Gorontalo

Takut Dirazia, Pengemis Ini Ajak Adu Argumen Satpol PP Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Ada-ada saja tingkah para pengemis, ketika di razia Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo. Jum’at (28/06/2019).

Ada yang sempat beradu argumen, ada juga yang berusaha kabur dari razia. Kasihan juga sih, tapi mau bagaimana lagi. Para petugas itu, hanya menjalankan tugas mereka sebagai aparat penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Para pengemis itu, didapati sementara menjalankan profesi mereka sebagai pengemis. Mereka beroprasi di simpang empat lampu merah Jalan Andalas Kota Gorontalo dan Jembatan Telaga Kabupaten Gorontalo.

Meskipun ada yang berusaha kabur. Namun Satpol PP bersama Dinas Sosial Provinsi Gorontalo lebih lihai ketimbang para pengemis itu. Alhasil para petugas berhasil mencegat mereka. Wajar saja, cepat dicegat. Karena kondisi kondisi para pengemis itu sebagian besar sudah lansia.

Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan empat orang pengemis. Salah satu diantara mereka, memilih untuk kembali kerumah. Dengan janji tidak lagi mengulangi lagi perbuatannya.

Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Provinsi Gorontalo  Yasmin Mohammad menjelaskan, razia yang digelar itu. Dalam rangka penegakan Perda nomor 1 tahun 2018. Tentang Ketertiban Umum. Pada pasal 21 ayat (1) disebutkan, setiap orang dilarang meminta sumbangan dengan cara apapun. Baik dilaksanakan sendiri atau bersama di tempat tinggal kantor dan tempat umum.

Menurutnya, razia pengemis, gelandangan dan orang terlantar tersebut akan dilakukan secara rutin hingga akhir tahun. Sebab, kata Yamisn, setiap akhir tahun dimanfaatkan untuk mengemis.

Bahkan para pengemis itu, juga sudah tau daerah mana saja yang bisa menguntungkan mereka. Seperti di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.

“Razia untuk menindaklanjuti laporan warga. Karena, keberadaan pengemis hingga gelandangan sudah menjamur di dua wilayah tersebut,” ujarnya.

Operasi itu juga perlu dilakukan di waktu malam hari. Sebab, sangat banyak anak-anak dibawah umur dipekerjakan orang tua mereka. Untuk berjualan seperti menjual kerepek dan kacang. Persoalan ini sudah harus menjadi perhatian Dinas Sosial dan Satpol PP. (AN)

Recent Posts

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

1 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

1 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

1 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

1 hari ago

Pajak dan Retribusi Bermasalah, Komisi II Siap Turun Lapangan

PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…

2 hari ago

DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2024

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…

2 hari ago