Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Ada yang Lain, Kominfo Tegaskan Uji Kompotensi Wartawan Hanya Bisa Dilakukan Dewan Pers

Editor by Editor
27 Jun 2022 06:40
in Nasional

PROSESNEWS.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong, menegaskan jika hanya Dewan Pers yang bisa melakukan Uji Kompotensi terhadap Wartawan. Dan Kominfo tidak pernah memberikan izin terhadap organisasi lain, selain Dewan Pers.

Pernyataan itu, menanggapi keresahan terhadap berita terkait UKW yang bisa dilakukan oleh lembaga lain diluar Dewan Pers.

Ditegaskan Usman, Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berhak dan berkompoten melakukan sertifikasi terhadap Wartawan. Jika ada lembaga selain Dewan Pers, itu tidak sah. Senin, (20/6/2022).

Penegasan itu saat audiensi Dewan Pers dengan Kominfo, yang dihadiri langsung Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra dan wakil ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya.

Selain itu, ada empat anggota Dewan Pers yakni Arif Zulkifli, Ninik Rahayu, Yadi Hendriana dan Paulus Tri Agung Kristanto juga turut hadir dalam audiensi tersebut.

Polemik uji kompetensi bagi insan pers ini bermula ketika Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia mengadakan uji kompetensi dan sertifikasi wartawan.

Sebagai Dirjen IKP Kominfo, Usman pun mengaku telah mendapat flyer atau semacam brosur uji kompetensi wartawan oleh LSP Pers Indonesia tersebut.

Ia mengatakan, jika Kominfo mengeluarkan surat izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi wartawan, maka ia akan meminta agar rekomendasi atau izin tersebut dicabut.

Mantan wartawan ini pun akan melaporkan adanya uji kompetensi wartawan yang dilakukan oleh lembaga selain Dewan Pers itu kepada Menteri Kominfo, Johnny G Plate.

Sementar itu, Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto menjelaskan, Dewan Pers dibentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang bersifat lex specialis derogat legi generali.

Aturan atau hukum Undang-Undang Pers bersifat lex specialis atau khusus ini dapat mengenyampingkan aturan atau hukum yang bersifat umum.

“Jadi, dari asas ini, jelas hanya Dewan Pers yang diberi wewenang oleh negara, yang berdasarkan hukum, mengatur kehidupan pers dalam segala aspeknya,” ujar Tri Agung seperti dilansir di kompas.com

Tri Agung mengatakan, keberadaan Dewan Pers adalah untuk menjaga kemerdekaan pers sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Termasuk mengembangkan kehidupan pers di negeri ini, bersama organisasi pers. Hal itu, sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 Undang-Undang Pers.

Tri Agung menyatakan, Undang-Undang Pers juga memerintahkan kualitas profesi wartawan harus ditingkatkan.

Salah satunya caranya yakni dengan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh lembaga uji, tetapi dalam “wadah” Dewan Pers.

Sebab, hanya Dewan Pers yang diberi mandat oleh Undang-Undang untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers.

“Tidak ada lembaga lain yang tersurat disebutkan dalam hukum di Indonesia, yang bertugas menjaga, mengembangkan, dan meningkatkan kehidupan dan kemerdekaan pers di negeri ini, selain Dewan Pers,” kata Tri Agung.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sekretariat DPRD Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama pada lomba Tarian Dana-Dana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menghadiri Rapat Paripurna ke-64 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25...

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan refleksi capaian pembangunan daerah dalam Rapat Paripurna memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi...

Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Kementerian Keuangan (Menkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) bersama-sama mengumumkan...

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan 11 peserta yang lulus seleksi wawancara...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.