<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Sandi Mobi Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/sandi-mobi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/sandi-mobi/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Aug 2026 04:42:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Sandi Mobi Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/sandi-mobi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati</title>
		<link>https://prosesnews.id/imigrasi-gorontalo-diduga-biarkan-wna-jualan-di-lobi-kantor-bupati/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/imigrasi-gorontalo-diduga-biarkan-wna-jualan-di-lobi-kantor-bupati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 04:20:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Bupati Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Orang Asing]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sandi Mobi]]></category>
		<category><![CDATA[Visa Kunjungan]]></category>
		<category><![CDATA[WNA Tiongkok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=73989</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjalankan aktivitas promosi...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/imigrasi-gorontalo-diduga-biarkan-wna-jualan-di-lobi-kantor-bupati/">Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_73990" aria-describedby="caption-attachment-73990" style="width: 540px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-73990" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0015.jpg" alt="" width="540" height="368" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0015.jpg 540w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0015-300x204.jpg 300w" sizes="(max-width: 540px) 100vw, 540px" /><figcaption id="caption-attachment-73990" class="wp-caption-text">Sandi Mobi</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID &#8211; </strong>Keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjalankan aktivitas promosi produk di lobi Kantor Bupati Bone Bolango memantik sorotan tajam terhadap kinerja pengawasan Imigrasi Gorontalo. Aktivitas itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Gorontalo, terutama jika yang bersangkutan hanya mengantongi izin tinggal kunjungan.</p>
<p>Aktivis Gorontalo, Sandi Mobi mengungkapkan, temuan itu bermula dari dokumentasi yang memperlihatkan seorang pria asing berada di sebuah stan promosi kendaraan yang beroperasi di area lobi kantor bupati. Dalam foto itu, pria itu tampak berada di atas salah satu unit kendaraan yang dipamerkan di stan tersebut.</p>
<p>Menurutnya, warga negara asing itu beberapa kali terlihat berada di lokasi stan. Yang menjadi perhatian bukan sekadar keberadaannya, melainkan dugaan keterlibatannya dalam aktivitas promosi dan pemasaran produk. Jika benar yang bersangkutan hanya memegang visa kunjungan atau izin tinggal kunjungan, maka aktivitas promosi, demonstrasi produk, atau kegiatan operasional lainnya berpotensi menjadi objek pemeriksaan keimigrasian.</p>
<p>Ia mendesak, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo segera melakukan pemeriksaan terhadap status izin tinggal warga negara asing tersebut serta aktivitas yang dijalankannya.</p>
<p>“Kalau benar hanya mengantongi izin kunjungan, tetapi melakukan aktivitas promosi produk di sebuah stan, apalagi berada di lingkungan kantor bupati, maka Imigrasi wajib turun tangan. Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas,” desaknya.</p>
<p>Menurut Eks Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) 2022 itu, hukum keimigrasian tidak hanya mengatur keluar masuknya orang asing, tetapi juga mengawasi kesesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas yang dilakukan selama berada di Indonesia.</p>
<p>“Ini bukan soal anti terhadap warga negara asing. Yang dipersoalkan adalah kepatuhan terhadap hukum. Kalau ada dugaan penyalahgunaan visa, harus diperiksa secara terbuka. Publik berhak mengetahui apakah aktivitas itu legal atau tidak,” ujar Ketua GPM Kota Gorontalo itu.</p>
<p>Ia juga mempertanyakan bagaimana mungkin seorang warga negara asing dapat beraktivitas di area fasilitas pemerintah tanpa adanya kejelasan mengenai status keimigrasiannya.</p>
<p>“Yang membuat publik bertanya adalah lokasinya. Ini bukan pusat perbelanjaan atau area komersial biasa. Stan itu berada di lobi kantor bupati. Artinya, harus ada penjelasan dari pemerintah daerah dan Imigrasi mengenai keberadaan dan aktivitas WNA tersebut,” tuturnya.</p>
<p>Menurutnya lagi, apabila dugaan itu benar, maka kasus tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi pengawasan keimigrasian di Gorontalo.</p>
<p>“Jangan sampai Gorontalo menjadi daerah yang longgar terhadap pengawasan orang asing. Kalau hari ini dibiarkan, besok bisa muncul kasus-kasus serupa,” ujarnya.</p>
<p>Dalam ketentuan keimigrasian Indonesia, pemegang visa kunjungan pada prinsipnya tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan atau aktivitas yang menghasilkan keuntungan bagi pihak tertentu, kecuali kegiatan yang secara spesifik diperbolehkan oleh peraturan yang berlaku. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran harus dilakukan melalui pemeriksaan dokumen keimigrasian, hubungan kerja, sponsor, dan aktivitas di lapangan.</p>
<p>Yang paling mernyita perhatian adalah lokasi aktivitas Stan promosi berada di area lobi kantor bupati, sebuah fasilitas pemerintahan yang semestinya memiliki mekanisme pengawasan yang jelas terhadap setiap kegiatan yang berlangsung di dalamnya.</p>
<p>Bagi Sandi, yang paling mendesak saat ini adalah transparansi.</p>
<p>“Imigrasi harus menjelaskan kepada publik apakah WNA itu sudah diperiksa, apa jenis visanya, dan apakah aktivitasnya sesuai dengan izin tinggalnya. Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan. Tapi kalau ada indikasi penyalahgunaan visa, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/imigrasi-gorontalo-diduga-biarkan-wna-jualan-di-lobi-kantor-bupati/">Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/imigrasi-gorontalo-diduga-biarkan-wna-jualan-di-lobi-kantor-bupati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivis di Gorontalo Mendapat Teror Ancaman dari Orang Tak Dikenal</title>
		<link>https://prosesnews.id/aktivis-di-gorontalo-mendapat-teror-ancaman-dari-orang-tak-dikenal/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/aktivis-di-gorontalo-mendapat-teror-ancaman-dari-orang-tak-dikenal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Dec 2021 11:56:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Google News Initiative]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sandi Mobi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=37296</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Seorang Aktivis di Gorontalo, Sandi Mobi mendapat teror oleh orang yang tidak dikenal....</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/aktivis-di-gorontalo-mendapat-teror-ancaman-dari-orang-tak-dikenal/">Aktivis di Gorontalo Mendapat Teror Ancaman dari Orang Tak Dikenal</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="698" height="391" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/12/Screenshot_849.jpg" alt="" class="wp-image-37297" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/12/Screenshot_849.jpg 698w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/12/Screenshot_849-300x168.jpg 300w" sizes="(max-width: 698px) 100vw, 698px" /><figcaption>Aktivis di Gorontalo Mendapat Teror dari Orang Tak Dikenal</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph">PROSESNEWS.ID &#8211; Seorang Aktivis di Gorontalo, Sandi Mobi mendapat teror oleh orang yang tidak dikenal. Kejadian itu terjadi, pada hari Kamis, (02/12/2021) sekitar pukul 00.30 Wita, di kediamannya yang berada di Jalan Tinaloga Kelurahan Dulomo Utara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sandi Mobi saat dikonfirmasi menjelaskan, kejadian itu bermula ketika ibunya melihat banyaknya bebatuan yang berserakan di di depan rumah sekitar pukul 11.00 wita. Bahkan, sebagian bebatuan mengakibatkan kaca mobil yang berada di lokasi pecah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Diantara bebatuan itu terdapat salah satu kardus kecil yang berisi sebuah surat,&#8221; kata Sandi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat Sandi membuka kardus tersebut, ternyata di dalamnya terdapat surat yang berisikan pengancaman. Dalam surat itu berisi tulisan yang seakan mengancam dirinya dalam beberapa pekan kedepan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pergerakan saya telah diikuti, karena nanti hari rabu sampai besok hari saya berada di rumah, sedangkan hari-hari sebelumnya saya tidak berada di rumah,&#8221; ujar Sandi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sandi juga mengungkapkan, bahwa dirinya tidak punya masalah dengan siapapun, tapi pada tanggal&nbsp; 08-19 November 2021 mengawal dan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Gorontalo Hukum dan HAM. Aksi tersebut, terkait pola rotasi yang ada di Wilayah Kemenkumham.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Gorontalo&nbsp; Kota dan harapan besar dapat ditemukan orang yang sudah melakukan teror dan pengancaman, terlebih orang tua saya sudah mengalami trauma,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><code>Reporter : Reza Saad</code></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/aktivis-di-gorontalo-mendapat-teror-ancaman-dari-orang-tak-dikenal/">Aktivis di Gorontalo Mendapat Teror Ancaman dari Orang Tak Dikenal</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/aktivis-di-gorontalo-mendapat-teror-ancaman-dari-orang-tak-dikenal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gorontalo Tak Masuk PPKM, Sandi : Razia Aparat Harus Ada Adab</title>
		<link>https://prosesnews.id/gorontalo-tak-masuk-ppkm-sandi-razia-aparat-harus-ada-adab/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/gorontalo-tak-masuk-ppkm-sandi-razia-aparat-harus-ada-adab/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jul 2021 14:14:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Razia PPKM]]></category>
		<category><![CDATA[Sandi Mobi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=31750</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Provinsi Gorontalo tidak masuk dalam 15 daerah diluar pulau Jawa-Bali, yang di wajibkan...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/gorontalo-tak-masuk-ppkm-sandi-razia-aparat-harus-ada-adab/">Gorontalo Tak Masuk PPKM, Sandi : Razia Aparat Harus Ada Adab</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="699" height="394" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/IMG_20210710_220804.jpg" alt="" class="wp-image-31751" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/IMG_20210710_220804.jpg 699w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/07/IMG_20210710_220804-300x169.jpg 300w" sizes="(max-width: 699px) 100vw, 699px" /><figcaption>Presiden Bem Stimik Sandi Mobi</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Provinsi Gorontalo tidak masuk dalam 15 daerah diluar pulau Jawa-Bali, yang di wajibkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ironisnya, Masyarakat Gorontalo terkesan di paksakan harus mengikuti pemberlakukan PPKM, yang belum waktunya diterapkan. Apalagi, razia yang mengatasnamakan PPKM itu, sudah tidak manusiawi lagi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dasar mereka razia PPKM apa? Sementara Gorontalo di luar 15 daerah yang wajib menerapkan PPKM. Apalagi razia PPKM, yang dilakukan Aparat Penegak Hukum di Kota Gorontalo, sudah terkesan arogan,&#8221; ujar Mantan Presiden Stimik Sandi Mobi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Sandi, jika razia dilakukan dengan dasar PPKM, bisa di pastikan razia itu tidak sesuai dengan konstitusi dan terkesan merampas hak-hak rakyat. Masyarakat juga butuh makan untuk bertahan hidup. Jangan, kebiri kehidupan masyarakat dengan berdalih PPKM.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Apalagi razia yang dilakukan sudah tidak manusiawi lagi. Jangan dalam razia ini, di jadikan ajang cari muka di hadapan pimpinan. Kami juga mendengar informasi, sifat arogansi oknum pimpinan di salah satu intitusi, yang memimpin razia menggunakan cara-cara premanisme,&#8221; bebernya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apapun itu kata Sandi, cara-cara premanisme tidak di benarkan di Wilayah Kota Gorontalo. Daerah ini, memiliki adat yang implementasinya dalam adab. Jadi, siapa saja yang menjadi pemimpin, harus memiliki etika dan adab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau memimpin dengan cara-cara brutal tanpa memandang umur, semua diperlakukan tidak sopan. Maka, silahkan angkat kaki dari Gorontalo. Kami tidak mau, daerah kami tercemar dengan orang-orang yang tidak beradab, &#8221; tegasnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/gorontalo-tak-masuk-ppkm-sandi-razia-aparat-harus-ada-adab/">Gorontalo Tak Masuk PPKM, Sandi : Razia Aparat Harus Ada Adab</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/gorontalo-tak-masuk-ppkm-sandi-razia-aparat-harus-ada-adab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
