Daerah

Tak Ada Kata Damai, Haji Ramli Akan Polisikan Nurhadi Taha

Ramli Amwar (kanan)

PROSESNEWS.ID – Bukan kali ini saja Nurhadi Taha yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo di laporkan pada Kepolisian. Sebelumnya, Nurhadi Taha, pernah dilaporkan ke Polisi, terkait pencamaran nama baik tehadap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea.

Kali ini, Nurhadi Taha kembali bermasalah dengan salah satu Tokoh Masyarakat di Kota Gorontalo Ramli Anwar. Pasalnya, Ramli yang tak tau menahu dengan masalah Nurhadi Taha bersama Opan Kidamu, yang tiba-tiba Ramli jadi saksi dalam persoalan tersebut.

Seakan, Ramli Anwar dianggap mengetahui masalah yang dilaporkan Nurhadi Taha ke Polres Gorontalo Kota, yang menyebabkan mantan politisi Golkar itu turut dijadikan saksi dalam perkaranya.

Tak menerima di jadikan saksi, Ramli Anwar kembali melaporkan Nurhadi Taha, yang dinilai memberikan tuduhan tidak berdasar, yang menyebabkan Ramli Anwar di panggil menjadi saksi.

Pemilik Warkop Amal, Ramli Anwar dengan tegas menyatakan akan melaporkan balik Nurhadi Taha ke Mapolres Gorontalo Kota.

Saat dihubungi via pesan singkat, Ramli mengaku kaget dengan surat panggilan yang diposting dalam grup Whatsapp “Kopi Cinta”. Surat Panggilan itu ditujukan kepada dirinya dan Jasin Muhammad.

“Saya kaget, karena saya tidak tahu menahu terkait masalah yang terjadi antara Nurhadi dan Opan. Bahkan saya juga bukan anggota grup yang dimasukkan dalam laporan tersebut,” kata Ramli.

Ramli yang saat ini masih berada di luar daerah, mengatakan akan memasukkan laporan terhadap Nurhadi Taha tersebut setelah dirinya tiba di Gorontalo.

“Tunggu kita sampe di Gorontalo, kita mo lapor bale (tunggu saya pulang Gorontalo, saya akan laporkan balik),” ungkapnya.

Bahkan kekesalan Ramli Anwar juga diposting lewat akun Facebook pribadinya.

“Kita tdk pernah baganggu orang p sanang. Tapi kalau kita lagi basanang kong ngana ganggu…nanti ngana manangis, baru kita sanang,” tulis Ramli dalam akun Facebook pribadinya.

Bahkan Ramli menegaskan, jika laporannya sudah masuk, tak ada kata damai lagi. Dan, dirinya memastikan tidak akan pernah mencabut laporannya jika Ia sudah melaporkan persoalan ini.

Recent Posts

Program Gorontalo Quick Response RAMAH, Layanan Cepat Tanggap untuk Masyarakat

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…

10 menit ago

Kartu SAKTI Perpusnas Upaya Mempermudah Akses Layanan Literasi Digital Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…

35 menit ago

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

20 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

22 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

23 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

1 hari ago