Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Sekadar Membendung Sungai

Majid Rahman by Majid Rahman
21 Feb 2021 17:53
in Nasional

Tahun ini pemerintah akan menyelesaikan pembangunan 13 bendungan baru. Dua di antaranya adalah bendungan kering Ciawi dan Sukamahi sebagai pengendali banjir Jakarta.

Presiden Joko Widodo saat hendak meninjau fasilitas area Bendungan Tapin di Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (18/02). SETPRES

Presiden Joko Widodo pada Februari 2021 meresmikan empat bendungan yang telah selesai pekerjaannya pada 2020. Keempat bendungan tersebut adalah Bendungan Tukul, Bendungan Napun Gete, Bendungan Tapin, dan Bendungan Sindang Heula.

Bendungan Tukul merupakan bendungan yang terletak di Kabupaten Pacitan. Bendungan itu diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Februari 2021. Sementara itu, Bendungan Napun Gete terletak di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Lalu ada Bendungan Tapin yang berada di Desa Pipitak Jaya, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Selanjutnya Bendungan Sindang Heula terletak di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Bendungan Tukul memiliki peran sangat penting dalam pengendalian banjir. Selain itu, bendungan tersebut juga bisa mengairi sawah warga yang ada di Pacitan. Dengan kapasitas tampung 8,7 juta meter kubik, Bendungan Tukul ini bisa mengairi sawah sekitar 600 hektar, dengan debit air kurang lebih 300 liter per detik.

Sementara itu Bendungan Napun Gete yang memiliki luas genangan 99,78 hektar (Ha), mampu mengairi area irigasi seluas 300 hektar. Selain untuk irigasi, bendungan itu juga berfungsi sebagai penyedia air baku sebanyak 214 liter per detik, pengendali banjir sebanyak 219 m3/detik, dan memiliki potensi pembangkit tenaga listrik sebesar 0,71 megawatt.

Lalu, Bendungan Tapin. Diresmikan Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2021, bendungan ini dibangun sejak 2015 dan menghabiskan anggaran Rp986 miliar rupiah.  Bendungan Tapin memiliki kapasitas 56,7 juta meter kubik air. “Perannya sangat penting dalam pengendalian banjir, juga memperkuat ketahanan pangan karena bisa menyediakan irigasi untuk 5.472 hektare, dan juga menyediakan air baku 0,50 meter kubik per detik. Serta bisa juga menghasilkan tenaga listrik 3,3 megawatt, gede sekali,” kata Joko Widodo, ketika meresmikan Bendungan Tapin.

Di Kabupaten/Kota Serang, Provinsi Banten, terdapat bendungan yang rencananya akan berkapasitas sebesar 9.26M³. Diharapkan kelak, bendungan bernama Sindang Heula itu bisa mengairi lahan seluas 748 Ha, mengurangi debit banjir sebesar 50 M³/detik, serta menyediakan pasokan air baku sebesar 0,80 M³/detik.

Pada 2021, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR akan menyelesaikan pembangunan 13 bendungan. Sehingga sesuai roadmap, Indonesia akan memiliki 31 bendungan baru yang selesai pada 2021 dengan volume 1.822,56 juta meter kubik. Tahun depan, ada 14 bendungan akan selesai, dan pada 2024 ada satu bendungan lagi yang akan selesai yaitu bendungan Jragung.

Dari 13 bendungan yang dibangun, dua dijadwalkan selesai pada 2021. Keduanya itu adalah Bendungan Ciawi dan Sukamahi. Sedangkan bendungan lainnya adalah Paselloreng, Ladongi, Margatiga, Pidekso, Tugu Bintang Bano, Gongseng, Way Sekampung, Bendo, Karalloe, dan Kuningan.

Pembangunan Bendungan Sukamahi dan Bendungan Ciawi di Kabupaten Bogor merupakan bagian dari rencana induk pengendalian banjir (flood control) Jakarta. Pembangunan kedua bendungan kering (dry dam) ini merupakan upaya pemerintah pusat mengurangi kerentanan kawasan Ibu Kota Jakarta dari bencana banjir.

Pembangunan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sebagai bendungan kering maka pengoperasian bendungan ini akan berbeda dengan bendungan lain.

Kedua bendungan ini baru akan digenangi air pada musim hujan. Sementara itu, pada musim kemarau bendungan ini kering. Bendungan kering di Ciawi dan Sukamahi merupakan yang pertama kalinya dibangun di Indonesia. Kedua bendungan ini bukan untuk keperluan irigasi atau air baku, melainkan untuk meningkatkan kapasitas pengendalian banjir.

Pekerjaan Bendungan Ciawi dimulai pada Desember 2016 dengan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya dan PT Sacna yang ditargetkan selesai di awal 2021. Rencananya, bendungan itu memiliki volume tampung 6,05 juta meter kubik, sedangkan Bendungan Sukamahi dengan volume tambung 1,68 juta meter kubik.

Bendungan Ciawi merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) dan bendungan kering yang berlokasi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, memiliki volume tampung total sebesar 6,05 juta m3 bermanfaat dalam mereduksi banjir bagian hulu sebesar 111, 75 m3/det (30,6%). Kontribusi Bendungan Ciawi dalam pengendalian banjir pada pintu air Manggarai sebesar 11,9 persen. Total kebutuhan lahan pembangunan Bendungan Ciawi seluas 78, 35 ha dengan jumlah bidang sebanyak 935 bidang.

Sementara itu Bendungan Sukamahi yang sudah direncanakan sejak 1990-an dan mulai dibangun pada 2017 itu kapasitasnya lebih kecil. Dengan nilai kontrak Rp447,39 miliar, Bendungan Sukamahi memiliki daya tampung 1,68 juta meter kubik dan luas area genangan 5,23 hektare.

Kementerian PUPR menyebut, dari penelusuran debit banjir, keberadaan Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi mampu mengurangi debit banjir di Pintu Air Manggarai sebesar 577,05 m3/det. Bila dikurangi dengan debit Sungai Ciliwung yang nantinya dialirkan Kanal Banjir Timur melalui Sudetan Ciliwung sebesar 60 m3/det maka debit di Pintu Air Manggarai sebesar 517,05 m3/det. Kala ulang debit adalah suatu kurun waktu berulang dimana debit yang terjadi menyamai atau melampaui besarnya debit banjir yang ditetapkan (banjir rancangan).

Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari
Tags: Bendunganbendungan kering CiawiBendungan SukamahiJokowiPemerintahpengendali banjir JakartaPresiden Joko Widodo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli

DPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan Pers

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli PROSESNEWS.ID – Maraknya media yang bermunculan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mendapat sorotan tajam dari...

Kehadiran Jokowi di Gorontalo, RSUD Toto Disorot untuk Perbaikan

by Editor
22 Apr 2024
0

PROSESNEWS.ID – Kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Provinsi Gorontalo membawa dampak bagi masyarakat Kabupaten Bone Bolango. Saat meninjau fasilitas dan...

Beredar Isu Rahasia Jokowi dan Ahok yang Sewa Orang untuk Bunuh Rizieq

by Arfandi
30 Jan 2022
0

Beredar Isu Rahasia Jokowi dan Ahok yang Sewa Orang untuk Bunuh Rizieq PROSESNEWS.ID - Kembali beredar narasi miring yang menyeret...

Beredar Kabar, Prabowo-Jokowi Didorong Duet di Pilpres 2024

by Arfandi
16 Jan 2022
0

Beredar Kabar, Prabowo-Jokowi Didorong Duet di Pilpres 2024/foto: Tribun PROSESNEWS.ID - Setelah muncul Komunitas Joko Widodo (Jokowi)-Prabowo Subianto 2024 (JokPro),...

Jokowi Dorong Produk Pelaku UMKM Masuk Pasar Global

by Majid Rahman
26 Agu 2021
0

Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) PROSESNEWS.ID - Presiden Joko Widodo mengatakan, seluruh jajarannya kini berupaya optimal mengalihkan kegiatan para pelaku...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.