (26), warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, ditangkap Polisi...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/tipu-cewek-pakai-foto-editan-polisi-gadungan-ini-ditangkap-polisi-benaran/">Tipu Cewek Pakai Foto Editan, Polisi Gadungan Ini Ditangkap Polisi Benaran</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><figure id="attachment_20551" aria-describedby="caption-attachment-20551" style="width: 750px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-20551 size-jnews-featured-750" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-09-at-11.49.36-PM-750x569.jpeg" alt="Prosesnews.id" width="750" height="569" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-09-at-11.49.36-PM-750x569.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-09-at-11.49.36-PM-300x227.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-09-at-11.49.36-PM-768x582.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-09-at-11.49.36-PM-250x190.jpeg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-09-at-11.49.36-PM.jpeg 844w" sizes="(max-width: 750px) 100vw, 750px" /><figcaption id="caption-attachment-20551" class="wp-caption-text">Pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Blitar. (Ft : Istimewa).</figcaption></figure></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> –  Seorang pria DH (26), warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, ditangkap Polisi lantaran melakukan penipuan terhadap seorang remaja Widyati Nurhidayah (25) warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Binangun,<a href="https://www.blitarkab.go.id/"> Kabupaten Blitar</a>, belum lama ini.</p>
<p>Menariknya, dalam melakukan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi seorang Anggota Polri, bermodalkan foto editan yang ia ambil dari internet. Dilaporkan, pelaku kerap memperdaya dan meminta sejumlah uang kepada korban.</p>
<p>Kasubag Humas Polres Blitar Imam Subechi menuturkan, perkenalan tersangka berawal sejak Minggu, Tanggal 21 Bulan Juni 2020 lalu. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota Polri aktif di Polresta Kediri berpangkat Ipda.</p>
<p>“Modus pelaku memperdayai korban dengan cara mengenalkan diri sebagai anggota Polisi. Setelah terpedaya tersangka alasan kepada korban untuk meminjam uang. Awalnya, Rp 1,8 juta dengan alasan untuk bayar listrik dan perjalanan kerja ke Surabaya dan Semarang,” ungkap Bechi kepada Prosesnews melalui Washapp, Minggu, (10/01/2021).</p>
<p>Lalu, Bechi menambahkan, karena  korban merasa ditipu dan curiga dengan foto tersangka yang gak rapi, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binangun. Mendapat laporan, petugas langsung meneruskan ke Satreskrim Polres Blitar untuk dilakukan penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Berkat gerak cepat Satreskrim Polres Blitar, tak lama kemudian pelaku berhasil diringkus polisi di daerahnya Kabupaten Kediri,&#8221; tutur Bechi.</p>
<p>Kata Bechi, dari keterangan pelaku, uang hasil penipuan digunakannya untuk berfoya-foya.</p>
<p>&#8220;Saat ini, kasus masih dalam pengebangan Satreskrim Polres Blitar, diduga masih ada korban lainnya,” pungkas Kasubag Humas Polres Blitar, yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Ludoyo Timur.</p>
<pre>Reporter : Dwi</pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/tipu-cewek-pakai-foto-editan-polisi-gadungan-ini-ditangkap-polisi-benaran/">Tipu Cewek Pakai Foto Editan, Polisi Gadungan Ini Ditangkap Polisi Benaran</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/tipu-cewek-pakai-foto-editan-polisi-gadungan-ini-ditangkap-polisi-benaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
